Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JPPI Anggap Ucapan Nadiem soal UKT Kedepankan Azas Keadilan Klaim Sepihak

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) selama ini selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusivitas. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai ucapan Nadiem hanya kata-kata manis belaka.

Menurut Ubaid, pemberlakuan UKT hingga saat ini masih belum berkeadilan dan jauh dari prinsip inklusif. “Pernyataan (Nadiem) ini hanya klaim sepihak dan sangat mudah dipatahkan,” seperti tertulis dalam keterangan Ubaid pada Rabu, 22 Mei 2024.

Dia mengatakan jika prinsip keadilan dan inklusivitas memang benar sudah diterapkan, seharusnya tidak ada lagi polemik biaya kuliah mahal seperti yang terjadi saat ini. Faktanya, kata Ubaid, masih banyak mahasiswa yang berdemonstrasi karena terdampak UKT yang mereka anggap menyengsarakan.

Ubaid berujar pernyataan Nadiem mungkin benar jika polemik UKT tinggi hanya terjadi di satu kampus. “Tapi, jika keributan ini terjadi di mana-mana dan di banyak kampus, jelas bahwa yang tidak berkeadilan atau yang bermasalah adalah kebijakan di level pusat,” ujar Ubaid.

Dia menyoroti Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 sebagai biang kerok kenaikan UKT. Dia menyampaikan bahwa aturan yang diterbitkan Nadiem pada awal tahun itu dijadikan rujukan oleh kampus-kampus untuk melipatgandakan biaya kuliah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ubaid juga membantah bahwa biaya UKT tinggi hanya terjadi di tahun ini saja. Menurut dia, mahalnya biaya kuliah telah dirasakan sejak tahun-tahun lalu. Tahun ini, kata Ubaid, kenaikan itu menarik perhatian lebih karena besarannya yang signifikan.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan prinsip dasar uang kuliah tunggal atau UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja alias raker dengan Komisi X DPR pada Selasa, 21 Mei 2024.

Nadiem mengatakan keadilan itu dihadirkan dalam bentuk UKT berjenjang. “Artinya bagi mahasiswa yang mampu mereka membayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit. Ini memang azas yang selama ini dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi kita, karena azas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia itu harus dijunjung tinggi, dibela,” kata Nadiem di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Pilihan editor: Ketua KPU: Ikhtiar PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tidak Tercapai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

4 jam lalu

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Feb.ui.ac.id
Kenaikan UKT jadi Polemik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dekan FEB UI

FEB UI menilai polemik kenaikan UKT bisa diselesaikan dengan cara gotong royong dan kampus tidak menaikan biaya pendidikan hingga batas atas.


BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

13 jam lalu

Universitas Bengkulu. ANTARA
BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

Ketua BEM Universitas Bengkulu atau Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan kampusnya sudah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) maupun Iuran Pengengmbangan Institusi (IPI).


Unpad Tak Naikan UKT, tapi IPI di Sejumlah Program Studi untuk Mahasiswa Baru Naik Tahun Ini

13 jam lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Tak Naikan UKT, tapi IPI di Sejumlah Program Studi untuk Mahasiswa Baru Naik Tahun Ini

Kenaikan IPI disebut Unpad untuk menutupi selisih dari tak naiknya UKT tahun ini.


Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

18 jam lalu

Ketua BEM UNRI atau Universitas Riau, Muhammad Ravi. Foto: Istimewa
Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

Ketua BEM Unri Muhammad Ravi mengkonfirmasi soal pembatalan kenaikan UKT dan iuran pengembangan institusi di kampusnya.


BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

20 jam lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

Kenaikan terjadi pada IPI atau biaya yang dikenakan pada calon mahasiswa baru yang masuk lewat jalur mandiri.


Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBT, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBT, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

Apa saja berkas yang perlu disiapkan untuk registrasi ulang di UGM?


Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

2 hari lalu

Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat menggelar aksi untuk menggugat Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

Mahasiswa penggugat Permendikbud Ristek di MA menggalang dana kolektif sebanyak Rp 1,2 juta untuk bayar permohonan uji materiil.


Nadiem Makarim akan Cek Kabar Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Pendidikan

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Nadiem Makarim akan Cek Kabar Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Pendidikan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim menanggapi kabar program makan bergizi gratis akan menggunakan anggaran pendidikan. Makan bergizi gratis adalah program unggulan milik presiden terpilih Prabowo Subianto yang dia janjikan selama masa kampanye Pilpres 2024 lalu.


Rapat dengan Nadiem, Anggota DPR Singgung Temuan KPK Soal Alokasi Anggaran Sekolah Kedinasan

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat dengan Nadiem, Anggota DPR Singgung Temuan KPK Soal Alokasi Anggaran Sekolah Kedinasan

Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru sempat menyinggung soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kampus di Indonesia.


Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Tambah Rp 25 Triliun

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Tambah Rp 25 Triliun

Nadiem menyampaikan usulan penambahan anggaran itu dalam rapat dengan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan.