Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Iklan

TEMPO.CO, Riau - Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependididkan atau Ditjen GTK Kemendikbudristek akan meluncurkan aturan mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Jadi transformasi PPG ini dituangkan dalam Permendikbud yang sekarang sedang dalam masa harmonisasi," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani di Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024.

Nunuk menjelaskan, percepatan akselerasi PPG dalam jabatan dilakukan untuk pemenuhan guru bersertifikat pendidik atau serdik. Dalam Permendikbud, nantinya PPG dalam jabatan disebut guru dengan kondisi khusus.

Adapun rasional percepatan PPG dalam jabatan ini diupayakan untuk menjawab beberapa permasalahan guru di Indonesia. Seperti tingginya jumlah guru honorer maupun ASN non-sertifikat pendidikan atau serdik yang menyebabkan beban PPG dalam jabatan makin besar.

Sebagai informasi, Dirjen GTK mengatakan bahwa jumlah guru yang belum berserdik sekitar 1,6 juta. "Kalau dipetakan jumlah guru di Indonesia 3,29 juta, yang sudah punya serdik dan bisa menikmati kesejahteraan sebagai profesi guru baru 1,3 juta," katanya.

Jadi, lanjut Nunuk, selama ini guru PNS hanya menerima gaji pokok. Mereka tidak pernah merasakan bagaimana sejahteranya profesi guru. Sisanya adalah guru honorer yang tidak tahu berapa gajinya karena tergantung kemampuan daerah atau kemampuan dana biaya operasional sekolah alias BOS untuk menggaji.

Selain itu, jumlah guru berserdik atau lulusan PPG Prajabatan masih minim dan masih belum mengisi sepenuhnya kekosongan guru di daerah. Lalu, belum terbentuknya ekosistem pendidikan guru yang profesional dan mandiri di setiap daerah. 

Ditjen GTK Tawarkan Solusi Transformasi Pendidikan Profesi Guru Daljab

Nunuk mengungkapkan, tiap tahunnya persentase guru bersertifikat menurun. Hal ini terjadi karena guru yang pensiun lebih besar. Lalu masuk guru honorer yang belum berserdik. Akhirnya mereka tidak pernah bisa membuat grafik lebih besar. 

Untuk menyelesaikan masalah 1,6 juta guru yang belum berserdik, Ninik mengaku bila dengan cara-cara yang biasa, masih perlu waktu hingga 2025. Maka dari itu, diupayakan transformasi PPG dalam jabatan, yakni pembaharuan sistem penyelenggaraan PPG yang berfokus pada perolehan sertifikat pendidik bagi guru dalam kondisi tertentu yang lebih efisien.

Apa saja perbedaannya? Berikut informasi selengkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Seleksi

Pada transformasi PPG ini hanya akan diberlakukan seleksi administrasi. Sebelumnya, seleksi administrasi dan akademik. 

2. Pembelajaran 

Pembelajaran PPG bagi guru yang aktif mengajar pada 2023/2024 dilakukan secara daring melalui penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri yang ditempuh kurang dari satu semester. Sebelumnya, pembelajaran secara luring dan daring, ditempuh selama satu semester. 

“Mereka akan belajar mandiri menggunakan PMM. Belajar 3 modul, mengerjakan tugas, mendapatkan feedback secara daring, mengulang dan seterusnya, lalu akan Uji Kompetensi," tutur Nunuk. 

3. Uji Kompetensi

Untuk memudahkan guru, materi Uji Kompetensi diselaraskan dengan materi pendidikan dan pengalaman belajar. Peluang pesera mengikuti Uji Kompetensi lebih besar. Sebelumnya, materi Uji Kompetensi lebih ke substansi mata pelajaran dengan jadwal yang tidak tentu, "Kalau tidak lulus Uji Kompetensi? Ulang lagi sampai lulus dan ikuti kembali tes sesuai jadwal."

Pilihan Editor: Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan pagu anggaran 2025 kementeriannya ditambah sebesar Rp 26,44 triliun. Menurut dia, perlu adanya anggaran lebih banyak untuk memastikan sejumlah program kementeriannya bisa berjalan.


Aksi Panggung Guru se-Indonesia Menarasikan Sejarah Kemerdekaan di Taman Budaya Yogyakarta

13 hari lalu

Aksi panggung para guru di Taman Budaya Yogyakarta memperingati momentum kemerdekaan Sabtu (24/8). Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Panggung Guru se-Indonesia Menarasikan Sejarah Kemerdekaan di Taman Budaya Yogyakarta

Ratusan guru memperingati momen kemerdekaan Indonesia dengan aksi panggung Menemukan Kembali Indonesia.


Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CASN, Prioritas Dosen

19 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CASN, Prioritas Dosen

Formasi CASN untuk Kemendikbud akan dimaksimalkan untuk lingkungan perguruan tinggi.


Sejarah PTNBH yang Disebut sebagai Penyebab UKT Semakin Mahal

28 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Sejarah PTNBH yang Disebut sebagai Penyebab UKT Semakin Mahal

Asal-usul penerbitan peraturan tentang PTNBH yang dinilai sebagai dalang atas kenaikan UKT dan IPI.


Mengenal Program Fast Track di Perguruan Tinggi, Bisa Lulus Lebih Cepat dan Keunggulan Lainnya

30 hari lalu

Aprilia Permata Sari, alumni Fast Track S1-S2 Ilmu Kimia Unpad yang kini berkarir di Daewoong Bio Inc Korea Selatan. (Foto: Dadan Triawan/unpad.ac.id)
Mengenal Program Fast Track di Perguruan Tinggi, Bisa Lulus Lebih Cepat dan Keunggulan Lainnya

Apa itu program fast track di perguruan tinggi yang memungkinkan peserta didik untuk lulus lebih cepat. Apa keunggulan lainnya?


Kemendikbud Jelaskan Skema Sekolah Terapkan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS

35 hari lalu

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
Kemendikbud Jelaskan Skema Sekolah Terapkan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS

Penjelasan Kemendikbud soal skema sekolah yang hapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.


7 Tips Memilih Daycare yang Aman untuk Anak

36 hari lalu

Orangtua perlu waspada ketika memilih daycare. Pastikan periksa lisensi dan akreditasinya sebelum memilih. Berikut ini beberapa tipsnya. Foto: Canva
7 Tips Memilih Daycare yang Aman untuk Anak

Orangtua perlu waspada ketika memilih daycare. Pastikan periksa lisensi dan akreditasinya sebelum memilih. Berikut ini beberapa tipsnya.


Wacana Sekolah Swasta Gratis, Heru Budi Minta Rekomendasi ke Kemendikbud

36 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengunjungi Pasar Pramuka, Pal Meriam, Jakarta Timur untuk membagikan sembako pada Jumat, 2 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Wacana Sekolah Swasta Gratis, Heru Budi Minta Rekomendasi ke Kemendikbud

Pada kesempatan terpisah, Heru mengatakan anggaran untuk sekolah swasta gratis menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.


Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbud Jelaskan Skema Pilihan Mata Pelajaran

36 hari lalu

Ilustrasi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). TEMPO/Prima Mulia
Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbud Jelaskan Skema Pilihan Mata Pelajaran

Dengan penghapusan jurusan di SMA ini, siswa diharapkan dapat lebih fokus mendalami minatnya.


Jadwal Pengumuman Magang Merdeka Batch 7, Cek di SIni

36 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Jadwal Pengumuman Magang Merdeka Batch 7, Cek di SIni

Jadwal terbaru program Magang Merdeka Angkatan 7 Tahun 2024.