Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah PTNBH yang Disebut sebagai Penyebab UKT Semakin Mahal

Reporter

image-gnews
Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) sempat menuai beragam kritik dari berbagai pihak. Tidak hanya mahasiswa, beberapa pengamat pendidikan menilai mahalnya biaya kuliah diakibatkan oleh kampus-kampus negeri yang berlomba untuk berubah status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTNBH

Selain UKT, beberapa PTN menaikkan iuran pengembangan institusi (IPI), sumbangan pengembangan institusi (SPI), atau dikenal sebagai uang pangkal/gedung bagi mahasiswa jalur mandiri. “Ini strategi kampus menaikkan pendapatan,” kata pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) Edi Subkhan kepada Koran Tempo, yang dirilis pada Sabtu, 4 Mei 2024. Lantas, bagaimana asal-usul PTNBH? 

Sejarah PTNBH

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Ainun Naim mengatakan penetapan perguruan tinggi menjadi PTNBH melalui serangkaian studi ekstensif yang dilakukan sejak 1990-an. Setelah disahkan DPR RI, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan PTNBH. 

“Perubahan perguruan tinggi negeri menjadi PTNBH tentu akan memperoleh manfaat yang lebih banyak. Sebagai contoh, menetapkan kebijakan secara mandiri, pengelolaan keuangan, dan pembukaan atau penutupan program studi atau fakultas. Namun, tentu terdapat tantangan besar dan risiko akibat perubahan tersebut,” kata Ainun dalam Diskusi Kelompok Terfokus Pengembangan Kapasitas Akademik, Sumber Daya Manusia, dan Kerja Sama dalam Peralihan PTN Badan Hukum Unnes di Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 18 Maret 2022, seperti dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) . 

Melansir laman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, perubahan kampus negeri menjadi PTNBH dilakukan setelah melalui berbagai proses selama kurang lebih 13 tahun. 

Dengan mengusung semangat reformasi, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dan PP Nomor 61 Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum yang dianggap menjadi cermin kebebasan PTN dalam hal penyelenggaraan akademik, otonomi keilmuan, dan keuangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terhitung sejak 2000 hingga 2006, terdapat tujuh PTN yang ditetapkan sebagai badan hukum milik negara (BHMN), yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (sekarang IPB University), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), UGM, Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Sumatera Utara (USU). 

Kemudian, pada 17 Desember 2008, DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Namun, kebijakan tersebut mendapat banyak kritik yang sebagian besar berkaitan dengan kekhawatiran atas biaya kuliah yang semakin tinggi. Setelah melewati proses persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) pun menyatakan UU BHP batal. 

Menindaklanjuti putusan MK, pemerintah menetapkan PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Di dalamnya diatur perubahan tujuh perguruan tinggi BHMN menjadi perguruan tinggi badan layanan umum (BLU). 

Setelah itu, pemerintah mulai menetapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi atau UU Dikti. Melalui peraturan itu, pemerintah menginstruksikan perguruan tinggi BHMN dan perguruan tinggi BLU menjadi PTNBH. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: UKT Batal Naik, Pengamat: Bersifat Sementara, Tahun Depan Kemungkinan Naik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

18 jam lalu

Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Instagram/ugm.yogyakarta
Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

Pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas atau GIK UGM proyek dengan dana APBN sampai sekarang belum rampung.


Diperpanjang hingga 10 September, Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi untuk Daftar CPNS 2024

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Diperpanjang hingga 10 September, Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi untuk Daftar CPNS 2024

Salah satu persyaratan utama dalam pendaftaran CPNS 2024 adalah melampirkan bukti akreditasi kampus dan prodi. Begini cara mengeceknya.


Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

6 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan pagu anggaran 2025 kementeriannya ditambah sebesar Rp 26,44 triliun. Menurut dia, perlu adanya anggaran lebih banyak untuk memastikan sejumlah program kementeriannya bisa berjalan.


Jurusan Farmasi: Obat, Apotek, dan Pengaruhnya di Kehidupan Kampus

6 hari lalu

Apoteker memeriksa paket ramuan obat tradisional Tiongkok. Dok. Tempo
Jurusan Farmasi: Obat, Apotek, dan Pengaruhnya di Kehidupan Kampus

Mahasiswa jurusan farmasi di kampus ternyata bukan cuma belajar obat dan jadi apoteker. Tapi bisa membuka berbagai peluang karier yang tak terduga.


10 Kampus Top Dunia yang Sediakan Kursus Online Gratis

11 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
10 Kampus Top Dunia yang Sediakan Kursus Online Gratis

Salah satu cara meningkatkan skill adalah dengan mengikuti kursus online. Berikut 10 kampus yang menyediakannya secara gratis.


Persaingan Dekat IKN, Kampus Ini Tawarkan Diskon UKT kepada Lulusannya yang Berprestasi

17 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Antaranews Kalsel
Persaingan Dekat IKN, Kampus Ini Tawarkan Diskon UKT kepada Lulusannya yang Berprestasi

Bagi lulusan berpredikat cumlaude bahkan dibebaskan UKT selama dua semester pertama. Bagaimana keberadaan IKN bisa mempengaruhi?


Unesa Klaim 4 Hektare Lahan di IKN untuk Kampus Cabang, Kapan Rencana Dibangun?

22 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Surabaya. (ANTARA/HO-Humas Unesa)
Unesa Klaim 4 Hektare Lahan di IKN untuk Kampus Cabang, Kapan Rencana Dibangun?

Deputi di OIKN memuji Rektor Unesa paling berani. "Berani mengambil sikap di antara ketidakpastian," kata dia.


Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CASN, Prioritas Dosen

24 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CASN, Prioritas Dosen

Formasi CASN untuk Kemendikbud akan dimaksimalkan untuk lingkungan perguruan tinggi.


Pengamat Sebut UKT Mahal akan Menambah Angka Pengangguran Usia Muda di Indonesia

28 hari lalu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Pengamat Sebut UKT Mahal akan Menambah Angka Pengangguran Usia Muda di Indonesia

Celios menilai mahalnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) akan menambah jumlah pengangguran usia muda di Indonesia


Celios Susun Skema UKT Gratis dari APBN, Per Tahun Hanya Rp 50 Triliun

28 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Celios Susun Skema UKT Gratis dari APBN, Per Tahun Hanya Rp 50 Triliun

Untuk menerapkan UKT gratis bagi 3,38 juta mahasiswa, hanya dibutuhkan Rp 50 triliun dari APBN