Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jawa Timur 2024 Jenjang SMK Jalur Prestasi Nilai Akademik

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Calon siswa mengisi data saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk tingkat SLTA di SMAN 1 Pamekasan, Jawa Timur, Selasa 9 Juni 2020. Kendati pelaksanaan PPDB dilaksankan secara daring, namun sekolah tersebut tetap membentuk kepanitiaan penerimaan guna membantu calon siswa yang terkendala masalah teknis, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Saiful Bahri
Calon siswa mengisi data saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk tingkat SLTA di SMAN 1 Pamekasan, Jawa Timur, Selasa 9 Juni 2020. Kendati pelaksanaan PPDB dilaksankan secara daring, namun sekolah tersebut tetap membentuk kepanitiaan penerimaan guna membantu calon siswa yang terkendala masalah teknis, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2024 Tahap V jalur prestasi nilai akademik sekolah menengah kejuruan (SMK) dibuka pada Rabu, 3 Juli hingga Kamis, 4 Juli 2024 pukul 00.01-21.00 WIB. Calon peserta didik baru (CPDB) dapat melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman ppdb.jatimprov.go.id. 

Syarat Daftar PPDB SMK Jawa Timur 2024 Tahap V

Mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/711/101.7.1/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2024/2025, berikut ketentuan pelaksanaan PPDB SMK jalur prestasi nilai akademik:

- Diperuntukkan bagi CPDB jenjang SMK yang sistem penilaiannya adalah gabungan rerata nilai rapor sekolah menengah pertama (SMP)/sederajat semester satu sampai semester lima, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

- Diperuntukkan bagi CPDB yang berasal dari wilayah dalam atau luar zonasi.

- Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65 persen dari daya tampung sekolah.

- CPDB dapat memilih paling banyak tiga kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda serta wilayah dalam atau luar zonasi.

- Mata pelajaran yang digunakan untuk jalur prestasi nilai akademik meliputi Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (untuk sekolah keagamaan, merupakan rata-rata dari submata pelajaran), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, serta Bahasa Inggris.

- Rerata nilai rapor merupakan rerata nilai rapor dari semester satu sampai dengan semester lima dan berasal dari nilai pengetahuan (KI-3)/nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMP/sederajat asal).

- Bagi SMP/sederajat yang menerapkan sistem kredit semester (SKS) empat semester, nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester satu sampai dengan semester tiga.

- Bagi SMP/sederajat yang menerapkan SKS enam semester, nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester satu sampai dengan semester lima.

- Nilai akreditasi (angka) SMP/sederajat diambil dari situs Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

- Bagi SMP/sederajat masa berlaku akreditasi habis, menggunakan nilai akreditasi terakhir.

- Bagi SMP/sederajat yang belum/tidak terakreditasi, nilai akreditasinya diberi nilai 70.

- Bagi SMP/sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotokopi sertifikat akreditasi sekolah asal.

- Indeks sekolah SMP/sederajat yang dimiliki Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari satu SMP/sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1, 2, dan 3), serta kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, 5, 6) di SMK negeri se-Jawa Timur.

- Nilai rapor semua mata pelajaran menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir sesuai dengan format yang digunakan oleh masing-masing SMK.

- Bagi SMP/sederajat yang belum/tidak mempunyai indeks sekolah asal, indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Nilai akhir merupakan gabungan rerata nilai rapor dengan bobot 50 persen, nilai akreditasi

- SMP/sederajat asal dengan bobot 20 persen, dan indeks sekolah asal dengan bobot 30 persen.

- Nilai akhir digunakan sebagai salah satu dasar penentuan pemeringkatan PPDB Jawa Timur 2024 pada jalur prestasi nilai akademik SMK. 

Cara Daftar PPDB SMK Jawa Timur 2024 Tahap V

Adapun langkah-langkah untuk mendaftar PPDB SMK Jawa Timur 2024 jalur prestasi nilai akademik sebagai berikut:

- Masuk ke akun (login) PPDB di laman https://ppdb.jatimprov.go.id menggunakan nomor induk siswa nasional (NISN), tanggal penerbitan kartu keluarga (KK)/surat keterangan domisili (SKD), dan PIN yang didapatkan saat pra-pendaftaran.

- Pilih paling banyak tiga kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda, di wilayah dalam atau luar zonasi.

- Unduh bukti pendaftaran. 

Jadwal PPDB SMK Jawa Timur 2024 Tahap V

Sementara itu, rincian tahapan dan jadwal lengkap PPDB SMK Jawa Timur jalur prestasi nilai akademik meliputi:

- Pendaftaran: 3-4 Juli 2024 pukul 00.01-21.00 WIB.

- Pengumuman: 5 Juli 2024 pukul 08.00 WIB.

- Cetak bukti penerimaan oleh CPDB: 5 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB.

- Daftar ulang di SMK tujuan: 5-6 Juli 2024 pukul 09.00-16.00 WIB.  

MELYNDA DWI PUSPITA 

 Pilihan editor: Polda Sumbar Respons Editorial Koran Tempo soal Kematian Afif Maulana: Tetap Buru yang Viralkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dukung Usul Pembentukan Satgas PPDB, Wapres Ma'ruf Amin: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

3 jam lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dukung Usul Pembentukan Satgas PPDB, Wapres Ma'ruf Amin: Supaya Pengawasan Lebih Ketat

Ma'ruf Amin berharap pembentukan Satgas PPDB dapat membuat proses penerimaan siswa baru dapat lebih tertib dan kecurangan dapat ditiadakan.


Lowongan Kerja BNI untuk SMA hingga S2

6 jam lalu

Lowongan Kerja BNI untuk SMA hingga S2

PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA, SMK, S1 dan S2.


Cara Cek Hasil PPDB 2024 Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim

9 jam lalu

Petugas membantu orang tua calon siswa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring di SMP Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Kabupaten Bogor 2024 jenjang SMP pada 1-4 Juli 2024 itu dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur anak guru atau tenaga kependidikan, serta daerah perbatasan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Cara Cek Hasil PPDB 2024 Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim

Calon peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan di seluruh Indonesia dapat melihat hasil seleksi mereka melalui situs PPDB masing-masing provinsi.


Muhadjir Effendy: Saran Menaikkan Biaya Wisuda hingga Menyoroti Aturan UKT

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Muhadjir Effendy: Saran Menaikkan Biaya Wisuda hingga Menyoroti Aturan UKT

Muhadjir Effendy baru-baru ikut rapat bersama. Di sana ia membahas dan menanggapi berbagai polemik keuangan perguruan tinggi


Hasil PPDB Jabar Tahap II Jenjang SMA Diumumkan 5 Juli

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hasil PPDB Jabar Tahap II Jenjang SMA Diumumkan 5 Juli

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa memantau secara 'online' baik di laman PPDB Dinas Pendidikan Jabar maupun aplikasi Sapawarga.


Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda

1 hari lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda

Orang tua calon siswa dan puluhan relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok kembali menggeruduk SMAN 4 Depok.


Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK

Cara lapor diri untuk calon siswa yang diterima di SMP, SMA, atau SMK negeri melalui PPDB Jakarta 2024


Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

Muhadjir mengatakan sudah mengusulkan pembentukan satgas tersebut kepada Presiden Joko Widodo.


Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

Tujuan satgas PPSB dibentuk guna mengawasi permasalahan PPDB tahun ini.


Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA dan SMK

2 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA dan SMK

Cara cek hasil PPDB tahap 2 jenjang SMP, SMA, dan SMK negeri di Provinsi DKI Jakarta yang diumumkan hari ini