Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Sumbar Respons Editorial Koran Tempo soal Kematian Afif Maulana: Tetap Buru yang Viralkan

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatra Barat menanggapi editorial Koran Tempo yang berjudul Kami yang Viralkan Kematian Afif Maulana. Editorial yang diterbitkan bertepatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2024, itu mengkritik Polda Sumbar tentang upaya mencari pelaku yang mengunggah dan menviralkan kasus AM.

AM merupakan bocah 13 tahun yang ditemukan tewas pada Minggu 9 Juni 2024. LBH Padang menduga AM tewas akibat disiksa. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulistyawan menyebut editorial tersebut merupakan hak dari Tempo.

"Kan itu hak mereka ya silakan saja," katanya saat Konferensi Pers di Mapolda Sumbar pada Selasa 2 Juli 2024. "Kami akan menampung segala masukan seperti itu. Ya sah sah saja bakal kami tampung." 

Selain itu, dia menjelaskan, bahwa Polda Sumbar akan tetap memburu yang memviralkan kasus AM di media sosial, tapi nanti. Sebab, Polda Sumbar masih fokus kepada kasus AM bocah 13 tahun itu.

"Kami masih fokus kepada penyelidikan kasus AM. Itu nanti, ketika kasus yang utama ini kami selesaikan. Terkait kasus viral ini Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Namun kami tetap memprioritaskan kasus ini dulu supaya bisa diselesaikan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono pada Konferensi Pers di Polresta Padang pada Minggu 23 Juni 2024 menyebutkan, akan memburu orang yang memviralkan kasus AM di media sosial. Sebab, telah memancing opini publik menjadi liar. "Kami akan buru pelaku yang mengviralkan," katanya.

Dia menjelaskan, bahwa tindakan tersebut juga sudah masuk trial by the press. Selain itu juga bisa dijerat dengan Undang-undang ITE. "Ini sudah terjadi trial by the press, yakni menyimpulkan sebuah kasus yang masih dalam tahap penyelidikan," katanya.

 Pilihan editor: 21 Jemaah Haji Asal Palembang Meninggal di Arab Saudi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Garis Polisi di Lokasi Penemuan Jenazah Afif Maulana Baru Dipasang 19 Hari Kemudian

54 menit lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Garis Polisi di Lokasi Penemuan Jenazah Afif Maulana Baru Dipasang 19 Hari Kemudian

Direktur LBH Padang Indira Suryani mempertanyakan sikap Kapolda Sumbar yang kerap berubah-ubah soal kasus Afif Maulana.


LBH Padang Lagi Mencari Petugas Ekskavator Saksi Kunci yang Melihat Afif Maulana Disiksa Polisi

2 jam lalu

Salah satu keluarga melihat lokasi ditemukannya jasadnya AM bocah 13 tahun. Jasad Afif Maulana ditemukan pada Minggu 9 Juni 2024 dalam posisi telungkuk. TEMPO/Fachri Hamzah
LBH Padang Lagi Mencari Petugas Ekskavator Saksi Kunci yang Melihat Afif Maulana Disiksa Polisi

LBH Padang menyebut petugas proyek yang menjaga eksvator itu tidak melihat ada seseorang melompat dari atas jembatan. Saksi kunci kasus Afif Maulana.


LBH Padang Sebut TKP Penemuan Mayat Bocah AM di Jembatan Kuranji Sudah Rusak

3 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
LBH Padang Sebut TKP Penemuan Mayat Bocah AM di Jembatan Kuranji Sudah Rusak

LBH Padang menemukan garis polisi dipasang baru-baru ini


9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

4 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

Jasad Afif Maulana ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji dengan kondisi babak belur. Keluarga menduga anak itu jadi korban penyiksaan polisi.


Kasus Kematian Afif Maulana, Polisi Diminta Autopsi Ulang dengan Libatkan Dokter Forensik dari Luar Kepolisian

5 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Kasus Kematian Afif Maulana, Polisi Diminta Autopsi Ulang dengan Libatkan Dokter Forensik dari Luar Kepolisian

Polisi diminta autopsi ulang dengan melibatkan dokter forensik dari luar kepolisian agar penanganan kasus kematian Afif Maulana bisa transparan.


Puan Maharani MInta Polda Sumatera Barat Terus Usut Kematian Bocah AM di Padang

6 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai pewarta di Jakarta. Foto: Dok/vel
Puan Maharani MInta Polda Sumatera Barat Terus Usut Kematian Bocah AM di Padang

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta polisi tetap mengusut kematian bocah AM di Padang


Puan Maharani Minta Penegak Hukum Beri Perhatian Khusus Kematian Afif Maulana

6 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai pewarta di Jakarta. Foto: Dok/vel
Puan Maharani Minta Penegak Hukum Beri Perhatian Khusus Kematian Afif Maulana

Afif Maulana diduga tewas akibat mengalami kekerasan dan penyiksaan dari anggota kepolisian.


Mengenal Istilah Trial by The Press yang Disebut Kapolda Sumbar dalam Kasus Kematian Afif Maulana

7 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/HO Polda Sumbar
Mengenal Istilah Trial by The Press yang Disebut Kapolda Sumbar dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar menganggap pihaknya mengalami trial by the press dalam kasus kematian Afif Maulana.


Keluarga Sebut Afif Maulana Punya Rencana Tanding Futsal di Hari Kematiannya

8 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Keluarga Sebut Afif Maulana Punya Rencana Tanding Futsal di Hari Kematiannya

Keluarga Afif Maulana menyatakan bocah berusia 13 tahun itu sudah memiliki rencana kegiatan sebelum ditemukan tewas pada Ahad siang, 9 Juni 2024.


Koalisi Anti Penyiksaan Menduga Ada Upaya Obstruction of Justice Dalam Mengungkap Kasus Afif Maulana

9 jam lalu

Salah satu keluarga melihat lokasi ditemukannya jasadnya AM bocah 13 tahun. Jasad Afif Maulana ditemukan pada Minggu 9 Juni 2024 dalam posisi telungkuk. TEMPO/Fachri Hamzah
Koalisi Anti Penyiksaan Menduga Ada Upaya Obstruction of Justice Dalam Mengungkap Kasus Afif Maulana

Koalisi menyebut dugaan pengeruk andasar sungai sehingga ketinggian air di lokasi Afif Maulana ditemukan berubah dari 30 cm menjadi 1,07 meter.