Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jeblok, Apa Saja Indikator IPK Ini?

image-gnews
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot empat poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 di 2022. Hasil ini juga membuat peringkat Indonesia turun dari posisi 96 menjadi 110. Di kawasan Asia Tenggara saja, Indonesia berada di bawah Singapura, Vietnam, Malaysia, dll. 

“Skor ini turun empat poin dari tahun 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” kata Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko dalam pemaparannya di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. 

Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kembali Jeblok di 2022

Apa Itu IPK? 

Melansir laman resmi Transparency Internasional sebagai penyelenggara IPK, Indeks Persepsi Korupsi didefinisikan sebagai data indikator komposit yang digunakan untuk mengukur persepsi korupsi di sektor publik di berbagai negara di seluruh dunia. 

Dalam melakukan pemeringkatan, IPK menggunakan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Artinya, semakin tinggi nilai indeks suatu negara, maka semakin rendah korupsi yang terjadi di negara tersebut. 

Sejak diselenggarakan tahun 1995, metodologi yang digunakan untuk menentukan skor IPK mengalami sejumlah perubahan. Perubahan penting terjadi pada 2012 yang menggabungkan berbagai sumber data yang disederhanakan. Lalu digabungkan sehingga hanya mencakup data satu tahun dari setiap sumber data. 

Metodologi ini mengikuti empat langkah dasar, antara lain pemilihan atau seleksi sumber data, penskalaan ulang sumber data, agregasi data penskalaan ulang, dan kemudian melaporkan ukuran ketidakpastian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa Saja Indikator Penurunan IPK Indonesia? 

Diberitakan Tempo sebelumnya, Wawan mengatakan setidaknya ada tiga indikator utama yang menyebabkan penurunan skor IPK Indonesia. “Adapun indeks tersebut adalah Political Risk Service, IMD World Competitiveness Yearbook, dan PERC Asia Risk Guide,” ujar dia. 

Dijelaskan Wawan, political risk service indonesia turun 13 poin. Angka ini turut menyumbang turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia. Menurut Wawan, penurunan 13 poin itu menunjukkan adanya risiko politik di Indonesia. 

“Artinya para pelaku usaha sepanjang 2022 menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia. dan ini jadi PR besar untuk pemerintah, untuk lembaga politik, masyarakat sipil, pelaku usaha bagaimana sebenarnya menjaga political risk service kita di angka maksimal,” kata Wawan.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok di 2022, KPK Ungkap Susahnya Pencegahan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

1 hari lalu

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

Meta menambahkan fitur khusus untuk membatasi konten politik pada platform yang dinaunginya, terutama Instagram.


Dagang Sapi Politik Indonesia

4 hari lalu

Dagang Sapi Politik Indonesia

Politik Indonesia tak kunjung lepas dari "politik dagang sapi"-istilah bagi-bagi kekuasaan di kalangan elite partai melalui kursi kabinet.


Instagram Mulai Membatasi Konten Politik

4 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Instagram Mulai Membatasi Konten Politik

Instagram akan membatasi konten politik dari konten yang tidak diikuti pengguna secara default.


MK Terima 2 Gugatan PHPU Pilpres dan 56 Pileg

5 hari lalu

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.. TEMPO/Subekti.
MK Terima 2 Gugatan PHPU Pilpres dan 56 Pileg

Hari terakhir permohonan PHPU. MK terima pendaftaran gugatan Pileg yang paling banyak.


Pengamat Ragukan Hasto Soal Operasi Jegal Caleg Kritis PDIP: Jarang Turun ke Konstituen

5 hari lalu

Layar menampilkan perolehan hasil suara di Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Dalam penghitungan di Papua Pegunungan, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dan telah disahkan oleh ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengamat Ragukan Hasto Soal Operasi Jegal Caleg Kritis PDIP: Jarang Turun ke Konstituen

Pengamat menilai intensitas kunjungan ke konstituen menjadi kunci utama dalam pertarungan elektoral.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

6 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

7 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Perdana Menteri Irlandia Mengundurkan Diri

8 hari lalu

Leo Varadkar. REUTERS
Perdana Menteri Irlandia Mengundurkan Diri

Leo Varadkar mengumumkan rencana mengundurkan diri. Dia tidak mempublikasi alasan pengunduran diri itu.


Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

8 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

Pemerintah sempat menanggapi usulan DPR yang ogah ikut pindah ke IKN Nusantara. Begini alasannya.


10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

10 hari lalu

Motor listrik baru United E-Motor di IIMS 2024. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

Berikut ini deretan rekomendasi motor listrik murah yang dijual mulai Rp2 jutaan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.