"

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jeblok, Apa Saja Indikator IPK Ini?

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot empat poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 di 2022. Hasil ini juga membuat peringkat Indonesia turun dari posisi 96 menjadi 110. Di kawasan Asia Tenggara saja, Indonesia berada di bawah Singapura, Vietnam, Malaysia, dll. 

“Skor ini turun empat poin dari tahun 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” kata Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko dalam pemaparannya di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. 

Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kembali Jeblok di 2022

Apa Itu IPK? 

Melansir laman resmi Transparency Internasional sebagai penyelenggara IPK, Indeks Persepsi Korupsi didefinisikan sebagai data indikator komposit yang digunakan untuk mengukur persepsi korupsi di sektor publik di berbagai negara di seluruh dunia. 

Dalam melakukan pemeringkatan, IPK menggunakan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Artinya, semakin tinggi nilai indeks suatu negara, maka semakin rendah korupsi yang terjadi di negara tersebut. 

Sejak diselenggarakan tahun 1995, metodologi yang digunakan untuk menentukan skor IPK mengalami sejumlah perubahan. Perubahan penting terjadi pada 2012 yang menggabungkan berbagai sumber data yang disederhanakan. Lalu digabungkan sehingga hanya mencakup data satu tahun dari setiap sumber data. 

Metodologi ini mengikuti empat langkah dasar, antara lain pemilihan atau seleksi sumber data, penskalaan ulang sumber data, agregasi data penskalaan ulang, dan kemudian melaporkan ukuran ketidakpastian.

Apa Saja Indikator Penurunan IPK Indonesia? 

Diberitakan Tempo sebelumnya, Wawan mengatakan setidaknya ada tiga indikator utama yang menyebabkan penurunan skor IPK Indonesia. “Adapun indeks tersebut adalah Political Risk Service, IMD World Competitiveness Yearbook, dan PERC Asia Risk Guide,” ujar dia. 

Dijelaskan Wawan, political risk service indonesia turun 13 poin. Angka ini turut menyumbang turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia. Menurut Wawan, penurunan 13 poin itu menunjukkan adanya risiko politik di Indonesia. 

“Artinya para pelaku usaha sepanjang 2022 menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia. dan ini jadi PR besar untuk pemerintah, untuk lembaga politik, masyarakat sipil, pelaku usaha bagaimana sebenarnya menjaga political risk service kita di angka maksimal,” kata Wawan.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok di 2022, KPK Ungkap Susahnya Pencegahan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








UU Cipta Kerja Disahkan, KSPSI: Pemerintah dan DPR Telah Mengabaikan Konstitusi

1 hari lalu

Jumhur Hidayat ditemui awak media setelah mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
UU Cipta Kerja Disahkan, KSPSI: Pemerintah dan DPR Telah Mengabaikan Konstitusi

Pengesahan UU Cipta Kerja hari ini menuai banyak protes dari berbagai pihak, Salah satunya KSPSI yang melihat bahwa pengesahan UU CIptaker ini merupakan bentuk pengabaian konstitusi.


Raih IPK Sempurna, Ini Kisah Kepala Sekolah S2 di Unesa

2 hari lalu

Tuwuh Handayani, lulusan S-2 Pendidikan Dasar UNESA. Istimewa
Raih IPK Sempurna, Ini Kisah Kepala Sekolah S2 di Unesa

Lulus dengan IPK sempurna 4.00, Tuwuh Handayani menyandang gelar magister Pendidikan Dasar Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Simak kisahnya.


Begini Cara Melaporkan Jalan Rusak ke Pemerintah

2 hari lalu

Ilustrasi jalan rusak. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Begini Cara Melaporkan Jalan Rusak ke Pemerintah

Sebagai pembayar pajak, warga memiliki hak untuk terlibat dalam perbaikan jalan rusak di Indonesia. Berikut cara melaporkan jalan rusak.


Kementerian PUPR Sebut Pembangunan Infrastruktur di Sektor Air Butuh Peran Swasta

3 hari lalu

Konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Pekanbaru fase A sebagai salah satu proyek kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), saat ini telah selesai dan berstatus Commercial Operation Date (COD) pada tanggal 30 September 2022.DOK DJPPR
Kementerian PUPR Sebut Pembangunan Infrastruktur di Sektor Air Butuh Peran Swasta

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pembiayaan infrastruktur sektor air selama ini banyak bergantung pada pembiayaan pemerintah.


4 Kali Menang PK Sengketa Lahan, Akhirnya Pemerintah Bakal Kelola Hotel Sultan Jakarta

20 hari lalu

Pengendara motor melintasi Hotel The Sultan yang tutup sementara di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan sudah ada 1.226 hotel di Indonesia tutup akibat pandemi virus Corona (COVID-19). ANTARA
4 Kali Menang PK Sengketa Lahan, Akhirnya Pemerintah Bakal Kelola Hotel Sultan Jakarta

Setelah menang 4 kali kali PK sengketa lahan, akhirnya pemerintah akan kelola sendiri Hotel Sultan di GBK, Senayan.


Mengenal Badan Pusat Statistik, Apa Fungsi BPS dan di Bawah Kendali Siapa?

22 hari lalu

Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Margo Yuwono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Agustus 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Mengenal Badan Pusat Statistik, Apa Fungsi BPS dan di Bawah Kendali Siapa?

BPS mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan statistik dasar, melaksanakan koordinasi dan kerjasama, serta mengembangkan dan membina statistik sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.


Survei Kepuasan Kinerja Pemerintah Meningkat, Demokrat Soroti Turunnya IPK hingga Kasus Ferdy Sambo

30 hari lalu

Logo Partai Demokrat
Survei Kepuasan Kinerja Pemerintah Meningkat, Demokrat Soroti Turunnya IPK hingga Kasus Ferdy Sambo

Wakil Sekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar mengatakan pemerintah tidak bisa serta-merta berpuas diri melihat hasil survei kepuasan publik meningkat


Pemerintah Atur Kerja Sama Platform Digital dan Media Massa dalam Perpres Publisher Rights, Kominfo Temui Google dan Meta

34 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Pemerintah Atur Kerja Sama Platform Digital dan Media Massa dalam Perpres Publisher Rights, Kominfo Temui Google dan Meta

Pemerintah sedang merancang aturan kerja sama antara media massa dan platform digital melalui Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights.


Pemerintah Percepat Penyusunan Aturan Publisher Right

34 hari lalu

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, diacara Forum Group Discussion bertajuk
Pemerintah Percepat Penyusunan Aturan Publisher Right

Pemerintah percepat perumusan aturan Publisher Right atau Hak Penerbit.


Pemerintah Bentuk Tim Khusus Penyusunan Perpres Publisher Rights

35 hari lalu

Tangkapan layar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong pada Webinar Kongres Seluler 2022, Kamis 31 Maret 2022. (ANTARA/Natisha A/rst)
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Penyusunan Perpres Publisher Rights

Pemerintah membentuk tim percepatan penyusunan rancangan atau draft Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights.