Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diibiratkan Permainan Badminton Kelas Ganda, Apa Tugas dan Wewenang Wakil Presiden?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menjelaskan pentingnya sinergi antara Presiden dan wakil Presiden dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Ma’ruf Amin mengibaratkannya seperti permainan bulu tangkis atau badminton di kelas ganda.

Hal itu disampaikan Ma’ruf saat dikunjungi Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, di kediaman resmi Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Usai pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar 40 menit itu, Gibran mengaku dirinya meminta bimbingan, petuah, dan petunjuk dari Ma’ruf Amin.

“Beliau mengibaratkan seperti permainan badminton double. Jadi harus kompak, saling sinergi, saling back up satu sama lain, dan juga sekali lagi Presiden dan wakil Presiden ini harus bisa saling mengisi satu sama lain,” tuturnya.

Membahas soal tugas kenegaraan, lantas apa tugas dan wewenang Wakil Presiden Indonesia?

Tugas dan wewenang Wakil Presiden diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1), Presiden memegang kekuasaan pemerintahan RI. Dalam menjalankan tugasnya itu, ayat (2) menjelaskan bahwa Presiden dibantu oleh Wakil Presiden. Artinya, tugas Wakil Presiden adalah membantu Presiden.

Namun, UUD 1945 tidak memberikan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan kata ”dibantu”. Menurut Wiryono Prodjodikoro dalam Azas-Azas Hukum Tata Negara di Indonesia (1989), perkataan dibantu menandakan Presiden merupakan the first man (orang pertama) dan Wapres merupakan the second man (orang kedua).

Wiryono menjelaskan, kedudukan Wapres tidak dapat dipisahkan dengan Presiden sebagai satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilu. Wapres akan menjadi orang pertama jika Presiden berhalangan. Pengertian “dibantu” akan tetap berlaku selama Presiden masih berfungsi. Tetapi kata “dibantu” akan hilang jika Presiden berhalangan tetap dan Wapres menggantikan Presiden sampai habis masa jabatannya.

Tugas Wapres yaitu mendampingi sang Presiden jika Presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan di negara lain atau jika Presiden menyerahkan jabatan kepresidenan baik pengunduran diri atau halangan dalam menjalankan tugas, misalnya meninggal saat menjabat Presiden. Tugas Wapres juga membantu Presiden menjalankan tugas sehari-hari, menjalankan tugas Presiden jika Presiden berhalangan, dan menggantikan Presiden jika jabatan Presiden lowong.

Namun, hal-hal berkenaan kekuasaan tertinggi untuk memerintah TNI menyatakan perang, negara dalam keadaan bahaya, serta membuat perjanjian dengan negara lain, maupun mengangkat dan memberhentikan duta atau konsul ataupun menerima duta/konsul negara lain, memberi grasi, amnesti, abolisi, rehabilitasi, gelar, tanda jasa, dan lainnya, tidak dibicarakan dalam proporsi Wapres.

Titik Triwulan Tutik dalam Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945 (2010) mengungkapkan Wapres bisa mengambil keputusan terkait sejumlah problem tersebut kecuali Presiden meninggal, sakit keras, atau Presiden memang mendelegasikan kewenangan-kewenangan tersebut di atas sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Misalnya membentuk Undang-undang dengan persetujuan DPR, menetapkan peraturan pemerintah seperti maklumat eks Wakil Presiden RI, membuat perjanjian dengan negara lain, penguasaan terhadap angkatan perang laut, darat dan udara,” tulis Titik.

Dikutip dari publikasi Tugas dan Fungsi Wakil Presiden di Indonesia (2015) dalam jurnal Lex Crimen, berikut garis besar tugas dan wewenang yang dimiliki oleh Wakil Presiden atau Wapres:

1. Mendampingi Presiden ketika Presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

2. Menjalankan tugas Presiden jika Presiden berhalangan hadir.

3. Menggantikan jabatan Presiden jika Presiden jabatan Presiden lowong atau kosong karena meninggal, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan.

4. Memperhatikan secara khusus dan menampung masalah-masalah yang menyangkut bidang tugas kesejahteraan rakyat.

5. Melakukan pengawasan operasional pembangunan dengan bantuan departemen-departemen dan lembaga-lembaga non departemen, seperti inspektur jenderal atau deputi pengawasan dari lembaga nondepartemen yang bersangkutan.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

2 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

3 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

Partai politik di koalisi berebut pengaruh untuk bisa menempatkan kadernya di kabinet Prabowo


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

3 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

23 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.


Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau menara pandang Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Bandara ini ditargetkan dapat melayani minimal operasi penerbangan pada Juli 2024 dan melayani operasi penuh penerbangan pada Desember 2024. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

Kementerian PUPR menggarap runaway, sedangkan Kemenhub menggarap gedung terminal bandara VVIP IKN.


Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya sempat membahas soal adanya kementerian yang mengurus makan siang gratis.


Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran Rakabuming Raka, menyoroti soal urgensi makan siang gratis dan kementerian khusus yang menangani program utama presiden terpilih Prabowo itu


Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

1 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.


Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.