TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengatakan, akan mengikuti hasil putusan sengketa pilpres 2024 yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 22 April 2024 pukul 09.00 WIB. Ganjar mengaku dirinya taat konstitusi.
"Tentu apapun hasilnya, kita akan menunggu di sana. Tentu saya kira, saya dan Pak Mahfud adalah sosok yang taat konstitusi dan pasti kita akan ikuti," kata Ganjar di Hotel Mandarin Jakarta, Senin, 22 April 2024.
Ganjar mengatakan ia hanya akan mendengarkan saja putusan PHPU itu dan mengaku tak ada persiapan khusus. "Kalau kita hari ini kan hanya mendengarkan saja. Semuanya diserahkan kepada majelis," kata dia.
Di tempat sama, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, akan menghormati keputusan MK nanti. Ia mengatakan, putusan MK ini akan menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia.
"Apapun putusan MK, kita akan respek putusan MK, kita akan jalankan," kata Todung.
Namun, Todung berharap gugatan Kubu Ganjar dikabulkan MK. "Tapi tidak ada salahnya kalau kita membacakan doa. Tapi buat saya penting ya karena mengingatkan kita akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Pembacaan putusan MK akan dibacakan terhadap dua gugatan dari kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, seluruh rangkaian pembacaan putusan bakal dilakukan di ruang yang sama.
Pilihan Editor: Situasi di MK Menjelang Putusan Sengketa Pilpres