Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Untan Diduga jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, KIKA: Gelar dan Ijazah Jadi Lapak Bisnis di Kampus

image-gnews
Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Dosen Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, diduga menjadi joki nilai mahasiswa Program Magister (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan. Dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di Sistem Informasi Akademik atau SIAKAD. Padahal, mahasiswa itu tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kuliah. 

Anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Herdiansyah Hamzah, mengatakan, transaksi jual-beli nilai tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip akademik. Hal itu sudah mencederai integritas akademik.

"Bisnis ini telah menggadai integritas akademik," kata Herdiansyah saat dihubungi, Selasa, 16 April 2024.

Menurut Herdiansyah, situasi pendidikan saat ini memang telah kehilangan standar integritas akademik. Kehilangan standar itu seiring dengan menguatnya liberalisasi perguruan tinggi.

Hal itu, kata Herdiansyah, membuat kampus tidak lagi menjadi tempat untuk mengelola mentalitas kemanusiaan, tapi berubah menjadi pasar bisnis industrialisasi. Ciri utama liberalisasi pendidikan adalah mendewakan gelar dan ijazah. Karena itu, tidak mengherankan gelar dan ijazah itu jadi lapak binis kejahatan di kampus.

"Pada akhirnya orang kuliah untuk gelar dan ijazah, bukan untuk menjadi manusia beradab. Ini yang merusak marwah kampus," kata Herdiansyah. 

Sebelumnya, sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 FISIP UNTAN, mengatakan, Dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di Sistem Informasi Akademik atau SIAKAD. SIAKAD merupakan sistem informasi yang digunakan dosen untuk menginput nilai mata kuliah. Nilai mata kuliah itu nantinya akan diumumkan tiap semester di SIAKAD. Aplikasi ini juga dirancang mengelola dan memantau data akademik mahasiswa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, nilai mata kuliah di SIAKAD masih bisa dimanipulasi. Dosen itu memiliki jabatan yang mengurusi nilai akademik di FISIP UNTAN. Sehingga, ia bisa dengan mudah memanipulasi nilai mata kuliah di Siakad.

Informasi ini diketahui ketika ada dosen UNTAN lain yang merasa belum memberi nilai mata kuliah di SIAKAD. Begitu muncul, nilai sudah tak bisa ditarik karena sudah masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

"Ada dosen lain yang tak pernah memberi nilai. Tapi nama dia dicatut sudah memberi nilai," kata Sumber Tempo

Dekan FISIP UNTAN Pontianak, Herlan, mengatakan, pihaknya saat ini sedang sedang menyusun tim investigasi. Ia belum bisa berkomentar lebih jauh sebelum tim investigasi menyelesaikan tugasnya. "Jadi untuk sementara saya belum bisa menyampaikan informasi selengkapnya sebelum selesai tim investigasi melakikan tugasnya," kata Herlan saat dihubungi, Selasa, 16 April 2024.

Pilihan Editor: Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIKA Desak Kapolri Hentikan Represi dan Kekerasan kepada Aksi Massa

17 hari lalu

Cuplikan video aparat keamanan menangkap peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. Video: TEMPO/Halgi Mashalfi
KIKA Desak Kapolri Hentikan Represi dan Kekerasan kepada Aksi Massa

KIKA meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya agar membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap.


KIKA Minta Kemendikbudristek Tuntaskan Masalah Pengangkatan Guru Besar Abal-Abal

59 hari lalu

Para politikus dan dosen berlomba mendapatkan guru besar dan profesor. Mereka melakukannya dengan cara culas: memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan.
KIKA Minta Kemendikbudristek Tuntaskan Masalah Pengangkatan Guru Besar Abal-Abal

KIKA berharap Kemendikbudristek dapat menyelesaikan problem pengangkatan guru besar bermasalah, termasuk melibatkan tokoh politik dan kekuasaannya.


KIKA Kecam Pernyataan Rektor Unair Soal Etika Kebebasan Berpendapat ASN di Kampus

59 hari lalu

Rektor Unair, Prof Nasih (kanan) kembali angkat Prof Bus (kiri) menjadi Dekan Unair, Rabu 9 Juli 2024. Foto: HANAA SEPTIANA/TEMPO
KIKA Kecam Pernyataan Rektor Unair Soal Etika Kebebasan Berpendapat ASN di Kampus

KIKA mengkritik pernyatan Rektor Unair Mohammad Nasih. KIKA menilai mengharamkan kritik sama saja dengan menolak peradaban.


KIKA Catat Daftar Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik di 2023-2024

59 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
KIKA Catat Daftar Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik di 2023-2024

Sepanjang 2023 hingga 2024, KIKA mencatat ada 27 jenis kasus pelanggaran kebebasan akademik. Dosen, mahasiswa, kelompok masyarakat sipil jadi korban.


Prof Bus Minta Klarifikasi Pemecatan Sebagai Dekan FK Unair ke Rektor

8 Juli 2024

Prof Bus (batik hitam-kiri) didampingi oleh Advokat LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan (kanan) dan Perwakilan KIKA, Satria Unggul (belakang) sampaikan surat keberatan terkait pemberhentiannya dari jabatan Dekan FK Unair, Senin 8 Juli 2024. HANAA SEPTIANA/Tempo
Prof Bus Minta Klarifikasi Pemecatan Sebagai Dekan FK Unair ke Rektor

Sejak kabar pemecatannya viral dan aksi Save Prof Bus meluas, belum ada komunikasi antara dirinya dengan pimpinan Unair.


Kejanggalan Proses Jabatan Guru Besar, KIKA Jelaskan Ketentuan Publikasi Jurnal Ilmiah Internasional

8 Juli 2024

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kejanggalan Proses Jabatan Guru Besar, KIKA Jelaskan Ketentuan Publikasi Jurnal Ilmiah Internasional

KIKA mengungkap penulis atau dosen yang ingin menerbitkan artikel di jurnal internasional atau bereputasi tidak perlu membayar.


KIKA Minta Kemendikbudristek hingga Komnas HAM Investigasi Pencopotan Dekan FK Unair

4 Juli 2024

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
KIKA Minta Kemendikbudristek hingga Komnas HAM Investigasi Pencopotan Dekan FK Unair

KIKA mendesak Kemendikbudristek, Ombudsman RI, dan Komnas HAM untuk menginvestigasi pencopotan Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair


Budi Santoso Dipecat Buntut Kritik Kedatangan Dokter Asing, KIKA dan SPK: Rektor Unair Lakukan Maladministrasi

4 Juli 2024

Profesor Budi Santoso, dosen FK Unair (FK Unair)
Budi Santoso Dipecat Buntut Kritik Kedatangan Dokter Asing, KIKA dan SPK: Rektor Unair Lakukan Maladministrasi

KIKA mendesak Rektor Unair, M Nasih, membatalkan pemecatan Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran usai kritik kedatangan dokter asing


Soroti Klaim BRIN soal Publikasi Jurnal Ilmiah, KIKA Minta Kualitas Karya Diperhatikan

25 Juni 2024

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Soroti Klaim BRIN soal Publikasi Jurnal Ilmiah, KIKA Minta Kualitas Karya Diperhatikan

KIKA mengkritik banyaknya peneliti dan akademisi Indonesia yang menerbitkan publikasi di jurnal predator dengan jaminan kualitas yang buruk.


Mahasiswa Wajib Kenali Istilah Perkuliahan Ini Sebelum Wisuda

9 Juni 2024

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Mahasiswa Wajib Kenali Istilah Perkuliahan Ini Sebelum Wisuda

Istilah-istilah perkuliahan yang harus diketahui mahasiswa tingkat akhir menjelang wisuda.