Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKPP Beberkan Alasan Beri Sanksi Peringatan Keras Terus-menerus ke KPU

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat sempat mencecar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Heddy Lugito, karena menjatuhkan sanksi peringatan keras secara terus-menerus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres pada Jumat, 5 April 2024. Namun, Arief bertanya mengapa DKPP tidak pernah memberhentikan penyelenggara pemilu itu.

DKPP adalah satu dari lima pemberi keterangan yang dihadirkan MK dalam sidang hari Jumat. Selain DKPP, MK juga menghadirkan empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mereka adalah Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini.

Tak Semua Pengaduan Berujung Sanksi

Menanggapi pertanyaan Arief, Heddy menjelaskan tidak semua pengaduan berujung amar putusan yang menjatuhi sanksi. Dari total 322 laporan yang masuk pada 2023, kata dia, beberapa kasus berujung merehabilitasi pihak yang teradu.

"Karena memang pengaduannya tidak terbukti. Jadi DKPP memang selama ini diharuskan merehabilitasi penyelenggara pemilu yang tidak terbukti," kata dia.

Heddy mengatakan hal itu untuk menjawab pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat. Arief awalnya menanyakan perihal putusan DKPP yang tidak memberhentikan penyelenggara pemilu meski telah diberi sanksi peringatan keras terakhir.

"Amarnya kemarin itu muncul di persidangan itu, amar yang pertama, memberi sanksi kepada seluruh anggota KPU dengan teguran keras ya?" tanya Arief.

Amar putusan yang dimaksud Arief adalah putusan DKPP soal pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Amar putusan DKPP itu menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan seluruh anggotanya melanggar etik karena menerima pencalonan Prabowo dan Gibran.

Ketua DKPP Heddy Lugito kemudian menyahuti, "Peringatan keras."

Arief lantas mengatakan sanksi peringatan keras terakhir itu seharusnya menjadi yang terakhir, sehingga tidak bisa dijatuhkan berkali-kali. Menurut catatan Tempo, Hasyim telah dijatuhi sanksi tiga kali pada 2022-2023.

"Jangan (peringatan) keras terus, terakhir-terakhir terus, sampai enggak selesai-selesai. Itu agar bisa dijelaskan kepada kami," ujar Arief.

Menanggapi hal itu, Heddy mengatakan, dalam memutuskan perkara, DKPP berfokus pada pelanggaran etik yang diadukan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

37 menit lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

KPU DKI Jakarta juga menyediakan 2.000 surat suara tambahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang Pilkada Jakarta.


Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

1 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.


KPU Kabupaten Bogor Inginkan Debat Pilkada Bisa Tayang di Stasiun Televisi Nasional

1 jam lalu

Pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman mendatangi KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024), untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
KPU Kabupaten Bogor Inginkan Debat Pilkada Bisa Tayang di Stasiun Televisi Nasional

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.


Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

10 jam lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengundurkan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. Begini duduk perkaranya.


Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

11 jam lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengundukan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik.


KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

1 hari lalu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA
KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.


Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

1 hari lalu

Ketua KPU Kepri Indrawan Susila Prabowodi. (ANTARA/Ogen)
Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

KPU Provinsi Kepri memastikan hanya menggelar satu kali debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah setempat. Kenapa?


Rumuskan Pertanyaan Debat, KPU Jabar Libatkan Bappeda dan Perwakilan Disabilitas

1 hari lalu

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni beserta komisioner KPU Jabar lainnya memberikan keterangan di Bandung, Rabu (9/10/2024). (ANTARA/HO KPU Jabar)
Rumuskan Pertanyaan Debat, KPU Jabar Libatkan Bappeda dan Perwakilan Disabilitas

Ketua KPU Provinsi Jabar mengatakan, perwakilan disabilitas untuk memberikan masukan terkait pemenuhan 36 hak mereka.


KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar pada Debat Perdana Pilgub Jatim, Begini Respons Khofifah

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (kanan) seusai menerima surat rekomendasi PKS untuk Pilkada Jawa Timur di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan rekomendasi dukungan untuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam Pilkada Jawa Timur 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar pada Debat Perdana Pilgub Jatim, Begini Respons Khofifah

Khofifah meyakini debat pilkada menjadi momentum yang pas dalam memaparkan capaian lima tahun memimpin Jatim.


Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

1 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

PDIP menggugat KPU karena meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024.