Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebanyak 159 Seniman dan Budayawan Ajukan Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 ke MK

image-gnews
Perwakilan dari 29 seniman dan budayawan Indonesia, seniman Ayu Utami memberikan keterangan pers usai menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Senin 1 April 2024. Dalam berkas yang disampaikan seniman dan budayawan menilai menunjukan banyaknya persoalan yang terjadi sejak tahap pencalonan hingga kampanye. TEMPO/Subekti.
Perwakilan dari 29 seniman dan budayawan Indonesia, seniman Ayu Utami memberikan keterangan pers usai menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Senin 1 April 2024. Dalam berkas yang disampaikan seniman dan budayawan menilai menunjukan banyaknya persoalan yang terjadi sejak tahap pencalonan hingga kampanye. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan seniman dan budayawan Indonesia mengajukan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, hari ini, 1 April 2024. Sebanyak 29 seniman dan budayawan, seperti Butet Kertaredjasa, Goenawan Mohamad, Ayu Utami, Agus Noor, Yuswantoro Adi, Ita F. Nadia, dan lainnya telah menandatangani berkas tersebut. 

Melalui Amicus Curiae, mereka menegaskan bahwa kepentingan seniman dan budayawan terhadap demokrasi dan konstitusi sangat besar. Mereka percaya bahwa jika demokrasi terancam, maka kebebasan berekspresi mereka juga akan terganggu. 

“Kami adalah kumpulan seniman serta pekerja kreatif yang tentunya memiliki kepentingan besar terhadap berjalannya demokrasi dan tegaknya konstitusi di Republik ini. Bukan tanpa sebab, manakala demokrasi terkoyak, maka kebebasan kami berekspresi sudah barang tentu terganggu,” demikian bunyi yang tertulis dalam berkas Amicus Curiae tersebut.

Dalam forum MK, mereka berharap memberikan sudut pandang baru, khususnya dari perspektif seniman dan pekerja kreatif, untuk memastikan keadilan dan kejujuran dalam proses hukum. Oleh karena itu, mereka mengajukan adanya Pendapat Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae tersebut.

Melalui berkas itu, mereka juga menegaskan bahwa tujuan dari pengajuan Amicus Curiae adalah bukan untuk mendukung pasangan manapun yang sedang berperkara. Namun, hanya semata-mata untuk memastikan berlanjutnya demokrasi tegaknya konstitusi di Republik Indonesia. 

Para seniman dan sastrawan berharap, hakim konstitusi juga mendapatkan informasi dari perspektif lain, yakni dari seniman dan pekerja kreatif. Dalam berkas tersebut juga mengutip salah satu ungkapan dari Filsuf dan Matematikawan Inggris, Bertrand Russel (1872-1970) yang telah lama mengingatkan, bahwa demokrasi yang tak dilaksanakan dengan baik hanya akan menjadi proses di mana “orang-orang memilih seseorang yang kelak akan mereka salahkan.” 

Oleh karena itu, para seniman dan sastrawan ini menilai bahwa syarat utama dalam proses demokrasi dalah penegakan aturan yang dijalankan dengan prinsip kejujuran dan berkeadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, menurut mereka, kontestasi dalam demokrasi tanpa kejujuran dan jauh dari keadilan hanya akan memunculkan kecurigaan yang berkepanjangan, dan justru akan mengganggu stabilitas demokrasi. Terutama jika pemenang dalam kontestasi Pilpres 2024 akan kehilangan legitimasi moral, maka akan terus menjadi sumber kecurigaan yang terus memunculkan kekecewaan berkepanjangan.

“Membongkar praktik-praktik kecurangan yang mencederai demokrasi adalah tanggung jawab semua pihak, terutama para penegak hukum: bukan untuk sekadar menggugat hasil kemenangan,” tulis mereka dalam berkas tersebut.

Jajaran seniman dan sastrawan ini kembali menekankan bahwa MK tak boleh abai pada praktik-praktik kecurangan yang menurut mereka, semakin lama, semakin terencana, terstruktur dan masif. 
Dalam berkas tersebut juga tertulis bahwa mereka mendukung penuh segala upaya penegakan demokrasi dan konstitusi melalui MK. Pada hari ini, MK kembali melaksanakan sidang sengketa Pilpres ketiga dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Minggu lalu pada Kamis, 28 Maret 2024 juga telah dilakukan sidang kedua dengan agenda untuk mendengarkan keterangan termohon, pemberi keterangan, dan pihak terkait.

Pilihan editor: Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

5 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Menurut Jimly, untuk pengadilan di tingkat kabupaten misalnya, gaji hakim seharusnya lebih tinggi daripada gaji anggota DPRD maupun bupati.


Pameran Seni ICAD 14 Tampilkan Realitas Tak Terduga

5 hari lalu

Poster Indonesian Contemporary Art & Design
Pameran Seni ICAD 14 Tampilkan Realitas Tak Terduga

Pameran seni Indonesian Contemporary Art & Design (ICAD) kembali hadir dengan tema UNEXPECTED.


MK Gelar Sidang Pemeriksaan Uji Formil UU KSDAHE

5 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (keempat kanan) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Pemeriksaan Uji Formil UU KSDAHE

Pengujian formil ini diajukan karena proses pembentukan UU KSDAHE dianggap tidak memenuhi sejumlah asas pembentukan perundang-undangan yang baik.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

Ternyata masih banyak pihak yang salah kaprah anggap Presiden dan Wakil Presiden sebagai lambang negara. Terakhir disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi.


Seniman Bandung Pamerkan Kain Tenun tentang Didikan Ibu kepada Anak Laki-laki

9 hari lalu

Seniman asal Bandung, Jawa Barat, Widi Asari, 30 tahun, memamerkan karya seni berbentuk motif kain. Sebuah kisah yang ia gali dari cerita anak laki-laki di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Karya itu dipamerkan dalam pameran Jakarta Biennale di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Seniman Bandung Pamerkan Kain Tenun tentang Didikan Ibu kepada Anak Laki-laki

Seniman Widi Asari memamerkan kain tenun karyanya di Taman Ismail Marzuki, ada sejarah yang mengaitkan peran ibu dan anak laki-laki.


Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

12 hari lalu

Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)
Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

Tsania Marwa sebagai saksi bersyukur atas penegasan MK terkait orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana.


Pameran Tunggal Mimpi Pulang Angkat Temuan Batu Prasasti Jawa di Skotlandia

17 hari lalu

Prasasti Sanggurah dari Jawa Timur yang berada di Roxburgshire, Skotlandia.  Foto: Dok. Amara.
Pameran Tunggal Mimpi Pulang Angkat Temuan Batu Prasasti Jawa di Skotlandia

Pada pameran tunggal Amara Ismael Soedibjo ini, ia tertarik pada narasi sejarah yang berhubungan dengan Indonesia di masa lampau.


Venice Simplon-Orient-Express Ungkap Desain Gerbong L'Observatoiire, Bak Galeri Hidup Seniman

18 hari lalu

Venice Simplon-Orient-Express, memperkenalkan interior sleeper train L'Observatoire, yang dirancang oleh seniman terkenal dunia JR. (dok. Belmond Foto: Ludovic Balay)
Venice Simplon-Orient-Express Ungkap Desain Gerbong L'Observatoiire, Bak Galeri Hidup Seniman

Venice Simplon-Orient-Express, memperkenalkan interior sleeper train L'Observatoire, yang mulai dioperasikan Maret 2025


Jelang Putusan Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Langkat, 11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Jadi Amicus Curiae

19 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Jelang Putusan Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Langkat, 11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Jadi Amicus Curiae

Mereka memberikan dukungan kepada 103 guru honorer yang menggugat hasil seleksi PPPK Kabupaten Langkat yang dianggap penuh kecurangan.


Museum Basoeki Abdullah Gelar Kompetisi, Kategori Karya Seni Diperluas

22 hari lalu

Pelukis Basuki Abdullah, di rumahnya Jakarta, 1988.
Museum Basoeki Abdullah Gelar Kompetisi, Kategori Karya Seni Diperluas

Basoeki Abdullah Art Award menjadi jembatan yang membuka kesempatan bagi seniman muda di seluruh Nusantara untuk menunjukkan potensi mereka.