TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah, mengatakan partainya tidak bisa mengajukan hak angket tanpa adanya kekuatan dari partai politik penguasa parlemen. Ia pun berharap PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai pemenang Pemilu 2024 sekaligus penguasa parlemen dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Ide dari hak angket pertama kali muncul dari PDIP ya kan. calon presidennya PDIP. jadi yang kita harapkan PDIP bisa jadi leading lah dari hak angket ini,” ujar Luluk ketika ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Luluk kemudian mengklaim bahwa partainya masih terus berupaya agar hak angket dapat segera diajukan di DPR. “Kita masih tetap usaha dengan berbagai cara, kan masih cukup punya waktu. Kita blm menyerahlah, belum mundur,” ujarnya.
Hal ini, kata Luluk, karena begitu banyak pertanyaan publik terkait dengan kejujuran, keadilan, hingga berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah. “Ini yang mau kita cek dan selidiki. Kita tidak dalam posisi membatalkan hasil Pemilu, tapi kita ingin membongkar kecurangan yang dilakukan pemerintah,” kata dia. “Sumber daya yang dipakai apa saja, dampaknya apa saja. Sehingga kita bisa berikan rekomendasi terbaik, perbaikan-perbaikan sistem politik, sistem Pemilu, bahkan demokrasi ke depan. Jangan sampai ini terulang kembali.”
Sementara Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR hingga saat ini. “Belum, belum ada pergerakan,” ujar Puan ketika ditemui pada hari yang sama.
Menurut Puan, pihaknya saat ini ia masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan. “Itu hak anggota, kalau kemudian itu memang bisa berguna baik ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya,” kata dia. “Apakah kemudian perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan dari dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat"
Puan juga mengklaim dirinya tidak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR terkait pengajuan hak angket.
Pilihan Editor: Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu