TEMPO.CO, Jakarta - Rombongan tim pembela hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Senin malam, 25 Maret 2024.
Rombongan tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran. Selain Yusril, terlihat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang datang lebih dulu ke MK. Hotman tampak mengenakan setelan jas biru mengkilat dan sepatu yang terlihat berkilauan.
Selain itu ada pula advokat Otto Hasibuan, dan OC Kaligis yang menjadi anggota tim tersebut.
Usai memasuki gedung, rombongan ini langsung menuju ke meja registrasi. Mereka mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024.
"Jadi ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK pada Senin malam, 25 Maret 2024.
Pertama, kata dia, adalah perkara yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kedua adalah perkara yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Oleh karena ada dua pemohon, kata Yusril, maka mereka memohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut.
"Seluruh kelengkapan yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi telah kami serahkan malam ini," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.
Kelengkapan tersebut di antaranya surat kuasa, berita acara sumpah, kartu tanda anggota advokat, surat permohonan, dan sebagainya. Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya akan menunggu sidang Majelis Hakim MK untuk memutuskan.
"Apakah permohonan kami diterima atau tidak diterima sebagai pihak terkait," ucap Yusril.
Sebelumnya, Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu, 23 Maret 2024. Salah satu tuntutannya, mereka meminta pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.
“Kami meminta pasangan calon nomor urut 02 didiskualifikasi,” kata Ketua Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK.
Adapun Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) telah mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis, 21 Maret 2024. Mereka meminta Pemilu diulang tanpa diikuti calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.
Pilihan Editor: Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud