TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengklaim telah menyiapkan naskah akademik hak angket terkait dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Melansir Tempo, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan pihaknya tengah menyiapkan naskah akademik hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“PKB menyiapkan (naskah akademik) meski tidak setebal PDIP,” ujar Luluk ketika dihubungi Tempo, Selasa, 12 Maret 2024.
Menurut dia, syarat pengajuan dokumen hak angket bukan dari ketebalannya. Dia kemudian mencontohkan ketika pengajuan hak angket yang pernah dilakukan sebelumnya hanya berisi 4 halaman.
“Bagi PKB saat ini, berharap pengajuan bisa disegerakan aja. Tapi kami enggak bisa sendirian,” tuturnya.
Terkait isi naskah akademik itu, kata Luluk, menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan Pemilu 2024.
Tidak hanya kecurangan, naskah akademik juga berisi proses di MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum pemilu hingga penyalahgunaan anggaran negara.
“Termasuk dugaan penyalahgunaan aparat penegak hukum, TNI Polri, ASN, birokrasi, BUMN, dan lain-lain,” tuturnya. “(Itu) beberapa hal yang paling banyak dipermasalahkan oleh publik juga kan?”
Saat ini, Luluk mengatakan penyusunan naskah akademik hak angket masih dalam pendalaman materi yang diusulkan banyak pihak. “Kita serap intinya dan semoga bisa jadi bahan dokumen hak angket.”
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md mengatakan bahwa rencana hak angket kecurangan Pemilu 2024 dipersiapkan dengan serius. Dia mengatakan naskah akademik untuk hak angket sudah disusun oleh kubunya.
“Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret 2024.
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu memastikan hak angket bakal berjalan.
Soalnya, kata dia, sudah ada nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan menjadi inisiator hak angket. Namun, dia mengatakan bahwa pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu ini memerlukan koordinasi lebih lanjut antarparpol.
“Kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan, itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga, biar manti ketika mempertahankan itu tahu,” tuturnya.
Meski begitu, mantan ketua MK itu enggan mengungkap siapa saja daftar nama anggota dewan yang akan menjadi inisiator hak angket tersebut.
“Yang tahu partai ya, saya tidak boleh menyebut siapa-siapa karena saya tidak ikut langsung,” ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengklaim partai politik pengusungnya saat ini masih berkoordinasi dengan partai politik pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga berniat mengajukan hak angket.
Mengenai gugatan kecurangan pemilu, Mahfud mengatakan telah mendapatkan restu dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Megawati, kata Mahfud, meminta seluruh pihak serius mengawal hak angket dan gugatan kecurangan Pemilu 2024 ke MK.
Mahfud mengungkap telah bertemu dengan Megawati bersama belasan pakar hukum, pegiat anti-korupsi, dan pegiat demokrasi di rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat pada Jumat sore, 8 Maret 2024
DEFARA DHANYA PARAMITHA | SHINTA MAHARANI
Pilihan Editor: Mahfud Md Ungkap Pertemuan dengan Megawati soal Hak Angket