Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Keluhkan Biaya Demokrasi Mahal, PDIP Serukan Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup

image-gnews
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, merespons pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, soal mahalnya biaya demokrasi di Indonesia. Menurut Hasto, ongkos politik bisa murah jika menerapkan sistem proporsional tertutup.

“Ya nanti kita buat murah. Misalnya dengan sistem proporsional tertutup, itu murah,” ujar Hasto ketika ditemui di Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024.

Sistem proporsional tertutup merupakan sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai. Dengan begitu, wakil rakyat terpilih nantinya ditentukan oleh perolahan suara partai politik berdasarkan nomor urut.

Hasto mengatakan, sistem proporsional tertutup itu bisa membuat Pemilu lebih sederhana dan menjadi lebih hemat biaya. “Mengapa menjadi mahal? karena kejadian pada tahun 2009, ketika liberalisasi politik itu dilakukan tanpa nomor urut,” tuturnya. 

Prabowo yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu sebelumnya mengatakan, demokrasi di Indonesia masih berantakan dan membutuhkan biaya sangat mahal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Izinkan saya bersaksi bahwa demokrasi sungguh sangat melelahkan. Demokrasi itu sangat-sangat berantakan, demokrasi itu sangat-sangat mahal," ujar Prabowo saat memberikan sambutan pada Mandiri Investment Forum, Selasa, 5 Februari 2024. 

"Dan kita masih belum puas dengan demokrasi kita. Ada banyak ruang untuk perbaikan," tegasnya. Meski begitu, Prabowo meminta masyarakat agar tidak merasa rendah diri dengan sistem demokrasi yang dianut saat ini. 

 

Pilihan editor: Prabowo-Gibran Menang Telak di Kota Surabaya, Salah Satu Basis Tradisional PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

4 jam lalu

Anggota DPR RI Sturman Panjaitan. ANTARA/Handout/aa.
Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

Sturman Panjaitan, menyoroti soali efisiensi pemerintahan ke depan dalam pembahasan revisi UU Kementerian Negara


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

8 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian

8 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian

Baleg DPR RI berencana menghapus Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian yang ada adalah 34.


Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

8 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.


Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

12 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.


Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

15 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

18 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.