Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Sebut Kepercayaan Publik ke KPU Terjun Bebas Usai Diagram Sirekap Hilang

image-gnews
Ratusan massa elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi melakukan aksi demonstrasi bertajuk 'Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia' untuk menolak pemilu curang di depan Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Tuntutan yang dibawa dalam aksi ini di antaranya menolak hasil pemilu 2024 yang curang, turunkan harga sembako hingga mendesak supaya DPR menggelar hak angket terhadap kecurangan pemilu tersebut. Aksi ini bertepatan dengan DPR yang akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 hari ini. Usai hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari lalu, teriakan soal dugaan adanya kecurangan kian nyaring disuarakan oleh pelbagai elemen masyarakat dan para kandidat yang bertarung. Dugaan kecurangan salah satunya dipicu permasalahan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU. Selain itu, kecurangan diduga terjadi jauh sejak sebelum pencoblosan. Kecurangan ini disuarakan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dua paslon ini berdasarkan Sirekap dan hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei menduduki peringkat dua dan tiga dalam perolehan suara. TEMPO/Subekti.
Ratusan massa elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi melakukan aksi demonstrasi bertajuk 'Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia' untuk menolak pemilu curang di depan Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Tuntutan yang dibawa dalam aksi ini di antaranya menolak hasil pemilu 2024 yang curang, turunkan harga sembako hingga mendesak supaya DPR menggelar hak angket terhadap kecurangan pemilu tersebut. Aksi ini bertepatan dengan DPR yang akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 hari ini. Usai hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari lalu, teriakan soal dugaan adanya kecurangan kian nyaring disuarakan oleh pelbagai elemen masyarakat dan para kandidat yang bertarung. Dugaan kecurangan salah satunya dipicu permasalahan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU. Selain itu, kecurangan diduga terjadi jauh sejak sebelum pencoblosan. Kecurangan ini disuarakan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dua paslon ini berdasarkan Sirekap dan hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei menduduki peringkat dua dan tiga dalam perolehan suara. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum atau KPU terjun bebas usai bagan atau diagram real count Sirekap yang hilang. 

“Ini aneh, membuat publik makin bertanya-tanya dan bisa dipastikan tingkat kepercayaan pada penyelenggara pemilu terjun bebas,” ujar Adi kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2024. 

Menurut dia, KPU harus memberikan penjelasan yang jernih agar publik tidak menimbulkan prasangka liar. Hal ini lantaran Sirekap tengah menjadi sorotan.

Adi menyebut, real count KPU ini bertujuan untuk transparansi agar publik bisa mengikuti perkembangan penghitungan suara di KPU. “Kalo diagramnya dihilangkan jelas bikin repot. Karena tak mungkin publik melihat detail satu persatu hasil penghitungan di semua tingkatan,” tuturnya. 

Adi menyebut penghilangan diagram justru menimbulkan polemik baru. “Yang diprotes publik itu kan karena data tak sinkron antara C1 dan data sirekap. Itu saja yang dibenahi, bukan malah menghilangkan diagram hasil pemilu. Itu aneh.”

Sejak Selasa, 5 Maret 2024, pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres 2024 yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap KPU menghilang. Begitupun dengan diagram hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI. Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.

Tak hanya itu, tercantum juga di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano tak ditayangkan.

Publik hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.

Sementara Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilihan umum atau Pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024, dikutip dari Antara. Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat.

DEFARA DHANYA | ANTARA

Pilihan Editor: Diagram Sirekap KPU Hilang, Perludem: Justru Semakin Tambah Polemik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

3 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengikuti dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

14 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

15 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU