TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Nugraha Gumilar membantah penambahan 22 Komando Daerah Militer atau Kodam baru di seluruh Indonesia dilakukan untuk mencampuri urusan politik dan sosial masyarakat. Nugraha memastikan TNI tetap menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 20024 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Adapun rencana penambahan 22 Kodam baru disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam Rapim TNI Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 28 Februari 2024. Penambahan itu akan membuat jumlah total Kodam di Tanah Air yang saat ini 15 menjadi 37.
"Tentara Nasional Indonesia tidak berpolitik praktis. Tugas TNI sesuai dengan Undang-Undang TNI," ujar Nugraha dalam keterangannya kepada Tempo pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Nugraha menjelaskan.TNI hanya menjalankan tugas sesuai Undang-undang, yaitu menjaga kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dari Sabang sampai Merauke.dan melindungi segenap bangsa dari segala ancaman, gangguan, hambatan, dan rintangan. "Itu (tugas TNI) sudah firm ya," kata dia.
Ditanya mengenai target selesainya pembentukan Kodam baru, Nugraha tidak menjawab dengan tegas. Ia hanya memastikan saat ini pembentukan Kodam baru masih dalam tahap proses.
"Semua aspek yang dibutuhkan untuk pembetukan Kodam sedang berproses. Sabar ya. Nanti akan dikabari kalau akan dieksekusi," ujar Nugraha.
Nugraha juga menyebut, pembentukan Kodam baru akan dilakukan secara bertahap. Penambahan personel untuk mengisi Kodam baru itu juga akan dilakukan secara bertahap.
"Sambil proses berjalan penggunaan personel dan bangunan militer yang ada di daerah masing-masing, dioptimalkan," kata Nugrah.
Menanggapi rencan TNI itu, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan sebelumnya meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk tidak melanjutkan wacana penambahan 22 Kodam baru. Mereka menilai penambahan 22 Kodam baru itu bakal meningkatkan peluang tentara untuk ikut mencampuri urusan politik dan sosial masyarakat.
“Penambahan 22 Kodam baru lebih menyiratkan adanya sebuah kehendak untuk melanggengkan politik dan pengaruh militer, khususnya matra darat dalam kehidupan politik dan keamanan dalam negeri seperti zaman Orde Baru,” kata Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan dalam pernyataannya pada Jumat, 1 Maret 2024.
Menurut mereka, penambahan Kodam menunjukkan orientasi TNI yang lebih condong mengawasi masyarakat dibanding menghadapi ancaman dari luar negeri. “Hal ini berimplikasi pada kecenderungan terlibatnya militer dalam kehidupan politik,” kata Koalisi Masyarakat Sipil.
Struktur komando teritorial TNI, menurut Koalisi, akan semakin menduplikasi birokrasi pemerintahan dengan penambahan 22 Kodam tersebut. Hal itu berlaku dari pemerintahan pusat sampai daerah hingga level yang paling rendah.
SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: TNI Disebut Lebih Mudah Campuri Urusan Politik Lewat Penambahan 22 Kodam Baru