KPAI pastikan terpenuhinya hak keluarga korban
Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster-klaster pendidikan waktu luang dan agama, Aris Adi Leksono, menyesalkan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
KPAI meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3APKB Kabupaten Kediri untuk memastikan terpenuhinya hak keluarga korban atas pemulihan. Dia meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses 4 tersangka seniornya yakni MN 18 tahun, MA 18 tahun, AF 16 tahun dan AK 17 tahun menggunakan asas sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.
“KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini,” kata Aris melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 29 Februari 2024.
Saat ini, kata Aris, ke-4 pelaku sudah ditangkap dan ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka di Polresta Kediri. Tingginya angka kekerasan di lembaga pendidikan menurut Aris adalah permasalahan serius. Penyelesaiannya harus menerapkan upaya-upaya perlindungan khusus bagi anak sebagaimana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 59A berisi perlindungan khusus bagi anak melalui upaya:
- Penanganan yang cepat termasuk pengobatan dan atau rehabilitasi secara fisik, psikis dan sosial serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.
- Pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan. Pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.
- Pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.
Dia berharap agar semua pihak tidak mentolerir budaya kekerasan terhadap anak termasuk di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya baik formal maupun non formal. “Kepada semua masyarakat agar berperan dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap atau oleh anak dengan meningkatkan pengetahuan dalan mengenali hak-hak anak dalam melindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” katanya.
Selanjutnya: PPPA minta semua ponpes dibina dan diawasi