Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Sebut Adanya Gangguan DDoS pada Sirekap sejak Hari Pemungutan Suara

image-gnews
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. ANTARA/Boyke Ledy Watra
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. ANTARA/Boyke Ledy Watra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan adanya gangguan Distributed Denial of Service atau DDoS pada Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Menurut dia, gangguan itu telah muncul sejak hari pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024.

"Gangguan terhadap sistem Sirekap terjadi mulai tanggal 14 Februari 2024 yang angka (trafik pengunjung)-nya meninggi dan salah satunya adalah gangguan DDoS," kata Betty dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2024.

Betty menuturkan, KPU bersama tim gugus tugas cyber terus berupaya menangani gangguan itu sampai hari ini. "KPU memerlukan dukungan untuk memajukan pesta demokrasi yang jujur dan adil melalui sistem informasi kepemiluan yang dapat diakses oleh publik secara mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel," ujar Betty.

Meski begitu, Betty mengaku bersyukur tidak ada isu keterlambatan petugas untuk merekap dan menginput C1 plano dalam bentuk gambar. Betty mengajak masyarakat turut sektar dalam mengawal hasil pemiliu.

Menurut Betty, Sirekap dilindungi oleh Web Application Firewall (WAF) dan anti-DDoS. Dia mengklaim perlindungan itu mampu memberikan pembersihan trafik secara efisien dan melindungi sistem pada saat akses ke aplikasi sangat tinggi. Betty menjelaskan, Distributed Denial of Service atau DDoS merupakan serangan siber yang terjadi dengan cara membanjiri server dengan fake traffic internet yang diharapkan bisa melumpuhkan surver.

Tujuannya, menurut Betty, adalah mencegah pengguna lain mengakses pelayanan Sirekap. Untuk mengantisipasi serangan itu, Betty mengatakan KPU mempersiapkan dua pengguna anti-DDoS. "Cloud memiliki teknologi IP yang menggunakan Anycast IP dan diregistrasi di Singapura," ujar Betty.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan pemasangan anti-DDoS di luar negeri, Betty mengatakan disebabkan DDoS terjadi tidak hanya di Indonesia, tapi juga di luar negeri. Pada 14 Februari 2024, beberapa website KPU mengalami serangan DDoS yang berakibat web kpu.go.id tidak dapat diakses sementara waktu. Namun, web pemilu2024.kpu.go.id, cek dptonline.kpu.go.id, info pemilu.kpu.go.id masih dapat berjalan dengan baik.

Menurut Betty, ketika petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutamn Suara atau KPPS mengalami kendala  meng-input data ke dalam Sirekap, itu disebabkan situs tengah mengalami serangan DDoS, tetapi dalam waktu dekat dapat teratasi.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: KPU Sebut Seluruh Data Sirekap Disimpan di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

11 jam lalu

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat melakukan pengecekan gudang logistik KPU untuk persiapan penghitungan suara ulang, amanah putusan MK. Polresta Samarinda
Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

PSU di Daerah Pemilihan Kalimantan Timur sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pileg 2024.


Ketua KPU Mengaku Kerepotan Laksanakan Putusan MA Jika Tanggal Pelantikan Tak Serentak

15 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Mengaku Kerepotan Laksanakan Putusan MA Jika Tanggal Pelantikan Tak Serentak

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku kerepotan untuk melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah saat pelantikan di Pilkada 2024 ini.


Ketua KPU Sebut Peretasan Pusat Data Nasional Menjelang Pilkada 2024 Harus Jadi Perhatian

16 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Sebut Peretasan Pusat Data Nasional Menjelang Pilkada 2024 Harus Jadi Perhatian

Ketua KPU Hasyim Asy'ari ikut mengomentari peretasan Pusat Data Nasional yang berimbas ke 210 lembaga pemerintah.


Kalyanamitra Sebut Kekerasan Berbasis Gender Berpotensi Meningkat di Pilkada 2024, Apa Sebabnya?

16 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Kalyanamitra Sebut Kekerasan Berbasis Gender Berpotensi Meningkat di Pilkada 2024, Apa Sebabnya?

Menurut Kalyanamitra, lingkungan sosial dan partai politik dapat berperan melakukan kekerasan berbasis gender di Pilkada 2024.


Kebakaran Kantor KPU Kabupaten Labura, Seluruh Dokumen Pemilu Ludes Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran Kantor KPU Kabupaten Labura, Seluruh Dokumen Pemilu Ludes Terbakar

Kebakaran kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara itu tidak mengganggu proses pendaftaran calon kepala daerah dalam persiapan Pilkada 2024.


KPU Jatim Himpun Lebih dari Satu Juta Pemilih di Hari Pertama Coklit

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Jatim Himpun Lebih dari Satu Juta Pemilih di Hari Pertama Coklit

KPU Jatim menghimpun sebanyak 1.166.930 pemilih di hari pertama pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).


Soal Putusan MA, KPU Memastikan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Sesuai Peraturan KPU, Begini Bunyinya

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Putusan MA, KPU Memastikan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Sesuai Peraturan KPU, Begini Bunyinya

Usai Putusan MA, KPU telah memastikan bahwa mereka akan menyesuaikan isi Peraturan KPU terkait syarat minimal usia calon kepala daerah.


Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

3 hari lalu

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto
Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

KPK masih belum berhasil menangkap Harun Masiku.


Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

3 hari lalu

Logo KPU
Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Selain Hasyim Asya'ri, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.


KPU Harap DKPP Tolak Laporan Etik soal Keterwakilan Perempuan

3 hari lalu

Anggota KPU Augus Mellaz memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Harap DKPP Tolak Laporan Etik soal Keterwakilan Perempuan

KPU menganggap laporan dugaan pelanggaran etik ke DKPP soal keterwakilan perempuan dapat terkategori sebagai ne bis in idem.