TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan film Dirty Vote yang mengungkap dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024, sebagai kampanye hitam atau black campaing.
Soal film dokumenter itu sebagai kampanye hitam, Lolly menyatakan itu masih dalam kajian Bawaslu. "Karena baru rilis, jadi masih dalam kajian kami," kata dia saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Februari 2024.
Film Dirty Vote disutradarai oleh Dandhy Laksono. Dalam film itu dibahas mengenai sejumlah kecurangan yang terjadi menjelang pemilu 2024 oleh tiga pakar hukum tata negera, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari dan Bivitri Susanti.
Tentang dokumenter tersebut, Lolly mengatakan kajian masih dilakukan menyusul muncul komentar dan protes sebagian orang. "Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi ada yang melaporkan film itu," kata dia. Namun, dia mengatakan, karena film ini menjadi percakapan publik, maka proses pendalaman isi film itu perlu didalami. "Ini saat dalam proses."
Lolly belum menguraikan apakah akan memproses laporan perihal film tersebut. "Kami akan lihat dulu karena Bawaslu punya keterbatasan wilayah kerja," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa ranah kerja Bawaslu cukup jelas. Hal itu berkenaan dengan penyelenggaraan kepemiluan sehingga ia mengaku menunda berkomentar perihal apakah laporan tentang film tersebut diperiksa Bawaslu.
Sutradara Dirty Vote Dandhy Laksono menyampaikan bahwa Dirty Vote merupakan film dokumenter yang dibuat sebagai edukasi untuk masyarakat yang pada 14 Februari 2024 akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. “Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Belakangan, sutradara dan tiga pakar hukum yang muncul dalam film ini dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) ke Mabes Polri. Film yang membahas kecurangan itu dinilai telah merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang ikut berkontestasi. Foksi menduga ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh keempat orang itu, terlebih film itu dirilis pada masa tenang menjelang hari pencoblosan. Namun pelaporan Foksi masih perlu kelengkapan pemberkasan.
Pilihan Editor: Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi