TEMPO.CO, Jakarta - Seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan soal kritiknya terhadap terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia dilaporkan ke kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Butet dilaporkan oleh relawan Jokowi karena aksinya saat membacakan pantun menyindir Jokowi saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat untuk mendukung Ganjar-Mahfud, Kulon Progo 28 Januari 2024.
Pelapor Butet Kartaredjasa
1. Projo Didampingi TKD Prabowo-Gibran
Kelompok relawan Projo, Sedulur Jokowi, dan Relawan Arus Bawah Jokowi mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY pada, Selasa 30 Januari 2024. Relawan didampingi oleh Romi Habie, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran. Romie menyampaikan, terdapat unsur pelanggaran UU ITE mengenai yang disampaikan oleh Butet dalam acara kampanye Ganjar-Mahfud itu.
"Awalnya kawan-kawan dari relawan Jokowi menyampaikan laporan terkait dengan Undang-Undang ITE, terkait kampanye yang dihadiri Bapak Butet," katanya.
Relawan Jokowi bersama Romie mencoba menuntut dalam dua opsi, UU ITE atau kriminal umum pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. "Kemungkinan pasal yang akan diajukan untuk Butet adalah pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Romie.
2. Lapor Polisi
Pelaporan tersebut tertulis dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Laporan ditandatangani oleh Ka Siaga II SPKT Polda DIY Komisaris Sugiarta. Bukti yang tertulis dalam laporan itu, disebutka Butet telah melakukan tindak pidana penghinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.
3. Dilaporkan ke Bawaslu
Kelompok Arus Bawah Jokowi atau ABJ melaporkan Butet ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pada Jumat, 2 Februari. Arie Nugroho, Sekretaris Jenderal DPP Arus Bawah Jokowi mendatangi Bawaslu DIY dan melaporkan Butet.
"Kami melaporkan adanya tindak pidana pelanggaran Kampanye Pemilu yang yang dilakukan saudara Butet Kartarajasa dalam acara Kampanye Ganjar-Mahfud di Kulon Progo pada Minggu, 28 Januari 2023 lalu, " kata Arie
4. Butet Dituduh Menghina Jokowi
Arie Nugroho menuduh Butet telah menghina Jokowi dengan kata-kata tidak pantas. Menurut dia tak patut dilakukan dalam kampanye, bukannya memaparkan program kerja pasangan calon, tetapi malah memberikan umpatan.
Tuduhan lainnya seperti ajakan membenci Jokowi dan provokasi kunjungan kerja Presiden ke Jawa Tengah dan DIY seperti “ngintili” jejak kampanye Ganjar Pranowo. "Butet juga menghasut dengan mengatakan 'yang mengintili (Jokowi)' itu seperti wedus (kambing) yang pantas ditongseng,” katanya.
5. Balik Mengkritik
Seniman Butet Kartaredjasa mengkritik orang yang melaporkannya ke Polda DIY dengan tuduhan penghinaan dalam kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Butet dilaporkan relawan Jokowi. "Mereka orang bodoh. Kalau lapor ke Bawaslu," kata Butet kepada Tempo, saat menghadiri Konser Salam Metal Ganjar-Mahfud di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Februari 2024.
Butet juga menunggu hasil laporan yang dilayangkan relawan Jokowi atas dirinya setelah berkampanye di Yogyakarta. "Kalau lapor ke polisi kami tunggu, polisinya netral tidak. Kalau polisi memproses, ya, polisinya enggak netral," kata Butet
SAVINA RIZKY HAMIDA | PRIBADI WICAKSONO | IKSAN RELIUBUN
Pilihan Editor: Butet Kartaredjasa soal Pelaporan Relawan Jokowi ke Polda DIY: Kalau Polisi Memproses, Polisinya Nggak Netral