Butet sendiri mengaku tak masalah dengan pelaporan atas dirinya itu. "Oh tidak apa apa kalau melaporkan saya, karena Projo-nya sedang pansos atau panjat sosial dari pantun saya," kata Butet di rumahnya.
"Boleh-boleh saja, semua warga bangsa ini boleh melakukan apapun karena itu memang dijamin undang-undang," imbuh Butet.
Butet menuturkan belum mengetahui pasal apa yang dilaporkan relawan Projo itu.
"Bagi saya, (aksi pantun) itu kan cuma menyatakan pikiran-pikiran saya dan itu adalah bagian dari kebebasan berekpresi yang dijamin UUD 1945," kata dia.
"Saya bisa mengartikulasikan secara bebas melalui media seni, media apapun,"
"Saya seorang penulis, saya bisa berekspresi melalui karya tulis entah puisi, cerpen, pantun, atau naskah monolog atau di panggung pertunjukkan karena saya seorang aktor," imbuh Butet.
"Saya juga seorang pelukis saya bisa mengekspresikan kebebasan saya berekspresi di kanvas, di kertas secara visual dan itu dijamin oleh UUD 1945, itu satu hal yang sewajarnya di dalam kehidupan berdemokrasi," turut Butet.
Ditanya yang dilaporkan soal penghinaan yang memakai kata-kata binatang, Butet memberi penjelasan. "Kata binatang yang mana? Yang wedhus (kambing)?"
Saat itu Butet mengatakan bahwa capres Ganjar Pranowo kemanapun selalu diikuti. Namun tak menyebut nama siapa yang dimaksud mengikuti.
"Lah kalau nginthil (mengekor) itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak (kampanye) saat itu, terus mereka menjawab wedhus," ujar dia.
"Kan yang tukang ngintil itu wedhus, tafsir saja, apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang nginthil kok," ujar dia.
PRIBADI WICAKSONO
Pilihan Editor: Stafsus Jokowi Respons Ancaman Guntur: Pesan Bung Karno Persatuan Indonesia