Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagi-bagi Sembako dengan Sebutan Bansos Dianggap Bisa Bikin Bingung Masyarakat

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Wakil Komandan Komunikasi TKN Prabowo-Gibran, Cheryl Tanzil menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan dari Relawan Pejuang 08 di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Relawan Obrolan Emak - Emak Gemoy (OMG) dan Relawan Pejuang 08 yang merupakan komunitas UMKM mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 dan menggaungkan menang sekali putaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Komandan Komunikasi TKN Prabowo-Gibran, Cheryl Tanzil menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan dari Relawan Pejuang 08 di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Relawan Obrolan Emak - Emak Gemoy (OMG) dan Relawan Pejuang 08 yang merupakan komunitas UMKM mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 dan menggaungkan menang sekali putaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi mengungkapkan temuan di lapangan bahwa banyak dari tim pasangan calon nomor urut dua atau Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyalurkan bantuan sosial atau bansos.

"Kebanyakannya yang menggunakan kata bansos langsung itu memang paslon nomor 2," kata Sekretaris Jenderal KPI Mike Verawati Tangka, saat dihubungi pada Sabtu, 7 Januari 2024.

Dia menyatakan, tak hanya pasangan nomor urut dua. Pemberian bantuan mirip paket bansos juga diberikan tim pasangan nomor urut 1 dan 3, juga calon anggota legislatif. Namun mereka tak memakai kata "bansos" saat menyerahkan itu ke masyarakat. "Murni disebutkan bahwa ini bansos itu paslon nomor 2," ujar dia.

Dia mencontohkan, temuan di Pasuruan, Jawa Timur, ada pemberian sembako kepada masyarakat yang tidak menyebutkan itu sebagai bansos. Mereka hanya mengatakan itu sembako. Kata "bansos" biasanya digunakan untuk mengerek suara dari pemilih di bawah.

Padahal, kata dia, bansos itu program pemerintah. Pembagiannya melalui Kementerian Sosial atau di daerah dibagikan langsung oleh tim dari Dinas Sosial. "Karena bansos itu sebenarnya program negara," tutur dia.

Koalisi Perempuan menemukan kasus lain, misalnya pemberian sembako dengan harga murah dalam bentuk Pasar Rakyat atau tebus murah. Hal ini dilakukan tim pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Satu paket sembako itu terdiri beras lima kilogram, minyak goreng, gula dan lainnya. Jika dibeli di pasar paket itu berkisar Rp 100 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi boleh dibeli Rp 30.000 itu mereka bikin bersama para caleg di tempat-tempat tertentu," kata dia. "Tapi yang betul-betul datang atas nama bansos hanya paslon 2. Bahkan di beberapa daerah, Tangerang, lalu Jawa Tengah, Banyak sekali kasusnya."

Dia mengatakan, pemberian bansos yang mencurigakan dengan jelas terjadi di lapangan. Padahal, jadwal pembagian bansos sudah pakem. Bahkan masyarakat mengetahui tanggal atau bulan bansos itu disalurkan. Selain itu, ada mekanisme seperti pengecekan data kembali. "Apakah ada perubahan data. Apakah ada orang yang masuk kategori miskin baru," kata dia.

Menurut dia, data itu harus diperbarui dari kelurahan atau RT RW setempat yang melakukan pendataan warga. Dia menjelaskan, hal yang membingungkan membingungkan adalah ketika "bansos" diluncurkan di musim pemilu.

"Yang saya permasalahkan kenapa bantuan serangan fajar yang dilakukan peserta pemilu itu dinamakan bansos," ujar dia. "Ini berbahaya, kenapa? Karena masyarakat akan punya pengertian yang salah soal bansos."

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Gielbran: Memang Alumnus UGM Paling Memalukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

5 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

1 hari lalu

Warga usai mendapat sekarung beras saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia
Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

2 hari lalu

Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

Sebanyak 44.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima bansos sembako dan PKH di Bali.