Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

image-gnews
Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolitik uang atau money politics menjadi pembicaraan setelah diusulkan salah seorang anggota DPR agar dilegalkan. Walau seabrek regulasi larangan politik uang diundangkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa praktiknya masih tetap dan terus terjadi. Kendati bentuknya bukan semata uang.

Permintaan bernada sarkasme itu disampaikan leh anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Hugua. Wakil rakyat asal Sulawesi Tenggara ini mengklaim, masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan money politics.

“Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan (menjadi) pemenang ke depan adalah para saudagar,” ujar Hugua.

Meski namanya politik uang, namun sebenarnya praktiknya tak melulu berorientasi pada duit. Sebab, menurut Tjahjo Kumolo dalam Politik Hukum Pilkada Serentak, yang dimaksud money politic adalah bahasa halus untuk suap atau sogok. Sogokan yang diberikan bisa apa saja guna mempengaruhi seseorang, dalam hal ini calon pemilih, agar memilih calon tertentu.

"Politik uang adalah upaya mempengaruhi orang lain dalam hal ini masyarakat dengan menggunakan imbalan materi atau dapat juga diartikan jual – beli suara pada proses politik dan kekuasaan," tulis Tjahjo Kumolo.

Disadur dari jurnal Justice Pro: Jurnal Ilmu Hukum, Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Money Politik Pada Pemilu 2019 oleh Anton Hutomo Sugiarto dkk, berikut bentuk-bentuk money politics atau politik uang:

Bentuk Uang

Ahmad Khoirul Umam dalam Kiai dan Budaya Korupsi di Indonesia mengungkapkan, dalam masyarakat, tidak terkecuali masyarakat religius, uang memang diakui sebagai senjata politik ampuh yang sangat strategis untuk meraih kekuasaan. Uang merupakan faktor penting untuk mendongkrak personal seseorang, sekaligus untuk mengendalikan wacana strategis terkait dengan sebuah kepentingan politik dan kekuasaan.

Dalam pemilihan umum, uang sangat berperan penting. Modus Money Politics yang terjadi dan sering dilakukan, antara lain:

1. Sarana Kampanye

Contohnya dengan meminta dukungan dari masyarakat melalui penyebaran brosur, stiker dan kaos. Setelah selesai acara kampanye, para pendukung diberi pengganti uang transport dengan harga yang beragam. Pemberian uang tersebut merupakan modus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Sumbangan

Dinukil dari Money Politics dalam Pemilu, L. Sumartini mengungkapkan ada beberapa praktik tindakan politik politik. Misalnya distribusi sumbangan, baik berupa barang atau uang kepada para kader partai, penggembira, golongan atau kelompok tertentu.

3. Bantuan Langsung

Bantuan langsung, disebut juga Sembako Politik merupakan pemberian dari calon tertentu untuk komunitas atau kelompok tertentu. Caranya, dengan mengirimkan proposal tertentu dengan menyebutkan jenis bantuan dan besaran yang diminta, jika proposal dikabulkan maka secara otomatis calon pemilih harus siap memberikan suaranya.

Bentuk Fasilitas Umum

Politik pencitraan dan tebar pesona lazim dilakukan oleh para calon untuk menarik simpati masyarakat di daerah pemilihannya. Hal ini tidak saja menguntungkan rakyat secara personal, namun fasilitas dan sarana umum juga kebagian “berkah”. Politik pencitraan dan tebar pesona melalui “jariyah politis” ini tak hanya dilakukan oleh calon baru, tetapi juga oleh para calon yang berniat maju kembali.

Instrument yang dijadikan alat untuk menarik simpati masyarakat dengan menyediakan semen, pasir, besi, batu dan sebagainya. Fasilitas dan sarana umum yang biasa dijadikan Jariyah Politis, yaitu: Pembangunan Masjid, Mushalla, Madrasah, jalan-jalan kecil, dan sebagainya. Apapun bentuknya, bantuan materi untuk mempengaruhi pemilih agar memilih, itu politik uang.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap POlitik ke Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Busyro Minta Prabowo Terbitkan Perpu Kembalikan UU KPK yang Lama

2 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Minta Prabowo Terbitkan Perpu Kembalikan UU KPK yang Lama

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat Perpu untuk kembalikan UU KPK lama dalam 100 hari kerja.


Profil Budi Gunawan, Dari Kepala BIN hingga Calon Menteri Prabowo

3 jam lalu

Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, Budi Gunawan dalam acara Sumpah Prasetia Perwira Intelijen Negara pada Rabu, 31 Juli 2024 di Smart Campus Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN. Sumber: Humas STIN
Profil Budi Gunawan, Dari Kepala BIN hingga Calon Menteri Prabowo

Budi Gunawan mengikuti acara pembekalan calon menteri Presiden terpilih Prabowo Subianto. Berikut profilnya.


Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Ungkap Tugas yang Diberikan Prabowo

4 jam lalu

Artis dan Pengusaha Raffi Ahmad saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Ungkap Tugas yang Diberikan Prabowo

Selebritas Raffi Ahmad dan musikus Yovie Widianto mengungkapkan tugas yang diberikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Deretan Tokoh yang Diundang Prabowo Tak Ada Kader PDIP, Jubir: Segala Kemungkinan Masih Sangat Terbuka

4 jam lalu

Prabowo Subianto setelah menerima calon menteri di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Deretan Tokoh yang Diundang Prabowo Tak Ada Kader PDIP, Jubir: Segala Kemungkinan Masih Sangat Terbuka

Sejumlah tokoh yang dipanggil Prabowo, tak tampak dari kader PDIP. Jubir PDIP mengatakan segala kemungkinan masih terbuka.


Daftar Aset-aset Hakim Agung Gazalba Saleh yang Dirampas untuk Negara

6 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 10 tahun dan pidana denda Rp.500 miliar subsider pidana kurungan selama 4 bulan, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum berupa gratifikasi dan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset-aset Hakim Agung Gazalba Saleh yang Dirampas untuk Negara

Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat memutuskan aset-aset milik hakim agung Gazalba Saleh dirampas untuk negara.


Alasan Khofifah Optimistis Menang di Kandang Banteng pada Pilgub Jatim 2024

6 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (kanan) seusai menerima surat rekomendasi PKS untuk Pilkada Jawa Timur di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan rekomendasi dukungan untuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam Pilkada Jawa Timur 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Khofifah Optimistis Menang di Kandang Banteng pada Pilgub Jatim 2024

Khofifah mengatakan hasil survei akan dijadikan motivasi untuk terus memacu kerja-kerja pemenangan yang lebih maksimal di Pilgub Jatim.


Jelang Pilkada, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Risywah Politik

7 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, dalam podcast Bocor Alus Tempo di UGM, Yogyakarta, 26 Agustus 2024. (Youtube@tempo.co)
Jelang Pilkada, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Risywah Politik

PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk politik uang dalam Pilkada 2024. Muhammadiyah menyoroti pentingnya menjaga integritas demokrasi.


Vonis Gazalba Saleh 10 Tahun Penjara, Majelis Hakim Abaikan Pencabutan BAP Ahmad Riyadh Soal Setoran Uang

7 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 10 tahun dan pidana denda Rp.500 miliar subsider pidana kurungan selama 4 bulan, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum berupa gratifikasi dan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Gazalba Saleh 10 Tahun Penjara, Majelis Hakim Abaikan Pencabutan BAP Ahmad Riyadh Soal Setoran Uang

Majelis hakim tetap meyakini soal keterangan Ahmad Riyadh dalam BAP yang mengatakan telah memberikan uang kepada Gazalba Saleh.


Jelang Kampanye Terbuka, Polisi Petakan Daerah Rawan Gesekan Massa di Kota Yogyakarta

14 jam lalu

Stadion Mandala Krida. Wikipedia
Jelang Kampanye Terbuka, Polisi Petakan Daerah Rawan Gesekan Massa di Kota Yogyakarta

Kampanye terbuka di Kota Yogyakarta akan digelar antara lain pada 3 November, 7 November, dan 23 November 2024.


Pramono Anung Berkunjung ke Rumah Prabowo, Saling Mendoakan dan Pembawa Pesan

17 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan agenda kampanye dengan menyapa warga di Tebet Eco Park, Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2024. Pada agenda ini Pramono melakukan tanya jawab dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang hadir. TEMPO/Ilham Balindra
Pramono Anung Berkunjung ke Rumah Prabowo, Saling Mendoakan dan Pembawa Pesan

Pramono Anung berada di kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, pada Selasa siang, 15 Oktober 2024