Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Gielbran: Memang Alumnus UGM Paling Memalukan

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenurut  Presiden Joko Widodo atau Jokowi, presiden dapat memihak dan berkampanye, asalkan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara. Menurut Jokowi, presiden merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik yang dapat memihak dan melakukan kampanye.

Namun, tindakan Jokowi ini tidak disetujui oleh berbagai pihak, termasuk Ketua BEM UGM, Gielbran M. Noor.

Gielbran membenarkan bahwa presiden diperbolehkan melakukan kampanye dan berpihak sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, selain tidak boleh menyalahgunakan fasilitas negara, presiden tidak boleh mengkampanyekan keluarga sedarah sampai tingkat tiga derajat. Misalnya, jika memiliki cucu, presiden masih tidak boleh turun gunung melakukan kampanye. 

Pernyataan Jokowi tersebut semakin mempertegas bahwa demokrasi Indonesia masih berada dalam level cacat. Bahkan, Gielbran juga meyakini, pada 2024, demokrasi akan semakin merosot. Selain itu, pernyataan Jokowi juga membuktikan kebenaran terhadap gelar yang diberikan rekan-rekan BEM UGM sebagai “Alumnus UGM paling Memalukan”.

“Beliau (Jokowi) memang alumnus UGM paling memalukan ditambah dengan statement ini dan sebagai seorang adik sangat menyayangkan,” kata Gielbran kepada Tempo.co, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Gielbran pun menyatakan akan ada gerakan lanjutan terkait pernyataan Jokowi dalam Pilpres 2024 ini. Gerakan akan hadir sebagai bentuk tanggapan terkait sikap Jokowi yang menurunkan nilai demokrasi.

Gielbran juga menegaskan, pernyataan Jokowi tersebut tidak mencerminkan etika sama sekali dalam berpolitik. Ia menilai Jokowi tampak mencla-mencle. Sebab, pada awal 2023, Jokowi menyatakan, ASN tidak boleh memihak dan tidak boleh berkampanye. Namun, beberapa hari sebelum pencoblosan, Jokowi menegasikan apa yang disampaikan.

Meskipun tindakan Jokowi menurutnya sangat tidak beretika, tetapi masih banyak masyarakat yang menerimanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya melihat tindakan Jokowi merupakan etika yang semu. Meskipun melalui ucapan halus dan lembut, tetapi sikap beliau tidak sesuai dengan etika yang baik dan normal,” kata dia.

Tindakan Jokowi yang tidak beretika dalam politik ini sangat memberikan pengaruh besar terhadap hasil akhir Pilpres 2024. Pengaruh tersebut sudah terwujud mulai dari sekarang. Jokowi sudah mengerahkan bantuan sosial (bansos) dengan logo salah satu pasangan calon (paslon). Pemerintah pun sudah menghabiskan ratusan triliun untuk mengadakan bansos yang menguntungkan salah satu paslon. 

“Uniknya, anggaran bansos selalu meningkat menjelang masa pemilihan, baik di era SBY maupun Jokowi. Tentunya, tindakan ini memberikan pengaruh besar terhadap hasil akhir pemilihan secara signifikan,” ujar Gielbran.

Terkait sikap Jokowi yang cawe-cawe dalam Pilpres 2024, Gielbran menyatakan, pemimpin negara sekaligus ayah dari calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka ini harus mundur dari jabatannya. Secara konstitusional, pemakzulan terhadap presiden sudah diatur. Tindakan Jokowi di level ini pun sudah layak untuk dimakzulkan. 

“Saya sepakat dengan pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti bahwa Jokowi sudah layak dan harus mundur dari jabatan karena terbukti memihak dan berkampanye,” kata Ketum BEM UGM itu menegaskan. 

Pilihan Editor: Jokowi Banjir Kritik dari Pakar Hukum Tata Negara Soal Presiden Boleh Memihak, Respons Bivitri Susanti, Ubeidilah Badrun dkk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

6 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

8 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

8 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

9 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

9 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

9 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

9 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

9 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

9 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

10 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet