Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Ancam Copot Alat Peraga Kampanye yang Dipasang Tidak Sesuai Aturan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja, menjelaskan tentang pemasangan alat peraga kampanye dalam kegiatan penandatanganan
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja, menjelaskan tentang pemasangan alat peraga kampanye dalam kegiatan penandatanganan "komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas di media sosial Pemilu 2024" di Creative Park, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Januari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan alat peraga kampanye atau APK yang dipasang di tempat umum secara semrawut akan diturunkan.

"Jika tidak membahayakan, tapi tempat pemasangannya tidak dibolehkan oleh PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tetap akan diturunkan," kata Rahmat kepada wartawan di Creative Park, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Januari 2024.

Menurut dia, ancaman pencopotan itu, berlaku baik untuk alat kampanye calon presiden maupun calon legislatif. Pencabutan alat peraga yang dipasang serampangan itu, akan dilaporkan ke peserta pemilu sebelum dilakukan pencopotan.

"Akan diberitahukan bahwa APK Anda ini bermasalah. Tolong ditertibkan," ujar dia. Namun yang menertibkan APK bermasalah itu lebih awal dilakukan oleh pemilik APK tersebut. "Seharusnya bukan Bawaslu."

Rahmat menyatakan ada peran Bawaslu untuk pelepasan APK yang melanggar aturan. Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan alat kampanye tersebut. Alasannya Satpol PP adalah penegak peraturan daerah. "Bukan Bawaslu," ujar dia.

Dia menyatakan, sanksi yang akan ditimpakan kepada peserta pemilih yang memasang alat peraga secara serampangan itu akan dilakukan dalam bentuk teguran. Namun, dia tak merincikan peserta pemilu yang sudah mendapatkan teguran karena pemasangan alat peraga secara serampangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, hal yang bisa dilakukan oleh Bawaslu adalah memberikan imbauan dalam bentuk saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota untuk melakukan penertiban APK. "Kalau teguran tentu ada proses-proses yang akan dilakukan oleh Bawaslu," ucap dia.

Wacana penurunan APK dari tempat terlarang ini makin gencar disuarakan setelah sepasang suami istri mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor. Keduanya terjatuh saat bendera partai berkibar dan menghalangi pandangan pengemudi tersebut.

Kecelakaan itu terjadi di flyover Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menuju Semanggi. Keduanya terjungkal dan tampak beberapa bagian anggota badan mereka terluka. Setelah kejadian itu keduanya langsung dilarikan di rumah sakit, Rabu, 17 Januari lalu.

Adapun Peraturan KPU yang melarangan pemasangan APK secara serampangan, diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. "APK dilarang di tempat umum seperti fasilitas lain yang dapat menggangu ketertiban umum," ucap anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.

Pilihan Editor: Di Balik Isu Keinginan Sri Mulyani Mundur dari Kabinet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

5 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.


Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

11 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

Viva Yoga mengatakan PAN tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

13 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

14 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

17 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.


Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

17 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.


Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan


Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.


Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

1 hari lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.