TEMPO.CO, Jakarta - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango mengatakan maraknya ‘backingan’ dalam kasus rasuah di daerah khususnya di bidang pertambangan. Hal itu dikatakannya di hadapan ketiga pasangan capres dan cawapres dalam acara Paku Integritas untuk Capres dan Cawapres 2024.
“Kami temui oknum-oknum sebagai backing di sektor pengelolaan sumber daya alam seperti sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 17 Januari 2024.
Ia menuturkan KPK di lapangan masih menemukan maraknya praktik pemberian komisi atas proyek-proyek pembangunan, suap pada proses perizinan, pengaturan proses pengadaan barang dan jasa, hingga jual-beli jabatan. “Oknum-oknum memeras dan meminta jatah proyek masih kerap diadukan masyarakat,” ujarnya.
Nawawi mengatakan, persoalan utama perihal implementasi pemberantasan korupsi belum optimal. Ia merujuk pada beberapa indikator pemberantasan korupsi yang penting seperti IPK dari Transaparansi Internasional, IPAK dari Badan Pusat Statistik, dan SPI dari KPK dan Kementerian PANRB. “Saat ini menunjukkan stagnasi bahkan kecenderungan penurunan,” kata Nawawi.
Sementara terakhir, KPK akan menyelidiki persoalan tambang nikel di Maluku Utara, sebagai bentuk pendalaman penetapan tersangka Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) beserta enam orang lainnya atas kasus korupsi.
“Yang bersangkutan (AGK) tertangkap tangan melalui ajudannya. Ada dugaan perizinan, proyek, dan jual beli jabatan. Tak menutup kemungkinan juga, Maluku Utara itu kan terkenal dengan tambang nikelnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu, 20 Desember 2023.
KPK juga telah memeriksa Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai saksi perihal dugaan penerimaan uang AGK. KPK juga mengonfirmasi Syarif perihal adanya peran dari orang kepercayaan tersangka AGK untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara.
Pilihan Editor: Anies Baswedan Ingin Beri Hadiah Layak untuk Pelapor dan Pemburu Koruptor