Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desak KPU Usut Penghina Anies Baswedan saat Debat Capres, Timnas Amin: Umpatan Itu dari Kerumunan 02

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusut sosok orang yang melakukan penghinaan terhadap Anies dalam ajang debat capres 7 Januari 2024. Mereka menyatakan pelaku diduga pendukung pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Terkait umpatan 'Anies bang*at' itu laki-laki. Tapi itu kerumunan, kami tidak bisa menuding. Tapi kalau ditanya seragam (pendukung) kosong dua, biru. Itu dari kerumunan orang 02," kata Direktur Sengketa Proses Timnas Amin, Zaid Mushafi, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2024.

Kalimat umpatan itu dilontarkan saat debat capres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum di Istora, Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad malam, 7 Januari lalu. Saat itu Anies tengah beradu gagasan bersama Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. 

Zaid menyatakan mereka tak mau langsung menuduh bahwa pria yang berteriak di arena debat dengan melontarkan kalimat umpatan itu adalah loyalis Prabowo-Gibran.

"Tapi kami enggak bisa menyebut itu langsung (pendukung 02) sekalipun video itu menunjukan di tempat duduk para pendukung 02," ucap dia. "Makanya yang kami somasi adalah KPU, karena KPU yang punya kewenangan."

Video hinaan kepada Anies viral di media sosial

Wakil Kepala Pelanggaran Kode Etik Timnas Amin, Akhiri, lantas memutar potongan video dari ponselnya. Dari video itu tampak seorang pria mengenakan jaket biru, berdiri di belakang panggung pendukung Prabowo-Gibran, berteriak, "Anies bang*at." Pada video itu tampak seorang pria sedang berdiri di antara beberapa pria lain berjaket biru, lalu meneriaki kalimat umpatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, siapa pun yang mendapat akses masuk ke area debat bukan orang sembarang. Mereka yang dibolehkan masuk di situ selalu diberi tanda pengenal dari KPU. Menurutnya KPU menyelenggarakan debat dan punya kewenangan memberikan sanksi atas tindakan tersebut.

"Kami nantikan tindakan tegas tersebut. Jangan sampai di debat keempat dan dan kelima terjadi lagi hal seperti itu. Jadi kami minta tegas dan itu sudah menjadi atensi KPU," ujar dia. Debat, kata dia, adalah ajang demokrasi yang bermartabat, tak boleh dinodai dengan tindakan tidak baik seperti melontarkan umpatan kepada paslon lain.

Dia mengatakan Timnas Amin sudah bertemu komisioner KPU August Mellaz. Dalam rapat yang berlangsung di lantai dua kantor KPU, mereka juga sudah memberikan video tersebut sebagai bukti. Dia mengatakan KPU memiliki rekaman video sendiri selama debat berlangsung.

"Nah, kami tunggu hasilnya (pemeriksaan) dari KPU," kata dia.

Dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar merupakan capres nomor urut 1. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka merupakan pasangan nomor urut 2  dan Ganjar Pranowo - Mahfud Md adalah pasangan nomor urut 3. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

1 jam lalu

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin usai acara Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

Dubes Ukraina mengatakan pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi kehadiran di KTT Perdamaian, yang akan berlangsung di Swiss bulan depan.


Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.


Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.


Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

3 jam lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.


Bagi-bagi Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Bagi-bagi Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Ia punya waktu hingga Oktober untuk menimbang dan menyusun kabinet Prabowo dalam pemerintahannya.


Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.


KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

7 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.


Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

7 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.


KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg


Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

8 jam lalu

Warga Papua dengan pakaian tradisional dari suku yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua, saat berpartisipasi dalam pemilihan presiden di TPS 21, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, 9 Juli 2014. TEMPO/Cunding Levi
Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.