TEMPO.CO, Batam - Hakim Ketua David P. Sitorus menolak seluruh eksepsi 34 terdakwa unjuk rasa bela Rempang. Putusan sela dibacakan hakim saat sidang di Pengadilan Negeri atau PN Batam, Senin, 15 Januari 2023.
Pantauan Tempo, sidang terlihat berbeda dengan sebelumnya. Tidak ada penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Pengunjung pengadilan bebas masuk tanpa pemeriksaan. Tiga kali sidang sebelumnya, penjagaan ketat diterapkan oleh Pengadilan Negeri Batam, setiap pengunjung yang masuk dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Tahanan sampai di pengadilan sekitar pukul 09.00 Wib. Terlihat keluarga tahanan sudah menunggu di pengadilan untuk bertemu dengan terdakwa. "Saya hanya ingin suami saya dibebaskan," kata Emawati, salah seorang keluarga terdakwa, Senin, 15 Januari 2023.
Ema meyatakan para terdakwa ini melakukan unjuk rasa karena membela kampung halaman. "Mereka (terdakwa) ini adalah tulang punggung keluarga, coba lihat keluarga mereka sekarang gimana kondisinya setelah mereka ditangkap," kata Ema terisak.
Pembacaan putusan sela disampaikan langsung oleh Hakim Ketua David Sitorus. Setelah eksepsi ditolak para tersangka kembali ke ruangan tahanan.
Penasihat hukum 34 terdakwa Andi Wijaya mengatakan, alasan hakim menolak eksepsi karena semua eksepsi masuk kedalam pokok perkara sehingga perlu agenda pembuktian. "Kalau memang alasan hakim itu masuk ke pembuktian perkara, kita akan siapkan semua bukti, kita sudah siapkan bukti-bukti, surat, terus saksi yang meringankan," kata Andi yang juga tergabung dalam Tim Solidaritas untuk Rempang.
Andi meminta dalam persidangan nanti supaya bukti mulai dari video dan foto dari penuntut umum agar dibuka secara umum. "Bukti itu harus lebih terang dari cahaya, kalau hakim ragu, terdakwa harus dibebaskan," kata Andi yang juga Direktur LBH Pekanbaru.
Sidang 34 terdakwa ini akan dilanjutkan 17 Januari 2024, dengan agenda mendengarkan saksi. Setelah itu sidang dilanjutkan dengan terdakwa Iswandi alias Bang Long, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.
Pilihan Editor: Jumlah Lulusan Pascasarjana Indonesia Kalah dengan Vietnam, Jokowi Ingin Penerima Beasiswa LPDP Naik 5 Kali Lipat