Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Panggil Gibran Besok, TKN Sebut Siap Terima Sanksi jika Terbukti Langgar Aturan

image-gnews
Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor saat menghadiri rapat koordinasi Sekjen Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas program unggulan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto serta penyusunan tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor saat menghadiri rapat koordinasi Sekjen Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas program unggulan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto serta penyusunan tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, menyebut pihaknya siap menerima sanksi jika Gibran Rakabuming Raka terbukti melanggar aturan saat bagi-bagi susu di acara car free day atau CFD Jakarta. Rencananya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat akan memanggil Wali Kota Solo itu besok, Selasa, 2 Januari 2023.

Pria bersapaan akrab Ferry itu mengatakan, hal terpenting adalah keadilan bisa ditegakkan. Dia mengatakan apa pun keputusan yang akan diberikan Bawaslu Jakarta Pusat, pihaknya akan menerimanya. "Kami menrima sanksi apa pun," ucapnya saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Januari 2023.

Ferry mengatakan, dia menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Bawaslu Jakarta Pusat. Dia mengatakan tak ingin ada tuduhan penyelenggara pemilu berpihak kepada pasangan nomor urut 2. "Harus dibuktikan kami melanggar apa tidak," ujar Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang atau PBB itu.

Sebelumnya, Gibran menyatakan kesanggupannya memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Kesanggupan itu disampaikan Gibran saat ditemui awak media saat kegiatan kampanyenya di Gedung Kartini, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin, 1 Januari 2024. “Ya saya ngikut aja ya, kalau dipanggil. Ya dipanggil, datang,” ucap Gibran.

Namun, saat ditanya tentang surat panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta itu, Gibran mengaku belum mengetahui sudah sampai atau belum. Ia mengatakan akan mengeceknya. “Ya coba nanti dicek ya, biar dicek TKN,” ungkapnya.

Dalam undangan Bawaslu itu meminta Gibran datang ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2024, pukul 13.00 WIB. Saat dimintai tanggapan, Gibran mengakui surat panggilan dari Bawaslu belum sampai ke tangannya. Sehingga ia mengaku tidak mengetahui jika besok ada pemanggilan dari Bawaslu. “(Dari surat dipanggil besok) Oh gitu ya nanti kami cek lagi ya. (Sudah dapat surat) Belum, belum,” tuturnya.

Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buntut dugaan pelanggaran dari kegiatan anak Presiden Joko Widodo itu yang membagi-bagikan susu di kawasan CFD pada Minggu, 3 Desember 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena kami menemukan fakta baru dari hasil kajian 29 Desember 2023, dan kami putuskan untuk memanggil mas Gibran untuk klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Dimas Triyanto Putro, saat dihubungi pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Surat pemanggilan Gibran, kata Dimas, sudah dikirim melalui kantor Sekretariat Prabowo-Gibran yang berada di Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. “Surat undangan sudah dikirim jam 14.”

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Hari Pertama Tahun 2024, Gibran Berkampanye di Kabupaten Sragen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

Sejumlah partai di luar koalisi pengusung Prabowo-Gibran telah menyatakan akan bergabung dengan pemerintahan.


Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons soal peluang bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi pemerintahan


Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

2 hari lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

2 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

2 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?