Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Bilang Wapres Bukan Ban Serep, Serahkan Penegakan Hukum ke Mahfud jika Menang

Reporter

image-gnews
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menggunakan pakaian adat Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat menggunakan pakaian adat Madura tiba untuk menjalani debat perdana calon wakil presiden untuk pemilu 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Debat cawapres kali ini mengangkat tema soal ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menggunakan pakaian adat Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat menggunakan pakaian adat Madura tiba untuk menjalani debat perdana calon wakil presiden untuk pemilu 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Debat cawapres kali ini mengangkat tema soal ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut telah membuat  kesepakatan dengan dan cawapresnya Mahfud MD terkait tugas presiden dan wakil presiden jika menang dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Ganjar mengatakan sejak awal Ganjar-Mahfud sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.

"Maka dalam relasi saya dengan Pak Mahfud, kami malah deal dari awal apa saja yang akan menjadi prioritas tugas presiden dan wapres," ungkap Ganjar, dalam kunjungan di Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat, 29 Desember 2023, seperti dikutip dalam keterangan tertulis. 

Dalam pembagian tugas itu, Ganjar menyebut masalah kepastian hukum, pendekatan hukum, reformasi hukum, akan ditugaskan ke Mahfud Md. Pembagian ini disebut akan meringankan tugas dia sebagai presiden. 

"Buat saya, ini meringankan jabatan saya sebagai presiden, karena Pak Mahfud akan konsentrasi di urusan ini. Tapi bukan berarti wapres itu akan menentukan dan memutuskan sendiri, beliau bertanggung jawab untuk kemudian disampaikan kepada presiden, dan presiden yang akan memutuskan untuk jadi kebijakan," kata Ganjar.

Bekas Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan membangun relasi yang baik antara presiden dan wakil presiden sejak awal pencalonan untuk kontestasi Pilpres sangat penting. Hal itu, kata dia, bukan hanya menempatkan cawapres sebagai mitra yang sama-sama, tetapi juga dapat menghapus stigma bahwa wapres adalah ban serep presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jangan ada anggapan bahwa wapres hanya sekedar ban serep, nganggur. Saya tidak. Jadi ada banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan wapres sebagai pendamping presiden," kata Ganjar.

Dia menilai, wapres Ma'ruf Amin yang mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini pun sudah melakukan tugas yang luar biasa. Salah satu konsentrasi Wapres Ma'ruf Amin adalah pada bidang pelayanan publik yang menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk diterapkan di daerah.

"Saya kira pak wapres (Ma’ruf Amin) saat ini pun sangat luar biasa. Reformasi birokrasi ditangani, kemudian pelayanan publik juga ditangani, kami sering diundang soal itu," tutup Ganjar.

Pilihan Editor: Kasus Surat Suara PPLN Taipei, TPN Ganjar-Mahfud Minta KPU dan Bawaslu Tidak Main-main dengan Suara Pemilih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

22 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.