Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Jawaban KPU soal Dugaan Penyalahgunaan BPR di Jawa Tengah untuk Dana Kampanye

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan), Anggota KPU Mochamad Afifuddin (tengah), dan Idham Holik (kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan), Anggota KPU Mochamad Afifuddin (tengah), dan Idham Holik (kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, mengatakan leembaganya telah merima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, dia menyatakan tidak ada mengenai  dugaan penyalahgunaan aliran dana Bank Perkreditan Rakyat (BPR) salah satu daerah di Jawa Tengah ke simpatisan partai, dan diduga mengucur ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.

"KPU tidak menerima data rincian transaksi keuangan apa pun selain surat tersebut," kata Idham, melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 16 Desember 2023. "Data rinciannya tidak ada."

Idham menjelaskan, dalam surat PPATK ke KPU tersebut hanya menjelaskan ada transaksi keuangan masuk dan keluar di rekening bendahara partai politik pada periode April-Oktober 2023. Jumlah transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah. "PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," ujar Idham.

Soal transaksi uang ratusan miliar tersebut, Idham mengatakan PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut. Data itu hanya diberikan dalam bentuk data global yang tidak merincikan pengirim atau penerima uang tersebut. "Hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan," ujar dia.

Selain itu, PPATK juga melakukan pemantauan atas ratusan ribu safe deposit box (SDB) bank di BUSN Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) ataupun bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada periode Januari 2022-30 September 2023. Menurut PPATK, kata Idham, penggunaan uang tunai diambil dari SDB tentu akan menjadi sumber dana kampanye yang tidak sesuai ketentuan apabila KPU tidak melakukan pelarangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan, bahwa data SDB sama seperti data transaksi keuangan parpol yang bersifat global. "Tidak ada rincian sama sekali dari data SDB tersebut," ujar dia. Dengan begitu, Idham mengatakan KPU, tidak dapat menjelaskan lebih detail soal transaksi yang diduga melibatkan bendahara partai politik tersebut.

Dia menyatakan KPU akan terus bersosialisasi tentang regulasi kampanye dan dana kampanye. "Pelanggaran aturan kampanye dan dana kampanye akan terkena sanksi pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu," ujar dia.

Menurut dia, dalam rapat koordinasi nanti bersama parpol atau peserta pemilu, KPU akan mengingatkan kembali tentang batas maksimal sumbangan dana kampanye, juga larangan menerima sumbangan dana kampanye yang sumber uangnya dilarang sesuai peraturan perudang-undangan. "Karena jika hal tersebut dilanggar oleh peserta pemilu, sudah pasti akan terkena sanksi pidana pemilu," ujar dia.

Pilihan Editor: PPATK Ungkap Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Ternyata Ada juga dari Penyalahgunaan BPR di Jawa Tengah Rp 102 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

36 menit lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang


KPU Tidak Akan Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di PIlkada 2024

55 menit lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Tidak Akan Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di PIlkada 2024

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan tak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.


Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

9 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

Jumlah DPT di Pilkada Kabupaten Tangerang menempati posisi terbanyak ketiga se-Indonesia.


Jaringan BTN Diperluas, Dorong Perluasan Pembiayaan Rumah di Jawa Tengah

12 jam lalu

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu (kiri) bersama Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP) Prof Suharnomo (kanan) berfoto bersama saat penandatanganan Nota Kesepahaman Jasa Layanan Perbankan antara BTN dan UNDIP di Semarang, Rabu 11 September 2024. Dok. BTN
Jaringan BTN Diperluas, Dorong Perluasan Pembiayaan Rumah di Jawa Tengah

Kontribusi Jawa Tengah terhadap pangsa pasar KPR subsidi saat ini berada di posisi ketiga terbanyak setelah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.


Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

13 jam lalu

Logo Asabri. Wikipedia
Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

Diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir, ini profil Dirut baru Asabri


Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

14 jam lalu

Petugas Jasa Marga memasang pembatas jalan saat  streilisasi skema satu arah Jalan Tol Trans Jawa di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 9 April 2024. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghentikan skema lalu lintas satu arah (one way) Tol Trans Jawa dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada 9 April 2024 mulai pukul 12.00 WIB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi mengalihkan saham sebesar 30,18 persen di PT Jasamarga Transjawa Tol kepada Salim Group. Profil Jasa Marga.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

15 jam lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

18 jam lalu

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih


Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

22 jam lalu

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (kiri) bersama Anggota DPR RI terpilih dari PKB sekaligus Sekretaris Pribadinya, Achmad Ghufron Sirodj. ANTARA/Sigit Pinardi
Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

Cak Imin digugat oleh dua caleg PKB terpilih yang diberhentikan sebelum dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029


Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

1 hari lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.