Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tindak Pidana Pemilu Sering Terjadi, Jaksa Agung Siapkan Pola Penanganan dan Netralisltas

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Jaksa Agung menegaskan lembaganya akan menghentikan sementara proses pemeriksaan di tingkat penyelidikan maupun penyidikan terkait dugaan kasus korupsi menjelang Pemilu 2024.TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Jaksa Agung menegaskan lembaganya akan menghentikan sementara proses pemeriksaan di tingkat penyelidikan maupun penyidikan terkait dugaan kasus korupsi menjelang Pemilu 2024.TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan tindak pidana pemilihan umum atau Pemilu masih sering terjadi, terutama delik perkara yang diancam di bawah lima tahun penjara yang tidak dapat dilakukan penahanan.

"Sehingga ini menjadi celah hukum yang dimanfaatkan pelaku untuk menghindari jerat hukum dengan mengulur waktu proses penanganan perkara Tindak Pidana Pemilu," kata St Burhanuddin saat Rapat bersama Komisi III di Gedung Nusantara II DPR RI pada Kamis, 16 November 2023.

Ia mengatakan jika Kejaksaan Agung saat ini sedang mendukung berjalannya Pemilu 2024 mendatang dengan memaparkan pola koordinasi Forum Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu untuk menjaga netralitas lembaganya.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, proses penanganan perkara tindak pidana pemilu dilaksanakan oleh sentra penegakan hukum terpadu atau sentra gakkumdu  berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan Kepolisian Republik Indonesia," katanya.

Pelaksanaan tersebut sesuai dengan amanat Pasal 486 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan umum. St Burhanuddin mengatakan jika Kejaksaan Agung juga menjelaskan pola koordinasi pengamanan yang akan segera dilakukan.

"Secara ringkas dapat kami jelaskan pola koordinasi yang dilakukan oleh kita adalah dengan pembahasan bersama untuk menyamakan persepsi dan siap untuk setiap tahapan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

St Burhanuddin juga menagatakan jika pola itu diatur dalam aturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum yang terdiri dari 8 tahapan.

"Tahapan tersebut yakni kajian, pendidikan, rapat pleno, pengawasan pemilu, pendidikan praperadilan, penuntutan dan pelaksanaan keputusan," kata dia.

St Burhanuddin juga mengatakan sebagai langkah antisipasi penggunaan penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu, Kejaksaan Agung telah menerbitkan instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.

St Burhanuddin juga mengatakan, semua jajaran Kejaksaan Agung harus memastikan netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka harus menjaga muruah Kejaksaan Agung dalam bidang penegakan hukum untuk tidak digunakan sebagai kepentingan praktis bagi kelompok mana pun.

Pilihan Editor: Kajari Bondowoso Jadi Tersangka, Jaksa Agung: Saya Butuh Jaksa Pintar Berintegritas Bukan Pintar Tak Bermoral

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

9 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

9 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

11 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

17 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

17 hari lalu

Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Taiwan Ma Ying-jeou (kanan) tersenyum saat memasuki kamar di Hotel Shangri-la tempat mereka akan bertemu, di Singapura 7 November 2015. REUTERS/Joseph Nair
Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

Presiden Cina Xi Jinping mengatakan kepada mantan presiden Taiwan Ma Ying-jeou bahwa tidak ada yang dapat menghentikan reuni kedua sisi Selat Taiwan