TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, membantah semua tuduhan kepadanya dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri hari ini, Kamis, 16 November 2023. Firli diperiksa selama lima jam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan kliennya menjawab seluruh pertanyaan penyidik seputar keterlibatannya dalam pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Ian mengatakan jika kliennya mengatakan hal itu adalah fitnah.
"Klien kami telah mengikuti semua proses hukum yang diminta Penyidik Polda Metro Jaya. Terkait tuduhan pemeraaan, pertemuan, gratifikasi itu klien kami mengatakan tidak benar dan cenderung fitnah," kata Ian Iskandar usai pemeriksaan.
Sebut penyidik tak memiliki bukti soal adanya pemerasan
Ian juga mengatakan tak ada bukti apa pun yang membuktikan pemerasan oleh kliennya terhadap Syahrul. Bahkan, dia menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya tak mengantongi bukti saat menggeledah rumah kliennya beberapa waktu lalu.
"Kemarin sudah saya sampaikan pada 26 Oktober 2023 lalu, bahwa saat penggeledahan rumah klien kita, tidak terdapat bukti apapun soal tuduhan pemerasan," kata Ian.
Saat ditanya soal apa saja pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Ian Iskandar tidak menjawab. Ia mengatakan jika hal tersebut telah masuk kepada pokok perkara. Dia juga hanya memastikan Firli Bahuri hanya diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya hanya penyidik Polda Metro Jaya," kata dia.
Firli serahkan LHKPN ke penyidik
Kemudian, Ian Iskandar mengatakan jika kliennya juga telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diminta Penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita juga telah menyerahkan dokumen LHKPN yang diminta oleh Penyidik Polda Metro Jaya," katanya.
Firli Bahuri datang ke Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 09.00 WIB dan keluar pada Pukul 13.45 WIB. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri. Ade mengatakan tiga orang pegawai KPK juga menjalani pemeriksaan yang sama.
"Untuk FB sudah selesai pemeriksaan jam 13.45 WIB dan sudah turun ke bawah. Sedangkan 3 (tiga) orang pegawai KPK lainnya masih dalam pemeriksaan," kata Ade kepada Tempo, Kamis, 16 November 2023.
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pemerasan itu disebut berhubungan dengan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian oleh KPK. Syahrul yang merupakan politikus Partai NasDem belakangan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani penahanan.