TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meminta warga Lampung segera berekonsiliasi dan menghilangkan perbedaan akibat konflik pemilihan kepala daerah. Hal itu disampaikan Mardiyanto saat memberi sambutan pelantikan Sjachroedin ZP sebagai Gubernur Lampung di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung, Selasa (2/6).
Pelantikan Sjachroedin ZP—Joko Umar Said, kata Mardiyanto, menandai berakhirnya konflik politik di Lampung. “Semua tahapan dan proses pemilihan gubernur, penetapan, dan pelantikan gubernur Lampung sudah sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Kita mengedepankan proses hukum bukan politik dalam menyelesaikan persoalan,” kata mantan gubernur Jawa Tengah itu.
Menurut Mardiyanto, kasus tertundanya pelantikan gubernur Lampung itu akibat adanya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2008 yang meminta percepatan pemilihan kepala daerah bagi kepala daerah, gubernur, dan bupati yang massa jabatannya berakhir pada bulan Juni 2009.
“Setidaknya ada 40 kepala daerah yang mengalami hal serupa dengan Lampung. Jadi itu merupakan proses wajar,” kata dia.
Pelantikan Sjachroedin nyaris gagal karena Komisi Pemilihan Umum Lampung membatalkan kemenangan calon gubernur yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membuat keputusan presiden tentang pelantikan Sjachroedin.
Pelantikan yang berjalan damai dan aman itu sendiri digelar tanpa dihadiri anggota Komisi Pemilihan Umum Lampung dan enam pasangan calon gubernur Lampung yang telah dinyatakan kalah.
NUROCHMAN ARRAZIE