Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai dan TNI Temukan Timbunan 496.450 Batang Rokok dalam Dua Bangunan

image-gnews
Iklan
INFO NASIONAL - Bea Cukai Kudus dan Kodim 0719/Jepara laksanakan dua penindakan rokok ilegal yang ditimbun di dalam bangunan, pada Minggu 22 Oktober 2023. Dari dua penindakan tersebut, petugas menyita 496.450 batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch. Arif Setijo Noegroho, ungkapkan kronologi penindakan. "Kami mendapatkan informasi adanya dua bangunan yang digunakan sebagai tempat untuk mengemas dan menimbun barang kena cukai (BKC) berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) ilegal. Lalu, kami berkolaborasi dengan Kodim 0719/Jepara untuk mencari titik lokasi bangunan yang diinformasikan," ujarnya.
Tim gabungan pun menemukan lokasi bangunan pertama di Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Di sana, petugas menyita 175.950 batang rokok jenis SKM Mild dalam bentuk batangan, 38.500 batang rokok jenis SKM Mild yang belum selesai dikemas dengan merek C@ffee STIK TWENTY, dan 800 bungkus rokok jenis SKM dengan merek SENDANG BIRU tanpa dilekati pita cukai. Keseluruhan rokok ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp289.214.750 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp198.220.415. 
Kemudian, tim gabungan kembali menemukan lokasi bangunan kedua di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Di lokasi kedua, petugas menyita 9.500 bungkus rokok jenis SKM dengan merek SEVEN yang dilekati pita cukai diduga palsu, 3.000 bungkus rokok jenis SKM dengan merek 1 FANTASTIC MILD tanpa dilekati pita cukai, dan 800 bungkus rokok jenis SKM dengan merek NAYAN BOLD yang dilekati pita cukai diduga palsu. Rokok ilegal pada bangunan kedua diperkirakan senilai Rp333.830.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp228.798.570. 
Atas dua penindakan tersebut, Arif mengungkapkan apresiasinya kepada jajaran Kodim 0719/Jepara dan masyarakat. "Terima kasih kepada pimpinan beserta jajaran Kodim 0719/Jepara, serta masyarakat yang telah membantu penegakkan Undang-Undang Cukai. Kita semua berharap tidak ada lagi masyarakat yang membuat dan mengedarkan rokok ilegal. Kalau ingin memproduksi rokok secara resmi, perizinan dapat ditanyakan dan diurus di Bea Cukai Kudus secara gratis," ujarnya. 
Saat ini, seluruh barang bukti rokok ilegal serta barang-barang penolong yang digunakan dalam kegiatan pengemasan dan penimbunan rokok ilegal telah dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konsisten Terapkan Prinsip ESG, Local Hero PHE Raih Penghargaan dari KLHK

5 jam lalu

Konsisten Terapkan Prinsip ESG, Local Hero PHE Raih Penghargaan dari KLHK

PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia.


PHE Menjamin Kesetaraan Perempuan dalam Menjaga Ketahanan Energi

11 jam lalu

PHE Menjamin Kesetaraan Perempuan dalam Menjaga Ketahanan Energi

Berdasarkan data yang ada, PHE sebagai Subholding Upstream memiliki jumlah Pekerja perempuan sebanyak 1.749 orang dengan persentase rata-rata pekerja perempuan yang menjabat di tataran manajerial adalah sebesar 13 persen.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

15 jam lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.


Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

15 jam lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

Dari kampus Jayabaya telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

1 hari lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen


60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

1 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.