Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Menarik Mahfud MD: Pernah Menduduki Posisi Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif

Editor

Nurhadi

image-gnews
Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Mahfud MD menyapa pendukungnya saat menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendaftar sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Mahfud MD menyapa pendukungnya saat menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendaftar sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahfud MD resmi menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo. Pasangan ini telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu kemarin, 19 Oktober 2023.

Mahfud MD adalah salah satu tokoh yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik. Ia pernah berada di posisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Berikut sederet fakta menarik tentang Mahfud MD.

1. Beberapa kali menjabat menteri

Mahfud MD adalah salah satu sosok yang telah menjabat sebagai menteri beberapa kali. Kariernya dimulai ketika dipilih sebagai Plt. Staf Pakar dan Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (HAM) pada 1999. Setahun kemudian, ia dilantik sebagai Menteri Pertahanan Indonesia.

Jabatan itu berlangsung hanya dalam waktu setahun dan melanjutkan kariernya sebagai Menteri Kehakiman. Kemudian, pada 2019, ia dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam).

2. Dilantik jadi anggota DPR RI

Setelah selesai menjabat sebagai menteri, Mahfud berkecimpung dalam dunia politik praktis. Dirinya bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, saat Pemilu 2004, Mahfud MD pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjadi anggota DPR RI Komisi III sampai 2006.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, Mahfud melanjutkan jabatannya di DPR di Komisi I (2006-2007), Komisi III (2007-2008), dan Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI (2007-2008). Di tengah kesibukannya sebagai anggota DPR, Mahfud MD tetap berkarier sebagai Rektor Universitas Islam Kadiri hingga 2006. 

3. Ketua Mahkamah Konstitusi

Mahfud MD pernah menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Ketika di MK, Mahfud merasa bahwa menjadi ahli hukum tata negara adalah sebuah panggilan hati. Ia juga memiliki ketertarikan dengan perkembangan Mahkamah Konstitusi.

Dikutip dari situs Mahkaham Konstitusi, Mahfud tidak pernah memasang target ketika bekerja di konstitusi. Ia selalu bekerja sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan padanya. Ketika berada di MK, Mahfud mengikuti uji kelayakan calon hakim. Ia lolos seleksi dan terpilih sebagai ketua MK periode 2008-2013. 

TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Polemik Mahfud MD di Kasus Syahrul Yasin Limpo

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

2 jam lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

3 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

1 hari lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.


Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

1 hari lalu

Ilustrasi lebah. Trade Vista
Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

Ratu lebah merupakan anggota koloni lebah madu yang paling terkenal, berikut fakta-faktanya.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.