5. Suhartoyo
Sebagai anggota dalam jajaran Hakim MK periode 2023-2028, Suhartoyo pernah menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi pada 17 Januari 2015. Perjalanan kariernya sebagai hakim bermula ketika ditugaskan di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986.
Kemudian, ia cepat beradaptasi dan berpindah tempat kedinasan di berbagai wilayah di Indonesia.
6. Manahan M. P. Sitompul
Pemilik nama lengkap Manahan Malontige Pardamean Sitompul itu dibesarkan oleh ayah yang menjadi seorang pendeta. Sejak kecil, ia dididik dengan ketat untuk menuntut ilmu dan mengikuti kegiatan kerohanian di gereja.
Dengan berbekal kemampuan bahasa Inggris dari kursus selama tiga bulan, ia diterima di Jurusan Flight Service Officer (FSO) Lembaga Pendidikan Perhubungan Udara. Karier hakimnya sendiri dimulai pada 1986 di Kabanjahe.
7. Enny Nurbaningsih
Sebagai satu-satunya hakim konstitusi wanita, tak menyurutkan langkah Enny Nurbaningsih untuk aktif di dunia hukum.
Wanita kelahiran Pangkal Pinang, 27 Juni 1962 itu sempat menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Istri dari R. Sumendro tersebut memberanikan diri untuk mendaftar calon hakim konstitusi setelah mendapat dukungan dari rekan-rekannya.
8. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh digadang-gadang sebagai hakim konstitusi pertama asal Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak lembaga MK berdiri. Walaupun dibesarkan di daerah yang jauh dari ibu kota, tidak membuat pria kelahiran 15 Desember 1964 tersebut berhenti mengejar cita-cita.
Pilihannya untuk menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (UNDANA) sempat ditentang, lantaran sang ayah menginginkannya menjadi guru.
9. M. Guntur Hamzah
Guntur Hamzah merupakan pria yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) tersebut berhasil masuk dalam jajaran Hakim MK periode 2023-2028. Berbagai penghargaan dari negara telah ia raih, salah satunya adalah Satyalancana Karya Satya.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan editor: Jelang Putusan MK, Gerindra dan PSI Bilang Begini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.