Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

image-gnews
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) atau RUU MK di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan MK sendiri.

Lantas, apa reaksi dari kalangan internal MK terhadap revisi UU MK di DPR? Berikut pernyataan kalangan internal MK yang dikutip dari Tempo.

Ketua MKMK: Tak habis pikir

Ketua Majelis Kehormatan atau Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengaku tak habis pikir karena revisi UU MK itu dibahas diam-diam saat masa reses. 

"Pertanyaan pertama yang lahir dari benak saya ketika ada usul lagi perubahan UU MK dengan cara yang diam-diam. Itu dibuat di masa reses, dan tidak semua anggota DPR juga tahu, sebagian masih di luar negeri, ini kan menimbulkan pertanyaan," ujar Palguna dalam diskusi 'Sembunyi-sembunyi Revisi UU MK Lagi' yang dipantau secara daring pada Kamis, 16 Mei 2024. 

Mantan Hakim MK itu ragu apakah ahli yang menyampaikan pendapat mengenai revisi UU MK masih didengar oleh DPR. Palguna pun menyindir DPR yang sering tak transparan dalam membuat Undang-undang.

 "Masih berguna enggak sih, orang-orang ahli itu bicara soal itu (Revisi UU MK)? Masih didengarkan omongan kita ini oleh pembentuk Undang-undang? Kan suka-suka mereka saja, besok bikin UU apa tiba-tiba sudah disahkan saja," kata Palguna. 

Dia mengatakan, nantinya jika ada pihak yang keberatan, DPR biasanya meminta untuk menyelesaikannya di MK. Palguna menyebut, mekanisme itu tak lagi bisa diandalkan. Sebab, katanya, saat ini MK dilemahkan melalui revisi UU MK.

"Ini kan rancangan yang mengarah ke situ (pelemahan MK) juga," kata Palguna. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

8 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

MK kabulkan uji materi tentang UU Cipta Kerja, minta DPR dan Pemerintah membuat UU ketenagakerjaan baru dan memisahkannya dari Omnibus Law


Kelompok Pengacara dan Profesional Dukung Ridwan Kamil-Suswono, akan Mengawal sampai MK

16 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) mengikuti debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. ANTARA/Aprillio Akbar
Kelompok Pengacara dan Profesional Dukung Ridwan Kamil-Suswono, akan Mengawal sampai MK

GPN RI menyatakan akan mengawal kemenangan Ridwan Kamil-Suswono dalam satu putaran di Pilkada Jakarta.


Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

17 jam lalu

Mendagri Tito Karnavian saat tiba untuk menemui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menanggapi rencana DPR untuk merevisi delapan UU terkait politik dengan metode omnibus law.


Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.


DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menggunakan kendaraan Pindad Maung MV3 Garuda Limousine saat menyapa warga usai acara pelantikan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan Presiden Prabowo menginstruksikan agar seluruh mobil dinas menteri dan eselon 1 menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, salah satunya Pindad Maung.Shutterstock
DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyebut DPR tidak ikut menggunakan mobil Maung Pindad sebagai kendaraan dinas sehari-hari.


Tanggapan Anggota Komisi II DPR Atas Mobilisasi Kepala Desa di Jawa Tengah

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapan Anggota Komisi II DPR Atas Mobilisasi Kepala Desa di Jawa Tengah

Pasangan calon gubernur dan timnya diminta mengadukan ke Bawaslu jika menemukan mobilisasi kepala desa untuk kepentingan calon di Pilkada Jawa Tengah.


Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.


Kata Komisi X soal Nasib Ujian Nasional Era Menteri Abdul Mu'ti

2 hari lalu

Ilustrasi Ujian Nasional Berbasis Komputer tingkat SMA. ANTARA/Wahyu Putro
Kata Komisi X soal Nasib Ujian Nasional Era Menteri Abdul Mu'ti

Ketua Komisi X DPR buka suara soal peluang dikembalikannya Ujian Nasional.


Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

2 hari lalu

Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

Para nasabah PT Asuransi Jiwasraya berkirim surat ke Prabowo dan DPR, meminta penyelesaian kasus mereka.


Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

2 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja.