Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PilNet Kutuk Tindakan Polisi Tembaki Warga Bangkal Kalteng, 1 Korban Jiwa dan 2 Luka Berat

image-gnews
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Public Interest Lawyer-Network (PilNet) Indonesia mengutuk keras kebrutalan aparat Kepolisian Resor (Polres) Seruyan dan Polda Kalteng yang menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Akibat penembakan oleh polisi itu,  dua orang mengalami luka berat dan satu orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

PilNet merupakan gabungan dari WALHI, Sawit Watch, Greenpeace Indonesia, Perkumpulan HuMa, Gemawan, Trend Asia, dan ELSAM. Para warga saat itu tengah menggelar aksi menuntut haknya di PT HMBP 1 (Best Agro International Group). Koordinator PilNet Indonesia, Sekar Banjaran Aji menilai kepolisian sepertinya tidak belajar dari kesalahan. Lagi-lagi rakyat yang berdiri memperjuangkan haknya terhadap PT HMBP yang merupakan bagian dari Best Argo Internasional Group menjadi korban.

Aksi protes warga dilakukan sejak 16 September 2023. Warga menutup akses jalan masuk perusahaan PT HMBP. Sebab, tuntutan warga tidak kunjung dipenuhi oleh pihak perusahaan dan rencananya warga melakukan kegiatan blokade lahan area perkebunan sawit yang selama ini dituntut untuk diberikan kepada masyarakat (area berada di luar HGU PT HMBP).

Alih-alih turut memberikan pengayoman, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan justru melakukan tindakan represif kepada warga dengan menembakkan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam. Tindakan ini dilakukan tanpa dasar dan pemicu yang jelas. Akibatnya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari lapangan, setidaknya terdapat 3 orang terkena tembakan. Dari jumlah itu, 2 orang mengalami luka berat, dan 1 orang meninggal dunia di lokasi.

Menurut Pilnet, penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam penanganan aksi massa tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Merujuk Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, disebutkan bahwa anggota satuan pengendalian massa dalam unjuk rasa dilarang untuk melakukan delapan hal. Salah satunya membawa senjata tajam dan peluru tajam.

Sekar mengatakan tragedi semacam ini tentu tidak dapat dibenarkan. Aparat Kepolisian sebagai alat negara yang seharusnya menegakkan hukum dan HAM, justru menjadi pengkhianat dengan mengekang kebebasan berpendapat dan perjuangan warga Desa Bangkal yang telah jelas diatur dalam berbagai peraturan nasional maupun internasional. "Kepolisian nampaknya jelas-jelas mengabaikan hal ini," ujar Sekar.

Padahal setiap aparat kepolisian seharusnya tunduk dan patuh terhadap Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam setiap penyelenggaraan tugas Kepolisian. Selain itu kepolisian telah pula melanggar Standar Norma dan Pengaturan (SNP)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, PilNet menyatakan sikap dan menuntut tindakan aparat kepolisian yang arogan dan menghilangkan nyawa orang lain adalah merupakan sebuah tindakan yang merendahkan harkat martabat sebagai manusia yang tidak dibenarkan. Karena itu, mereka menuntut Presiden Jokowi  mengevaluasi kinerja kepolisian yang semakin hari semakin menunjukkan watak represifnya. Polri mengevaluasi dan mengubah pendekatan pengendalian massa agar sesuai dengan standar-standar hak asasi manusia yang berlaku, termasuk yang diatur dalam Peraturan Kapolri No. 16 tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

PilNet juga menyatakan perlu adanya upaya pembentukan aparat kepolisian yang berkompeten agar tidak terjadinya perlakuan represif terhadap masyarakat. Meskipun aparat merupakan para penegak hukum, bukan berarti mereka berhak semena-mena apalagi menggunakan senjata. "Karena pada dasarnya masyarakat bukanlah para penjajah," ujar Sekar.

PilNet menuntut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk bertanggung jawab dan menindak tegas dengan melakukan proses hukum baik etik maupun pidana anggota Polri di jajarannya yang melakukan kekerasan dan pelanggaran protap dalam penanganan aksi. Mereka meminta Kapolres Seruyan untuk membuka akses bantuan hukum kepada seluruh peserta aksi yang ditangkap. Mereka juga mendesak Kompolnas untuk melakukan investigasi terhadap tindakan aparat Polres Seruyan. "Serta Komnas HAM agar melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh aparat Polres Seruyan," ujarnya.

OHAN

Pilihan Editor: KPA: 73 Konflik Agraria Dampak Proyek Strategis Nasional Jokowi, Apa yang Terjadi di Seruyan, Air Bangis sampai Pulau Rempang?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Warga Terusir dari Kampung Susun Bayam, Pindah ke Hunian Sementara

1 jam lalu

Suasana saat  warga berdiskusi dengan PT Jakpro usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Warga Terusir dari Kampung Susun Bayam, Pindah ke Hunian Sementara

Dengan wajah sendu, satu per satu warga yang menghuni Kampung Susun Bayam terpaksa meninggalkan bangunan yang mereka tempati sejak Maret 2023 itu.


Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

2 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

ICW menilai pembentukan Pansel KPK krusial bagi Presiden Jokowi karena ini peluang terakhir menyelamatkan KPK.


Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

10 jam lalu

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

Prediksi menyebut pada 2050 sebanyak 500 juta petani kecil sebagai penyumbang 80 persen pangan dunia diprediksi akan mengalami kekeringan.


Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

10 jam lalu

Presiden Iran Seyyed Ebrahim Raisi saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Mei 2023. Dalam kunjungan ini akan disepakati beberapa perjanjian yang penting dalam pemajuan hubungan bilateral RI-Iran dan beberapa MoU terutama di bidang ekonomi dan juga penanganan narkotika. TEMPO/Subekti.
Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

Kedutaan Besar Iran menyebut Presiden Iran Ebrahim Raisi wafat 3 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Indonesia pada 23-24 Mei 2024.


Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Usut Pembubaran People's Water Forum 2024 di Bali

11 jam lalu

Hotel Oranjje di Denpasar, Bali, yang menjadi lokasi pengganti pelaksanaan acara People's Water Forum 2024 setelah panitia harus memindahkannya dari Kampus ISI Denpasar, Selasa 21 Februari 2024. Gelaran yang mengiringi World Water Forum ke-10 di Nusa Dua itu mengalami intimidasi aparat di lokasi yang pertama dan pembubaran paksa oleh ormas di tempat yang kedua. Tempo/Irsyan
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Usut Pembubaran People's Water Forum 2024 di Bali

Koalisi Masyarakat Sipil meminta Komnas HAM mengusut peristiwa pembubaran People's Water Forum oleh ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Denpasar, Bali pada Senin, 20 Mei 2024.


Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

11 jam lalu

Warga Rusun Kampung Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rapat untuk pilihan pindah dari rusun dengan syarat Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon dibebaskan dari penjara Polres Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

Eks Warga Kampung Bayam menyatakan Komnas HAM akan terlibat dalam mediasi antara mereka dengan PT Jakpro.


Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

12 jam lalu

Berbagai kalangan mendesak Jokowi agar memilih anggota pansel calon pemimpin KPK yang berintegritas.
Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

Pembentukan Pansel KPK yang objektif dianggap akan mempertaruhkan keberhasilan kinerja Pimpinan dan Dewas KPK pada masa mendatang.


Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

12 jam lalu

Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga lanjut usia (Lansia) di Lapangan Jagung, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 25 September 2021. Kunjungan tersebut untuk meninjau Vaksinasi Tanah Sereal Bangkit Menuju Zona Hijau untuk 1.000 warga. TEMPO/Daniel Christian D.E
Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

Kedua program Jokowi itu adalah program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Anggaran yang ditangguhkan Rp 1,2 triliun.


Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

12 jam lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi mencium Alquran saat berpidato di Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 19 September 2023. Semasa hidupnya, Raisi dipandang sebagai sosok yang dijagokan untuk menggantikan Pemimpin Iran tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.  REUTERS/Brendan McDermid
Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter yang ditumpanginya pada Ahad, 19 Mei 2024. Ini respons sejumlah pemimpin dunia.


ISESS Beberkan Isu Penting yang Perlu Masuk di Revisi UU Kepolisian

13 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
ISESS Beberkan Isu Penting yang Perlu Masuk di Revisi UU Kepolisian

ISSES menilai ada banyak persoalan lain yang lebih penting untuk dibahas dan dimasukkan dalam revisi UU Kepolisian, selain batas usia polisi.