Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Direksi BUMN Pernah Jadi Tersangka Korupsi, Ada Kasus Pengadaan hingga Kegiatan Fiktif

image-gnews
Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan menambah daftar panjang kasus korupsi di BUMN. Selain Karen, terdapat banyak direksi BUMN yang juga pernah jadi tersangka kasus korupsi. Dilansir dari Koran Tempo, ini 10 Direksi BUMN yang terlibat kasus korupsi: 

1. Karen Agustiawan (Pertamina)

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan jadi tersangka atas dugaan kasus korupsi pengadaan LNG. Karen memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. 

Karen Agustiawan, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk segera meningkatkan status hukumnya lebih lanjut untuk dilakukan penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

2. Budi Tjahjono (Jasindo)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa bekas Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono, tersangka dugaan korupsi pembayaran komisi untuk kegiatan fiktif agen PT Jasindo pada 

Budi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Febri mengatakan penyelidikan kasus ini dimulai sejak pertengahan tahun lalu. KPK menemukan ada pembayaran yang tak seharusnya dilakukan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo pada 2018 silam. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus tersebut. 

3. RJ Lino (PT Pelindo II)

Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino merugikan negara US$ 1.997.740 atau sekitar Rp 28,7 miliar (kurs Rp 14.375) dalam pengadaan 3 Quay Container Crane di perusahaannya pada 2021 silam.

RJ Lino sekaligus didakwa memperkaya perusahaan Wuxi Huang Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd China atau HDHM dengan nominal yang sama.

4. Muhammad Firmansyah Arifin (PT PAL)

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait pembayaran "fee agency" atas penjualan Strategic Sealift Vessel (SSV) yaitu kapal perang antara PT PAL dengan pemerintah Filipina pada 2017 silam.

Firmansyah dan petinggi PT PAL lain saat itu diduga menerima 1,25 persen dari total penjualan dua SSV senilai 86,96 juta dolar AS atau 1,087 dolar yaitu sekitar Rp 14,476 miliar.

5. Destiawan Soewardjono (PT Waskita Karya)

Pada April 2023 lalu, Destiawan Soewardjono ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi. Destiawan secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Tujuan Destiawan saat itu diduga sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Akibat perbuatan kriminalnya, Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP.

6. Siti Marwa (PT Berdikari)

Siti Marwa dalam kasus korupsinya disebut menerima suap atau janji senilai Rp 2,967 miliar dari sejumlah pihak swasta, perusahaan penyedia pupuk urea, di antaranya Direktur Utama CV Jaya Mekanotama Aris Hadiyanto dan Iskandar Zakaria.

Selain itu, Siti menerima uang suap dari karyawan PT Bintang Saptari, yakni Budianto Halim Widjaja dan Fitri Hadi Santosa. Siti juga menerima uang dari Komisaris CV Timur Alam Raya, Sri Astuti. Ia divonis 4 tahun penjara 

7. Catur Prabowo (PT Amarta Karya Trisna)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (CP) sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Agustus 2023 lalu. 

Catur Prabowo diperiksa sebagai tersangka kasus pidana korupsi terkait sekitar 60 proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karyo (Persero), anak perusahaan BUMN tahun 2018-2022. Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian hingga 46 miliar rupiah.

8. Dessy Arryani (Jasa Marga)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Desi Arryani, mantan Direktur Utama PT Jasa Marga, menjadi tersangka korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya. Ia diduga melakukan korupsi saat masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.

KPK telah mengidentifikasi ada 14 proyek yang diduga dikorupsi. Seluruh uang yang keluar untuk membayar proyek subkontraktor fiktif itu diduga telah merugikan negara hingga Rp 202 miliar.

9. Andra Y. Agussalam (Angkasa Pura II)

Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam ditangkap KPK sejak 2020 silam karena menerima suap US$ 71 ribu dan Sin$ 96,7 ribu dari Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia Darman Mappangara. Uang senilai Rp 1,9 miliar itu diberikan agar Andra membantu PT INTI mendapatkan proyek bagasi di PT Angkasa Pura Propertindo. Pada 8 April 2020, KPK mengeksekusi Andra ke Lapas II A Cibinong untuk dipenjara selama 4 tahun.  

10. Fazwar Bujang (Krakatau Steel)

Fazwar Bujang mantan Dirut Krakatau Steel (KRAS) menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek Blast Furnace Complex (BFC) yang terjadi di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada 2011 telah ditetapkannya lima tersangka yang mayoritas terdiri dari petinggi grup perusahaan.

Penahanan telah dilakukan terhadap lima tersangka kasus tersebut pada 18 Juli 2022 selama dua puluh hari di rumah tahanan hingga 6 Agustus 2022. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 6,9 triliun. Selain Dirut Krakatau Steel ini juga belum menyelesaikan pekerjaannya hingga tuntas, bahkan ada yang mangkrak. Ia divonis selama 5 tahun penjara 10 Juli 2023.

Pilihan Editor: Begini Kata Kementerian BUMN Soal Pengganti Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Korupsi

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | TIM TEMPO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

11 menit lalu

Ketua PB Percasi Utut Adianto memberikan tropi dan hadiah kepada IM Aditya Bagus Arfan, juara pertama Pertamina Indonesian GM Tournament 2024. Foto: Humas PB Percasi
Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.


Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

1 hari lalu

Sebuah mobil terbakar dalam kecelakaan di Tol Cikampek Km 6. FOTO/video/instagram
Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat


Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

1 hari lalu

Kondisi akses keluar atau exit Bitung jalan tol Jakarta-Tangerang. Dokumentasi Jasa Marga.
Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Jasa Marga melakukan pemeliharaan perkerasan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pekerjaan jalan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 8 Mei 2024.


Pendapatan Jasa Marga Tumbuh 24 Persen

1 hari lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Petugas Kepolisian ikut mengatur kendaraan pemudik yang hendak masuk pintu tol Banyumanik arah Jakarta, Senin. 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Pendapatan Jasa Marga Tumbuh 24 Persen

PT Jasa Marga (Persero) Tbk membukukan pendapatan usaha senilai Rp 4,21 triliun pada kuartal I 2024.


Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.


Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

3 hari lalu

Warga menjemur pakaian di atap tembok bangunan yang roboh pascagempa di Desa Sukamulya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 28 , April 2024. BPBD Ciamis mencatat sebanyak 22 rumah di 12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.5 di barat daya Garut. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.


Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

4 hari lalu

Kapal Gas Arjuna milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Dok. Pertamina
Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.


PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

4 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.


Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

4 hari lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

6 hari lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.