Ragam desakan PP Muhammadiyah
Karena itu, PP Muhammadiyah meminta evaluasi dan pencabutan PSN Rempang Eco-City dari Jokowi dan Airlangga Hartarto. Selain itu, mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta bawahannya untuk membebaskan masyarakat yang telah mereka tangkap setelah bentrokan beberapa hari sebelumnya.
Selain itu, mereka meminta Kapolri dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menarik seluruh pasukan mereka dari lokasi konflik.
"Mengevaluasi penggunaan gas air mata dalam kekerasan yang terjadi pada tanggal 7 September 2023 di Pulau Rempang serta mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam yang terbukti melakukan kekerasan pada masyarakat sipil," tulis mereka.
Selain itu, PP Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk melindungi hak penduduk Pulau Rempang untuk menempati wilayah yang telah mereka tinggali selama bertahun-tahun. Mereka juga meminta pemerintah untuk mengutamakan Hak Asasi Manusia (HAM), melakukan diskusi yang damai, dan mengutamakan keadilan antar generasi dan kelestarian lingkungan untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, pemerintah diminta untuk membantu perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan pada Kamis pekan lalu.
PP Muhammadiyah juga mendesak agar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuat rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dan jangka panjang (RPJP) yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Terakhir, PP Muhammadiyah juga mendesak DPR RI untuk mengevaluasi peraturan perundangan yang tidak sesuai dengan mandat konstitusi. Pasalnya, mereka menilai peraturan tersebut akan menjadikan masyarakat sebagai korban dan melanggengkan krisis sosio-ekologis.
I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI | FEBRIYAN
Pilihan Editor: Kepala BP Batam Duga Ada Provokator dalam Konflik Pulau Rempang, Gubernur Kepri Minta Hal Ini