Kabareskrim sebut cara kerja sindikat Fredy Pratama
Wahyu menyebut cara kerja sindikat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sangat rapi, terstruktur, dan terorganisir. Ia menyatakan bahwa setiap anggota sindikat memiliki tugasnya masing-masing. Misalnya, beberapa orang ditugaskan untuk membuat identitas palsu dan yang lain hanya mengambil uang.
Sindikat Fredy Pratama gunakan aplikasi komunikasi Wire dan BBM
Wahyu menjelaskan cara kerja sindikat lainnya, yaitu aplikasi komunikasi yang digunakan. Aplikasi yang digunakan tidak biasa digunakan oleh masyarakat umum. Menurut Wahyu, aplikasi seperti Wire dan Blackberry Messenger (BBM) adalah contoh aplikasi yang digunakan oleh sindikat Fredy Pratama yang sangat terorganisir dan terstruktur.
Bareskrim sebut Fredy Budiman WNI asal Kalsel
Menurut Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pihaknya sudah mengetahui identitas Fredy Pratama. Dia menyatakan bahwa Fredy adalah orang Indonesia dari Kalimantan Selatan yang mengirimkan narkoba dari Thailand ke Indonesia.
Sejak tahun 2014, Mukti telah menetapkan Fredy sebagai buronan. Dia mengklaim bahwa Fredy belum tertangkap hingga saat ini.
Fredy diduga lakukan operasi plastik hingga miliki banyak identitas palsu
Dia menduga Fredy telah melakukan operasi plastik untuk menghindar dari buruan polisi. Selain itu, Fredy juga diduga memiliki banyak dokumen identitas palsu untuk mengelabui petugas.
Dugaan itu mencuat karena sejumlah anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap Bareskrim memiliki berbagai macam tugas. Mulai dari penyebaran narkoba hingga membuat dokumen palsu seperti KTP dan rekening.
"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajahnya. Ya mau operasi plastik, kami tidak tahu, dia mengubah identitasnya," kata Mukti. "Jadi, 39 orang ini lengkap perannya. Tinggal tangkap dedengkotnya aja, Fredy Pratama."
I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI | FEBRIYAN | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Bareskrim Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Rp 10,5 Triliun, PPATK Sebut Perputaran Uang Capai Rp 51 Triliun