Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara Institute: Potret Bisnis dan HAM Indonesia Selama 11 Tahun, Masih Tingkat Basic to Improving

image-gnews
Halili - Direktur Riset Setara Institute
Halili - Direktur Riset Setara Institute
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) mengeluarkan hasil penelitiannya yang menyebut kinerja pemerintah dalam pemajuan bisnis dan HAM berada pada tingkat basic to improving atau masih pemula menuju langkah pemajuan. 

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengatakan, sejak 2011, pemerintah telah mengadopsi norma bisnis dan HAM yang dikeluarkan oleh United Nations Working Group on Business and Human Rights (UNWG) dalam bentuk United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), suatu norma yang memastikan tanggung jawab negara dan sektor korporasi dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab.  

"Setelah lebih dari 10 tahun, kinerja pemerintah dalam pemajuan bisnis dan HAM berada pada tingkat basic to improving, yakni masih pemula menuju langkah pemajuan," kata Halili dalam konferensi persnya, Rabu 13 September 2023. 

Halili menilai, lambatnya kinerja pemerintah dalam meningkatkan pematuhan bisnis dan HAM ini disebabkan masih ditemukannya peraturan perundang-undangan dan regulasi-regulasi regresif yang berpotensi menghambat efektivitas implementasi prinsip BHAM, antara lain UU No. 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, UU No. 3/2020 tentang Mineral dan Batubara, UU 6/2023 atau UU Cipta Kerja, UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum dan turunannya seperti PP 19/2021, yang membuka ruang-ruang perampasan tanah rakyat. 

Selain aturan-aturan itu, Halili juga mengungkapkan, dalam penelitian yang dikeluarkan Setara Institute ditemukan pemerintah hanya memberi respons 
parsial atas rekomendasi-rekomendasi Badan HAM PBB pada aspek-aspek Bisnis dan HAM. 

"Pemerintah belum memiliki pengaturan wajib (mandatory) uji tuntas HAM, negara belum dapat menjadi katalisator dan pionir untuk pemenuhan aspek HAM yang mempromosikan transparansi dan ketertelusuran rantai pasok," kata Halili. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Halili mengatakan, dari berbagai perjanjian internasional/bilateral di bidang ekonomi, sama sekali belum menyentuh aspek HAM sebagai variabel yang diperjanjikan dan 
dipedomani bersama.  

"Pemerintah juga belum menyediakan dan memfasilitasi inisiatif untuk memastikan terwujudnya mekanisme pemulihan yang efektif (effective remedies) atas tindakan pelanggaran oleh entitas bisnis sebagaimana mandat UNGPs," kata Halili. 

Sebagai solusinya, kata Halili, Setara Institute pun merekomendasikan agenda untuk pemerintah yakni mempercepat pengesahan Perpres Strategi Nasional Bisnis dan HAM, memperkuat peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan agenda aksi BHAM pada sektor-sektor bisnis dengan dampak HAM paling krusial. 

Mendorong konsistensi pemenuhan pada aspek formal dan legal dengan praksis implementasi prinsip BHAM, secara gradual menuju kebijakan mandatori Uji Tuntas HAM bagi sektor bisnis, mengagendakan evaluasi dan perubahan peraturan perundang-undangan yang kontradiktif dengan upaya pemajuan prinsip BHAM di Indonesia, dan mendorong penguatan pada aspek remediasi (pemulihan HAM terhadap korban).

Pilihan Editor: 39 Tahun Berlalu, Tragedi Tanjung Priok Masih Menyisakan Luka Bagi Keluarga dan Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Bantah Dugaan Intervensi Pihak Luar dalam Penetapan Format Debat Capres

4 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Bantah Dugaan Intervensi Pihak Luar dalam Penetapan Format Debat Capres

Idham Holik mengatakan tidak ada intervensi pihak luar dalam penetapan format debat capres dan cawapres


Mengapa KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Debat Khusus Antar Cawapres seperti Pilpres 2019?

4 hari lalu

Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin (kiri) berbincang dengan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kanan) usai mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Mengapa KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Debat Khusus Antar Cawapres seperti Pilpres 2019?

KPU mengubah format debat capres dan cawapres dalam Pilpres 2024. Tak ada lagi debat khusus antar cawapres seperti pada 2019. Apa alasan Ketua KPU?


KPU Ubah Format Debat Capres-Cawapres, Setara Institute Curiga Ada Intervensi Pihak Luar

4 hari lalu

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. ANTARA News/Fathur Rochman
KPU Ubah Format Debat Capres-Cawapres, Setara Institute Curiga Ada Intervensi Pihak Luar

SETARA Institute menyebut perubahan format debat capres-cawapres mengundang kecurigaan publik tentang adanya intervensi dari luar


Tokoh dan Aktivis HAM Hendardi Terima Medali Kehormatan dari Pemerintah Timor Leste

8 hari lalu

Tokoh dan Aktivis Hak Asasi Manusia, Hendardi menerima penghargaan Medali Kehormatan (Medal of Honor) dari Pemerintah Timor Leste pada Senin, 27 November 2023 di Dili, Timor Leste. Foto: Setara Institute
Tokoh dan Aktivis HAM Hendardi Terima Medali Kehormatan dari Pemerintah Timor Leste

Tokoh dan Aktivis Hak Asasi Manusia, Hendardi menerima penghargaan Medali Kehormatan (Medal of Honor) dari Pemerintah Timor Leste pada Senin, 27 November 2023


Komitmen Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Menciptakan ASN Kemenkumham

9 hari lalu

Komitmen Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Menciptakan ASN Kemenkumham

Komitmen Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Menciptakan ASN Kemenkumham Yang Unggul Berkelas Dunia


Astra Agro Lestari Tanggapi Tuduhan Pelanggaran Lingkungan dan HAM Walhi

9 hari lalu

Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit. ANTARA/Wahdi Septiawan
Astra Agro Lestari Tanggapi Tuduhan Pelanggaran Lingkungan dan HAM Walhi

PT Astra Agro Lestari Tbk, anak usaha Astra International, mengeluarkan laporan pihak ketiga menanggapi tuduhan pelanggaran lingkungan dan HAM Walhi.


Koalisi Masyarakat Sipil Desak Majelis Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari Tuntutan Jaksa

9 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kiri) dan Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Majelis Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari Tuntutan Jaksa

Koalisi mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanto dari dakwaan dan tuntutan jaksa.


Heru Budi Sebut Penetapan UMP DKI 2024 juga Harus Pertimbangkan Kemampuan Pengusaha

14 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sebut Penetapan UMP DKI 2024 juga Harus Pertimbangkan Kemampuan Pengusaha

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut penetapan UMP DKI 2024 harus memperhatikan kemampuan seluruh stakeholders, termasuk pengusaha.


Penetapan UMP DKI 2024, Ekonom: Pemerintah Lebih Senang Pengusaha yang Pro Upah Murah

14 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Penetapan UMP DKI 2024, Ekonom: Pemerintah Lebih Senang Pengusaha yang Pro Upah Murah

Ekonom Bhima Yudisthira mengkritik Pj Gub DKI Heru Budi Hartono yang mengacu ke UU Cipta Kerja untuk menentukan kenaikan UMP DKI 2024


Heru Budi Umumkan UMP DKI 2024 Rp 5.067.381, Naik 3,38 Persen Sesuai Formula UU Cipta Kerja

15 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Umumkan UMP DKI 2024 Rp 5.067.381, Naik 3,38 Persen Sesuai Formula UU Cipta Kerja

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengumumkan UMP DKI 2024 Rp 5.067.381, naik 3,38 persen dari 2023 sesuai formula UU Cipta Kerja.