Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

39 Tahun Berlalu, Tragedi Tanjung Priok Masih Menyisakan Luka Bagi Keluarga dan Korban

image-gnews
Usman Hamid
Usman Hamid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memperingati tragedi Tanjung Priok 1984 pada Selasa, 12 September 2023, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan sudah 39 tahun peristiwa ini berlalu dan masih menjadi luka bagi korban yang belum mendapatkan keadilan. Menurut dia, para korban belum melihat kesungguhan pemerintahan Jokowi dalam menegakkan hukum atas kasus yang tergolong pelanggaran HAM berat tersebut. "Apalagi kasus itu juga tidak masuk dalam daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui dan disesalkan oleh Presiden Jokowi," kata Usman dalam rilisnya, Selasa, 12 September 2023.

Pada Januari 2023, Presiden Joko Widodo mengakui dan menyesalkan terjadinya 12 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, antara lain peristiwa 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh tahun 1989, penghilangan orang paksa di tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998. Namun, dari 12 kasus itu, tidak ada tragedi Tanjung Priok.

Tragedi Tanjung Priok pada 12 September 1984, merupakan kejahatan kemanusiaan yang terjadi selama masa pemerintahan Orde Baru. Dokumen yang diterbitkan oleh Amnesty International pada tahun 1985, berjudul: "Statement of Amnesty International's Concerns in Indonesia". 

Dokumen tersebut mengungkapkan pasukan keamanan tengah menembaki kerumunan umat muslim yang saat itu sedang menggelar aksi protes ke kantor polisi dan markas Kodim Jakarta Utara. Mereka sedang menuntut pembebasan terhadap empat orang yang ditangkap. 

Akibat insiden tersebut, diperkirakan 30 orang ditembak dan tewas. Juga lebih dari 200 orang ditangkap. Mereka ada yang dituduh menyerang aparat, menghancurkan properti, dan menyebarkan kabar bohong seperti yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Beberapa lainnya kena tuduhan subversi, yaitu dakwaan yang dapat diganjar hukuman maksimal berupa hukuman mati, seperti yang diatur dalam Dekrit Presiden 11/1963 atau dikenal dengan "Undang-undang Anti Subversi."  Menurut temuan Komnas HAM, setidaknya 79 orang menjadi korban, dengan 55 orang terluka dan 23 lainnya meninggal dunia akibat tindakan represif negara. Selain itu, banyak orang ditangkap tanpa proses hukum yang jelas, dan beberapa di antaranya hilang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usman mengatakan kasus tragedi Tanjung Priok pernah masuk proses hukum melalui Pengadilan HAM ad hoc di Jakarta pada 2003. Pada pengadilan tingkat pertama, 12 terdakwa dinyatakan bersalah dan negara diinstruksikan memberikan kompensasi, restitusi, serta rehabilitasi kepada korban dan keluarganya. Tetapi para terdakwa lalu mengajukan banding, saat tahun 2005 Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan para terdakwa. Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. 

Namun pada 2006 Mahkamah Agung menolak permintaan jaksa guna membatalkan putusan bebas itu, dengan alasan kasus tersebut bukanlah pelanggaran HAM, dituding korban bersenjata, serta kasus tersebut harus diproses di pengadilan pidana, bukan pengadilan HAM ad hoc. Putusan bebas itu juga mencabut kewajiban negara dalam memberikan ganti rugi kepada korban dan keluarganya, termasuk kompensasi, restitusi, serta rehabilitasi. 

Jaksa dinilai gagal dalam mengungkapkan peran pihak yang merencanakan, penundaan dalam menyusun surat dakwaan, serta tidak memberikan perlindungan memadai kepada saksi dan korban. Di luar proses pengadilan, terdakwa bahkan menyuap korban dan saksi, akibatnya banyak dari mereka menarik kesaksian dan mencabut pernyataan mereka.

“Negara juga patut menyediakan ganti rugi yang pantas bagi keluarga korban yang selama ini menderita akibat tragedi ini, termasuk kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi. Negara melalui DPR juga perlu segera meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Setiap Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED) agar kejahatan kemanusiaan seperti tragedi Tanjung Priok tidak lagi terjadi,” ujar Usman.  

Pilihan Editor: Mahfud Md Menyebut Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Segera Bertugas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

1 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

1 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

1 jam lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 5 November 2024. ANTARA/Andi Firdaus
Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan sebagian besar investor menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.


Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

1 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut membahas rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

Menteri Nusron Wahid berjanji akan menyelesaikan konflik agraria secara humanis. Menggunakan pendekatan kemanusiaan.


Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

2 jam lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ia tetap berkoordinasi dengan Jokowi mengenai proyek IKN.


Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

2 jam lalu

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ketika menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, usai pelantikan menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.


Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

3 jam lalu

Petugas tengah melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat komersil Pelita Air di bandara Soekarno-hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. PT Pertamina Patra Niaga - Soekarno Hatta Into Plane Service (SHIPS) menyalurkan Avtur ke penerbangan domestik per harinya sebesar 3000 Kilo Liter dan untuk internasional sebanyak 2900 Kilo Liter. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dibentuk Presiden Jokowi belum berhasil menurunkan harga, pemerintahan Presiden Prabowo akan melanjutkannya.


Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

3 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

Prabowo menemui SBY pada Senin malam, 4 November 2024. Sehari sebelumnya, Prabowo menemui Jokowi di Solo.


Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

5 jam lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan Presiden ke-7 Jokowi mengenai proyek IKN.


Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

5 jam lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.