Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

39 Tahun Berlalu, Tragedi Tanjung Priok Masih Menyisakan Luka Bagi Keluarga dan Korban

image-gnews
Usman Hamid
Usman Hamid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memperingati tragedi Tanjung Priok 1984 pada Selasa, 12 September 2023, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan sudah 39 tahun peristiwa ini berlalu dan masih menjadi luka bagi korban yang belum mendapatkan keadilan. Menurut dia, para korban belum melihat kesungguhan pemerintahan Jokowi dalam menegakkan hukum atas kasus yang tergolong pelanggaran HAM berat tersebut. "Apalagi kasus itu juga tidak masuk dalam daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui dan disesalkan oleh Presiden Jokowi," kata Usman dalam rilisnya, Selasa, 12 September 2023.

Pada Januari 2023, Presiden Joko Widodo mengakui dan menyesalkan terjadinya 12 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, antara lain peristiwa 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh tahun 1989, penghilangan orang paksa di tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998. Namun, dari 12 kasus itu, tidak ada tragedi Tanjung Priok.

Tragedi Tanjung Priok pada 12 September 1984, merupakan kejahatan kemanusiaan yang terjadi selama masa pemerintahan Orde Baru. Dokumen yang diterbitkan oleh Amnesty International pada tahun 1985, berjudul: "Statement of Amnesty International's Concerns in Indonesia". 

Dokumen tersebut mengungkapkan pasukan keamanan tengah menembaki kerumunan umat muslim yang saat itu sedang menggelar aksi protes ke kantor polisi dan markas Kodim Jakarta Utara. Mereka sedang menuntut pembebasan terhadap empat orang yang ditangkap. 

Akibat insiden tersebut, diperkirakan 30 orang ditembak dan tewas. Juga lebih dari 200 orang ditangkap. Mereka ada yang dituduh menyerang aparat, menghancurkan properti, dan menyebarkan kabar bohong seperti yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Beberapa lainnya kena tuduhan subversi, yaitu dakwaan yang dapat diganjar hukuman maksimal berupa hukuman mati, seperti yang diatur dalam Dekrit Presiden 11/1963 atau dikenal dengan "Undang-undang Anti Subversi."  Menurut temuan Komnas HAM, setidaknya 79 orang menjadi korban, dengan 55 orang terluka dan 23 lainnya meninggal dunia akibat tindakan represif negara. Selain itu, banyak orang ditangkap tanpa proses hukum yang jelas, dan beberapa di antaranya hilang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usman mengatakan kasus tragedi Tanjung Priok pernah masuk proses hukum melalui Pengadilan HAM ad hoc di Jakarta pada 2003. Pada pengadilan tingkat pertama, 12 terdakwa dinyatakan bersalah dan negara diinstruksikan memberikan kompensasi, restitusi, serta rehabilitasi kepada korban dan keluarganya. Tetapi para terdakwa lalu mengajukan banding, saat tahun 2005 Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan para terdakwa. Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. 

Namun pada 2006 Mahkamah Agung menolak permintaan jaksa guna membatalkan putusan bebas itu, dengan alasan kasus tersebut bukanlah pelanggaran HAM, dituding korban bersenjata, serta kasus tersebut harus diproses di pengadilan pidana, bukan pengadilan HAM ad hoc. Putusan bebas itu juga mencabut kewajiban negara dalam memberikan ganti rugi kepada korban dan keluarganya, termasuk kompensasi, restitusi, serta rehabilitasi. 

Jaksa dinilai gagal dalam mengungkapkan peran pihak yang merencanakan, penundaan dalam menyusun surat dakwaan, serta tidak memberikan perlindungan memadai kepada saksi dan korban. Di luar proses pengadilan, terdakwa bahkan menyuap korban dan saksi, akibatnya banyak dari mereka menarik kesaksian dan mencabut pernyataan mereka.

“Negara juga patut menyediakan ganti rugi yang pantas bagi keluarga korban yang selama ini menderita akibat tragedi ini, termasuk kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi. Negara melalui DPR juga perlu segera meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Setiap Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED) agar kejahatan kemanusiaan seperti tragedi Tanjung Priok tidak lagi terjadi,” ujar Usman.  

Pilihan Editor: Mahfud Md Menyebut Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Segera Bertugas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

5 menit lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

Mahfud Md., mengatakan lembaga penegak hukum termasuk KPK tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Meski demikian, Mahfud menyebut kebenaran pernyataan itu hanya diketahui oleh Agus.


Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

19 menit lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

Mahfud Md., mengatakan intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang fenomena itu terjadi. Sejauh yang ia dengar, Mahfud menyebut ada partai politik dan pejabat yang melakukan lobi-lobi


Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

29 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

Ari Dwipayana menyebut semua pihak termasuk Presiden Jokowi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan fungsinya dengan baik.


Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada masalah di antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati.


Gibran Rakabuming Lantik Sekretaris Daerah Baru Kota Solo, Budi Murtono Gantikan Ahyani

1 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono di Balai Kota Solo, Jumat, 1 Desember 2023. Budi Murtono menggantikan penjabat Sekda sebelumnya, Ahyani yang telah purnatugas.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming Lantik Sekretaris Daerah Baru Kota Solo, Budi Murtono Gantikan Ahyani

Gibran Rakabuming mengganti Sekda Kota Solo.


Ganjar Pranowo Beri Skor 5 soal Penegakan Hukum di Era Jokowi: Kalau Ada yang Lebih Silakan

1 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Beri Skor 5 soal Penegakan Hukum di Era Jokowi: Kalau Ada yang Lebih Silakan

Ganjar Pranowo menyatakan skor 5 dalam hal penegakan hukum di era Jokowi yang dia berikan berdasarkan fakta obyektif.


Isi Garasi FX Hadi Rudyatmo yang Singgung Jokowi dan Keluarganya

2 jam lalu

Jokowi didampingi FX Hadi Rudyatmo. ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo
Isi Garasi FX Hadi Rudyatmo yang Singgung Jokowi dan Keluarganya

FX Hadi Rudyatmo dilaporkan telah berbicara soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan keluarganya. Simak isi garasi milik dia:


Presiden Jokowi akan Sampaikan Pidato Nasional di KTT Iklim COP28 Hari Ini

2 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo disambut oleh Menteri Negara untuk urusan Perdagangan Luar Negeri UAE Thani Al Zeyoudi sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Al Maktoum, Dubai, Kamis (30/11/2023). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden RI)
Presiden Jokowi akan Sampaikan Pidato Nasional di KTT Iklim COP28 Hari Ini

Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato nasional di konferensi tingkat tinggi atau KTT Iklim COP28 di Dubai


Banyak Demo Hari Ini, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

2 jam lalu

Satu jalur di Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup sementara dengan portal dan kawat berduri. Penutupan ini dilakukan untuk pengamanan aksi bela Baitul Maqdis di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Banyak Demo Hari Ini, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

Polisi menutup Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat imbas dari banyaknya demo yang digelar hari ini.


Ganjar Pranowo Sebut Dukungan Jokowi Kepadanya Berubah Sejak Putusan MK

3 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Sebut Dukungan Jokowi Kepadanya Berubah Sejak Putusan MK

Ganjar Pranowo sempat merasa Presiden Jokowi mendukung dirinya menjadi calon presiden.