Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Gagalkan Transaksi 1 Kg Sabu di Sekitar Bandara Adi Soemarmo, 2 Tersangka Dibekuk

image-gnews
Kepala BNNP Jawa Tengah Heru Pranoto (tengah) memberikan keterangan pers tentang pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Desa Sindon RT 1/RW 1, Kecamatan Ngemplak, atau sekitar Bandara Adi Soemarmo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Konferensi pers digelar di Kantor BNN Solo, Jumat, 8 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kepala BNNP Jawa Tengah Heru Pranoto (tengah) memberikan keterangan pers tentang pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Desa Sindon RT 1/RW 1, Kecamatan Ngemplak, atau sekitar Bandara Adi Soemarmo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Konferensi pers digelar di Kantor BNN Solo, Jumat, 8 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama BNN Solo membekuk dua tersangka dalam kasus transaksi narkotika berupa satu kilogram sabu-sabu di Desa Sindon RT 1/RW 1, Kecamatan Ngemplak. Lokasi itu di sekitar Bandara Adi Soemarmo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Tersangka yang ditangkap itu yakni Zainal Abidin (ZA), 40 tahun, warga Kompleks Tiara Indah Susun Meunasah, Kelurahan Ilie Kecamatan Ulee Kareng, Kota Bandar Aceh Provinsi Nongroe Aceh Darussalam. Satu tersangka lainnya, Resna Novianto (RN), 30 tahun, warga Gulon RT 1/RW21 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo.

Kepala BNNP Jawa Tengah Heru Pranoto mengemukakan dua tersangka itu kini diamankan di BNN Solo. Ia menuturkan pengungkapan kasus bermula dari informasi yang didapatkan oleh BNNP Jawa Tengah pada Jumat, 25 Agustus 2023, bahwa akan ada transaksi narkotika di sekitar Bandara  Internasional Adi Soemarmo Boyolali. 

"Selanjutnya informasi itu dilaporkan kepada pimpinan dan dibentuk tim gabungan Ppenyelidikan yang terdiri dari BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kota Solo," ujar Heru saat menggelar konferensi pers di Kantor BNN Solo, Jumat, 8 September 2023.

Heru menjelaskan pada Jumat itu, pukul 11.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang yang sedang melakukan serah terima sebuah goody bag bertempat di warung kopi di pinggir Jalan Dusun Sindon, RT 1/RW 1, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. 

"Setelah goody bag tersebut dibuka dengan disaksikan oleh ketua RT setempat, di dalamnya berisi kemasan Teh Cina warna keemasan yang di dalamnya terdapat kristal bening narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat 1.000 gram atau 1 kilogram (kg)," kata dia. Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka yaitu narkotika jenis sabu dengan berat 1.000 gram atau 1 kg. BNN juga menyita sepeda motor Honda Beat Nopol AD 3099 ZA, 4 unit handphone, dan 1 unit timbangan digital, sejumlah ATM yang dikuasai ZA, Boarding Pass Batik Air ID Flight 7364 Jurusan Soekarno Hatta Cengkareng-Adi Soemarmo Boyolali, dan koper warna putih 1 buah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengungkapkan modus operandi dalam kasus itu, tersangka ZA berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng membawa bungkusan narkotika dalam plastik Teh Cina warna emas dan dimasukkan dalam koper warna putih. Sesampainya di Bandara Internasional Adi Soemarmo Boyolali, tersangka ZA menghubungi tersangka RN dan janjian di sebuah warung kopi untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada RN. 

"Dalam pengakuan kepada penyidik, tersangka ZA diperintah oleh seseorang bernama BANG yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk membawa narkotika tersebut dari Jakarta ke Solo," kata Heru. 

Tersangka ZA mengaku menjadi kurir dengan upah sebesar Rp 30 juta. Sedangkan tersangka RN mengaku diperintahkan menerima narkotika jenis sabu tersebut oleh temannya yang biasa dipanggil Iblis dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Solo Raya. 

Para tersangka dibawa ke kantor BNN Provinsi Jawa Tengah guna penyidikan dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Pilihan Editor: BNN Ungkap Penggunaan Narkotika di Kalangan Mahasiswa Meningkat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 jam lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 jam lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

3 jam lalu

Cut Nyak Dien. peeepl.com
Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.


Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

1 hari lalu

TEMPO/Wahyu Setiawan
Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

Jakarta diprediksi cenderung berawan hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Sejumlah wilayah berpeluang hujan siang nanti.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

2 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

2 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menembuh cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Menurut BMKG, El Nino akan berada di fase lemah dengan indeks ENSO bernilai 0,94 pada Januari, Februari, dan Maret 2024 mendatang. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, 30 April 2024, berawan tebal hingga hujan ringan.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.