TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak kepolisian membebaskan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, setelah bentrokan dengan aparat keamanan pada 7 September 2023. “Komnas HAM meminta pembebasan terhadap warga yang ditahan,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resminya, Jumat, 8 September 2023.
Komnas HAM juga menyatakan peristiwa tersebut telah menimbulkan korban di masyarakat termasuk perempuan dan anak-anak. Atnike menyesalkan terjadinya bentrok antara aparat dan warga setempat yang menimbulkan korban baik anak-anak maupun orang dewasa. Komnas HAM juga mendesak penghentian pengerahan pasukan dan tindakan represif kepada masyarakat dan mengedepankan dialog.
“Komnas HAM meminta pemerintah daerah melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus,” kata Atnike.
Kepolisian menangkap 8 warga Pulau Rempang dalam bentrok antara warga dan aparat gabungan TNI-Polri-Satpol PP dalam protes penolakan pengukuran pembangunan kawasan “Rempang Eco City” di Pulau Rempang-Galang, Batam, Kamis, 7 September 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan 8 orang ditangkap karena membawa senjata tajam. “Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-baranf atau benda-benda yang berbahaya,” kata Ramadhan di gedung Bareskrim Polri, 7 September 2023.
Ramadhan menegaskan mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun ia tidak menyebut apakah mereka yang ditangkap ditersangkakan. “Tentu diamankan dulu ya, tentu kita lihat nanti tentu kita berdasarkan proses perundang-undangan yang berlaku,” kata Ramadhan.
Ramadhan juga membantah ada korban luka baik dari warga maupun aparat. Ia membantah ada beberapa siswa pingsan dan bayi meninggal. Menurut Ramadhan, tembakan gas air mata hanya mengakibatkan gangguan untuk sementara.
“Tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata ketiup angin sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara. Dan pihak Polda Kepri sudah membantu untuk membawa ke tim kesehatan,” ujar Ramadhan.
Pilihan Editor: Polri Sebut Gas Air Mata untuk Merespons Bentrokan di Pulau Rempang Tertiup Angin ke Sekolah