Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Ketum DEIT Bantah Klaim Mertua Dito Ariotedjo Soal Sengketa Tanah

Editor

Febriyan

image-gnews
Fuad Hasan Masyhur. wikipedia.org
Fuad Hasan Masyhur. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Annar Salahuddin Sampetoding, Yoel Bello, membantah pernyataan pihak mertua Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, soal polemik jual beli tanah di jalan samping Tol Reformasi Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat polemik jual beli tanah ini, Fuad dituding memiliki utang kepada Annar hingga Rp105 miliar lebih.

Yoel membantah pernyataannya Fuad bahwa tanah tersebut masih terlibat sengketa antara Annar dan saudara nya sesama ahli waris dari SR Sampetoding. Yoel menyebut klaim tersebut tidak valid karena saat ini objek tanah tersebut sudah tidak ada lagi permasalahan dan tak ada hubungan hukum lagi dengan ahli waris SR Sampetoding.  

"Tanah itu jelas di bawah penguasaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) saat itu dan telah dilelang sesuai prosedur, dan sejak 28 Februari 2003 menjadi milk Annar S. Sampetoding hingga dilakukannya PPJB dengan Mertua Menpora Dito ditahun 2016," kata Yoel dalam keterangannya, Ahad, 20 Agustus 2023. 

Kronologi Kepemilikan SHM 15

Yoel menyampaikan kronologi tanah tersebut bisa menjadi milik kliennya. Dia menyatakan, awalnya Sertifikat Hak Milik Nomor 15/Kalukubodoa atas nama SR Sampetoding dijaminkan pada Bank Eksim Indonesia sebanyak tiga kali, yakni pada tahun pada 14 Juli 1984, 8 Januari 1986, dan 24 Oktober 1986. Lalu pada tahun 1988, SHM tersebut sudah dilakukan penghapusan hipotik atau agunan pada Bank Eksim. SR Sampetong meninggal satu tahun setelah penghapusan hipotik tersebut.

Yoel mengatakan SHM 15 itu kemudian menjadi jaminan utang ke PT MIlleniim Danatama Sekuritas. Perusahaan itu kemudian mengalihkan aset serta piutangnya kepada seseorang bernama John Biliater. Yoel menyebut kliennya membeli SHM 15 dari John senilai Rp2,5 miliar pada 28 Februari 2003. 

"Seluruh proses itu di bawah kendali BPPN sebagai lembaga yang berwenang saat itu,” kata Yoel.

Yoel menyebut kliennya yang merupakan Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) melakukan balik nama SHM ke Kantor Pertanahan Kota Makassar pada tahun 2008. Enam tahun berselang, Annar melakukan akad jual beli lima obyek tanah SHM/15, SHM/20526, SHM/1071, SHM/1099, dan SHM/1310 dengan Fuad Hasan Masyhur.

Hal tersebut, menurut dia, tercatat dalam Perjanjian Perikatan Jual Beli Tanah (PPJB) Nomor 38 tahun 2016 yang dibuat oleh Notaris Abdul Rajab Rahman. Setahun berselang, Yoel menyebut Fuad melakukan balik nama pada lima SHM tersebut.

Balik nama itu, menurut dia, dilakukan saat termin cicilan keempat sebesar Rp 30 miliar dan kelima sebesar Rp 26,7 miliar belum dibayarkan. Sejak balik nama dilakukan hingga saat ini, Yoel menyatakan Fuad belum menyelesaikan cicilan termin keempat dan kelima tersebut.

Berdasarkan perhitungan mereka, Fuad Hasan Masyhur harus membayar Rp 105 miliar. Nilai itu berdasarkan sisa cicilan termin keempat dan kelima plus denda.

"Dan PPJB tidak ada sangkut paut lagi dengan ahli waris seperti yang disampaikan pleh kuasa Hukum Mertua Menpora Fuad beberapa hari yang lalu. Hal ini jadi lucu dan memalukan," kata Yoel.

Lebih lanjut, Yoel menyatakan akan mempelajari untuk melaporkan kuasa hukum Fuad yang menyatakan Annar sebagai tersangka kasus pemalsuan. Menurut dia pernyataan itu tendensius. 

Yoel mengakui jika kliennya menerima uang Rp 2 miliar dari Fuad saat terjerat kasus di Kantor Kepolisian Kota Makassar soal sengketa tanah tersebut. Saat itu Annar dan Fuad membuat perjanjian jika kasus di kepolisian sudah SP3, maka proses pembayaran cicilan termin tanah akan dilanjutkan. 

"Memang ada dibuat akta pernyataan (sebelum kasus SP3, cicilan tak dibayar ), tapi tidak serta merta menghapus atau melunasi sisa utang Fuad ke Klien kami. Hingga klien kami sudah di SP3 karena dituduh penggelapan dan pemalsuan kasus lahan tersebut, dan telah Praperadilankan SP3 tersebut sampai hari ini belum ada pembayaran sisa utang tersebut," kata Yoel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, cerita versi Fuad Hasan Masyhur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banyak Masalah di PON 2024, Menpora Dito Ariotedjo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

50 menit lalu

Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Menpora Dito Ariotedjo saat konferensi pers di media center PON Sumut. TEMPO/ Mei Leandha
Banyak Masalah di PON 2024, Menpora Dito Ariotedjo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Menpora Dito Ariotedjo menjadikan gelaran PON 2024 sebagai pembelajaran agar penyelenggaraan selanjutnya bisa lebih baik.


Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar dengan Bahlil Lahadalia

1 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat silaturahmi anggota DPR RI terpilih Partai Golkar periode 2024-2029 dengan Ketua Umum Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Jumat 20 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar dengan Bahlil Lahadalia

Bambang Soesatyo mengajak seluruh anggota DPR RI periode 2024-2029 untuk kompak, optimal dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.


Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

Bahlil Lahadalia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari Presiden Jokowi untuk masuk Golkar


Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta seluruh kader yang lolos ke Senayan agar mendukung program dan kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.


Golkar Dapat 102 Kursi di Senayan, Bahlil Incar Lebih Banyak Kursi di Pileg Mendatang

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Golkar Dapat 102 Kursi di Senayan, Bahlil Incar Lebih Banyak Kursi di Pileg Mendatang

Pada Pemilu 2024, sebanyak 102 kader Golkar lolos ke Senayan.


Respons Golkar soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

15 jam lalu

Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono menyebut beberapa nama yang pantas maju mencalonkan diri sebagai ketua umum partai menggantikan Airlangga. Salah satunya yaitu Bambang Soesatyo yang kini berstatus sebagai wakil ketua umum partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Golkar soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Waketum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, merespons rencana pertemuan Megawati dengan Prabowo.


Bamsoet Sebut Golkar Sudah Setor Nama Calon Menteri ke Prabowo

18 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat menerima Tim UI Supermileage Vehicle di Jakarta, Rabu 11 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Sebut Golkar Sudah Setor Nama Calon Menteri ke Prabowo

Bamsoet belum berbicara lebih detail mengenai jumlah kursi yang diberikan Prabowo untuk Golkar.


Kata Bamsoet soal Peluang PDIP Merapat ke Prabowo: Kalau Saya Setuju

18 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai meninjau persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Dok. MPR
Kata Bamsoet soal Peluang PDIP Merapat ke Prabowo: Kalau Saya Setuju

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, setuju bila PDIP bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo.


Presiden Jokowi Batal Hadir di Penutupan PON Aceh-Sumut

1 hari lalu

Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Menpora Dito Ariotedjo saat konferensi pers di media center PON Sumut. TEMPO/ Mei Leandha
Presiden Jokowi Batal Hadir di Penutupan PON Aceh-Sumut

Menpora Dito Ariotedjo menyatakan, Jokowi batal hadir di penutupan PON Aceh-Sumut, akan diwakili Menteri Koordinator PMK Muhajir Effendy.


Saksikan Pertandingan Bulu Tangkis PON 2024, Menpora Dito Ariotedjo Optimistis Ajang Ini Lahirkan Pebulu Tangkis Potensial

1 hari lalu

Ketua Umum PP PBSI Fadil Imran (kedua dari kiri) dan Menpora RI Dito Ariotedjo. (ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin)
Saksikan Pertandingan Bulu Tangkis PON 2024, Menpora Dito Ariotedjo Optimistis Ajang Ini Lahirkan Pebulu Tangkis Potensial

Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan alasannya yakin PON 2024 akan memunculkan pebulu tangkis potensial karena yang bertanding U-21 nonpelatnas.