TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar, memberikan tanggapan terhadap pidato Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 yang digelar hari ini, Rabu, 16 Agustus 2023. Fajar memberikan sejumlah catatan terhadap pidato tersebut.
Fajar menyatakan partainya mengapresiasi capaian pemerintah yang sempat disampaikan presiden dalam pidatonya tersebut. Jokowi sempat menyinggung sejumlah keberhasilan dalam hal penurunan angka stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan desa hingga berbagai program perlindungan sosial.
"Kita apresiasi hal-hal yang memang mengalami kemajuan. Tetapi kami tentu memiliki catatan kritis," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 16 Agustus 2023.
Fajar menyoroti setidaknya empat isu penting yang menjadi bagian dari perhatian Partai Buruh dan tak masuk dalam pidato Jokowi. Keempat isu itu mencakup soal kesejahteraan buruh, pemberantasan korupsi, Reforma Agraria, dan kaum muda.
Soal UU Cipta Kerja
Soal kesejahteraan buruh, Fajar menilai ada anomali dari pidato presiden dan kebijakan yang telah dia keluarkan. Dia menyinggung soal ucapan presiden yang menyatakan bahwa Indonesia akan mencapai pendapatan per kapita sebesar 15.800 dolar Amerika atau sekitar Rp 217 juta dalam 15 tahun ke depan.
Baca selengkapnya: Jokowi Prediksi Pendapatan per Kapita Indonesia Bakal Lompat 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun, Berapa?
Dia menilai hal itu sebagai anomali karena Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja pada akhir tahun lalu. Dia menilai Perpu yang kini telah menjadi UU Cipta Kerja sebagai bagian dari upaya pemberangusan kesejahteraan kelas pekerja. Hal itu, menurut dia, akan membuat pemerataan pendapatan menjadi sulit.
"Jadi target peningkatan pendapatan per kapita tadi tidak berdiri di atas pemerataan pendapatan publik dan peningkatan kemakmuran buruh. Jadi maunya apa? Kami yang miskin, konglomerasi yang makin gendut, begitukah?" kata dia.
Selanjutnya, korupsi hingga Tragedi Kanjuruhan