TEMPO.CO, Jakarta - Saldi Isra Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2023-2028 memperoleh anugerah Bintang Mahaputera Adipradana. Penganugerahan diberikan Jokowi secara langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra belum lama ini senggol DPR dan pemerintah yang setuju terkait gugatan perubahan batas minimal umur calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi minimal 35 tahun.
Menurutnya, klaim DPR dan pemerintah yang mengaku menyerahkan keputusan uji materiil kepada MK terkesan setuju dengan perubahan tersebut. Sehingga, tak perlu ada sidang uji materi terkait UU Pemilu jika DPR dan pemerintah setuju batas minimal usia capres dan cawapres 35 tahun. Ia menyebut pembentukan dan perubahan UU adalah kewenangan DPR dan pemerintah.
"Kalau DPR dan pemerintah setuju mengapa tidak diubah saja UU, tidak perlu melempar isu ini ke MK untuk diselesaikan. Kelihatan pemerintah juga setuju, diubah aja di DPR," katanya, pada Selasa 1 Agustus 2023.
Pernyataan tersebut Saldi Isra sampaikan setelah mendengarkan keterangan dari DPR dan pemerintah ketika sidang uji materi Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diperhitungkan Indonesia memasuki bonus demografi pada 2020-2030.
Pada waktu itu, jumlah umur produktif Indonesia menjadi dua kali lipat lebih banyak dari jumlah usia penduduk Indonesia yang berperan penting dalam pembangunan nasional, termasuk menjadi capres dan cawapres.
Profil Saldi Irsa
Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi, Saldi lahir di Solok, Sumatera Barat pada 20 Agustus 1968. Pria berusia 52 tahun itu memiliki istri bernama Leslie Annisaa Taufik dan tiga orang anak.
Penggemar olahraga bulutangkis itu merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Andalas, Padang pada 1995. Dia kemudian melanjutkan pendidikan strata dua dan mendapatkan gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia. Saldi kemudian menyelesaikan pendidikan strata tiga di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dia meraih gelar doktor dengan predikat cum laude.
Dia lantas dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas. Selain sebagai tenaga pengajar di Universitas Andalas, Saldi Isra juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO). Fakultas Hukum Unand yang memperhatikan isu-isu ketatanegaraan. Ia juga terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi di Tanah Air.
Terbukti dari kiprahnya, Saldi mendapatkan pelbagai penghargaan. Misalnya penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada tahun 2004. Kompas juga menobatkannya sebagai Tokoh Muda Inspiratif pada tahun 2009. Saldi juga mendapatkan penghargaan Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi pada 2012.
Berbagai pemikiran Saldi Isra bisa dibaca di sejumlah buku. Misalnya, buku yang diterbitkannya berjudul Kekuasaan dan Perilaku Korupsi. Buku ini merupakan kumpulan tulisannya yang pernah dimuat di media.
DIMAS KUSWANTORO I RACHEL FARAHDIBA REGAR
Pilihan Editor: Kilas Balik Minimal Umur Capres dan Cawapres, Saldi Isra: Ubah Saja UU, Jangan Lempar ke MK